Pekuncen, 18 Juni 2024, – Dalam rangka memastikan proses pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, Panitia Pengawas Pemilihan Serentak 2024 (Panwaslu) Kecamatan melakukan kunjungan ke Desa Pekuncen pada Selasa,18 Juni 2024 pada pukul 13.00 wib.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, Bapak Dedi Muafif, S.Pd yang didampingi oleh dua anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh PPS Pekuncen,Bpk Guntur Danang Sulistyawan,S.Pd.beserta staf kesekretariatan Bapak Yogi Arif
Bapak Dedi Muafif,S.Pd menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan monitoring dan memastikan bahwa proses pendaftaran Pantarlih di Desa Pekuncen berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran Pantarlih dilakukan dengan benar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ini penting agar tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan hasilnya akurat,” ujar Dedi Muafif,S.Pd.
Dalam kunjungan tersebut, Panwaslu Kecamatan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pendaftaran, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon Pantarlih. Selain itu, mereka juga mengadakan diskusi dengan PPS Desa Pekuncen yang bertanggung jawab atas pendaftaran ini untuk mendengarkan langsung berbagai kendala atau permasalahan yang mungkin dihadapi.
PPS Desa Pekuncen Bpk Guntur Danang S,S.Pd menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa pihaknya selalu berusaha untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu sesuai dengan aturan. Ia juga berharap bahwa dengan adanya monitoring dari Panwaslu, proses pendaftaran Pantarlih di Desa Pekuncen bisa lebih optimal.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari Panwaslu Kecamatan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Guntur Danang Sulistyawan,S.Pd
Setelah melakukan pengecekan dan diskusi, Panwaslu Kecamatan memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas proses pendaftaran Pantarlih di Desa Pekuncen. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilihan umum.
Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang mencatat hasil monitoring dan rekomendasi yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Desa Pekuncen bisa berjalan lebih baik dan menghasilkan data yang valid serta akurat.
Penulis Eka Kaharudin
Posting Komentar