Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum Perihal Transaksi Janggal di Masa Kampanye



Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait temuan transaksi yang diduga janggal pada masa kampanye Pemilu 2024.


Menurutnya, tindakan hukum akan diambil terhadap hal-hal ilegal yang ditemukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Pasti ada proses hukum untuk hal-hal ilegal," ujar Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023), menanggapi temuan yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Meskipun Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut, ia menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada.


Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, telah mengungkap bahwa temuan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024 bernilai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan nama. 


PPATK juga telah melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu, mengisyaratkan bahwa laporan terkait dana Pemilu 2024 semakin masif ke lembaga tersebut sejak Januari 2023.


Sumber: Detik.com

Foto: Detik Finance

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama