Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja
Pagi itu seharusnya biasa saja.
Bel masuk berbunyi. Kapur ditaruh. Buku dibuka.
Seorang guru berdiri di depan kelas seperti ribuan pagi lain yang telah ia lewati selama bertahun-tahun.
Namun hari itu ia tak pulang dengan utuh.
Tubuhnya luka. Martabatnya koyak.
Dan yang lebih perih: yang melukai adalah muridnya sendiri.
Berita tentang guru yang dikeroyok murid di Jambi itu beredar cepat. Terlalu cepat untuk sekadar disebut “insiden”. Ia terasa seperti cermin besar yang dipaksa menghadap ke wajah kita semua—wajah pendidikan yang lelah, bingung, dan kehilangan arah.
Di titik ini, kemarahan saja terasa tidak cukup. Yang muncul justru rasa gelisah. Dan kekecewaan yang sunyi.
Dulu, dalam kisah wayang, seorang kesatria tidak diukur dari seberapa kuat tangannya, tetapi seberapa teguh ia menjaga janji kepada guru. Guru adalah brahmana—penjaga nilai, penuntun batin, pemilik otoritas moral. Menyakiti guru sama artinya merobohkan kehormatan diri sendiri.
Ada semboyan yang diwariskan turun-temurun:
Wedi Wirang Wani Mati takut berbuat nista, berani menanggung akibat demi kebenaran.
Hari ini, semboyan itu terdengar seperti bahasa asing.
Yang lebih sering terdengar adalah suara bentakan, rekaman video, dan ancaman laporan.
Sekolah yang dulu menjadi ruang belajar adab, kini kerap berubah menjadi ruang negosiasi emosi. Guru harus memahami segalanya, memaklumi semuanya, tetapi nyaris tak diberi ruang untuk dihormati. Tegas sedikit dianggap keras. Memberi sanksi disebut kekerasan. Diam dianggap lemah. Bergerak salah. Tak bergerak pun salah.
Di sinilah kegelisahan itu tumbuh.
Di banyak sekolah, guru menjalani hari dengan kewaspadaan yang tak pernah diajarkan di LPTK:
berhitung kata sebelum menegur,
menimbang nada sebelum berbicara,
dan menyimpan cemas setiap kali menghadapi konflik kecil.
Bukan karena mereka tak mencintai muridnya,
tetapi karena mereka tahu: satu kesalahpahaman bisa berujung pada kriminalisasi.
Ironinya, secara hukum guru sebenarnya “dilindungi”.
Undang-undang menyebutkan demikian.
Peraturan menteri menegaskan itu.
Pasal-pasal disusun rapi, kalimatnya indah.
Namun di lapangan, perlindungan itu sering terasa seperti payung yang dibagikan setelah hujan reda—atau lebih buruk, payung yang justru menutup mata ketika guru disakiti.
Ketika guru menjadi korban kekerasan, prosesnya lambat.
Ketika guru dilaporkan, prosesnya cepat.
Di sinilah rasa kecewa itu mengental.
Kasus Jambi bukanlah cerita tunggal. Ia adalah gejala.
Gejala dari sekolah yang kehilangan keseimbangan antara hak dan tanggung jawab, antara kasih sayang dan ketegasan, antara perlindungan anak dan martabat pendidik.
Anak-anak kita tumbuh dalam dunia yang mengajarkan keberanian tanpa adab, ekspresi tanpa batas, dan hak tanpa kewajiban.
Sekolah diminta menjadi benteng terakhir karakter, tetapi benteng itu dibiarkan tanpa penjaga yang berdaya.
Lebih menyedihkan lagi, dalam banyak kasus, guru harus berhadapan tidak hanya dengan murid, tetapi dengan orang dewasa yang lupa caranya mendidik. Orang tua yang berdiri bukan sebagai mitra, melainkan sebagai pembela mutlak. Setiap masalah dianggap serangan terhadap harga diri keluarga, bukan peluang mendewasakan anak.
Sekolah pun berjalan di atas kaca.
Pelan, takut, dan sering berdarah.
Kita tentu tak bisa terus meratap.
Tetapi kita juga tak boleh pura-pura baik-baik saja.
Jika pendidikan ingin diselamatkan, ada hal-hal yang harus dibereskan dengan jujur dan berani:
Pertama, perlindungan hukum guru harus nyata, bukan sekadar tertulis.
Ketika guru menjadi korban kekerasan, negara harus hadir cepat dan tegas. Tidak abu-abu. Tidak ragu. Tidak menunggu viral.
Kedua, sekolah harus diberi ruang untuk menegakkan disiplin yang manusiawi.
Ketegasan bukan kekerasan. Batas bukan kebencian. Anak justru tumbuh aman ketika tahu ada garis yang tak boleh dilampaui.
Ketiga, orang tua perlu diajak kembali ke peran awalnya: mendidik, bukan membela membabi buta. Anak berhak dilindungi, tetapi juga wajib bertanggung jawab.
Dan yang paling penting:
kita perlu berani mengakui bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan teknologi, tetapi soal nilai, adab, dan relasi manusia.
Seorang guru seharusnya pulang dengan lelah yang wajar bukan dengan luka.
Pulang dengan pikiran penuh rencana bukan trauma.
Pulang sebagai pendidik bukan korban.
Jika hari ini guru mulai takut pada muridnya sendiri, maka yang sedang runtuh bukan sekadar kewibawaan profesi, tetapi kepercayaan sebuah generasi terhadap nilai hidup yang benar.
Dan ketika guru tak lagi merasa aman di sekolah, barangkali pertanyaan paling jujur yang harus kita jawab adalah ini:
Sekolah macam apa yang sedang kita bangun dan untuk siapa?
Ajibarang, 15 Januari 2026
Tentang Penulis:
Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia
Posting Komentar