Refleksi: Agama Baru dalam Pendidikan Kita

 



Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

 

Di dunia pendidikan Indonesia hari ini, refleksi telah naik kelas. Ia bukan lagi sekadar metode, melainkan hampir menyerupai iman. Siapa pun yang meragukannya akan segera dicurigai sebagai pendidik yang “tidak progresif”, kurang humanis, atau belum ikut pelatihan terbaru. Refleksi diucapkan dengan nada khidmat dalam rapat sekolah, disalin rapi dalam laporan, dan ditutup dengan kalimat sakral: “semoga ke depan menjadi lebih baik.”


Masalahnya, pendidikan kita belum juga membaik.

Pujian terhadap refleksi begitu meriah, tetapi hasil belajar murid masih tertatih. Kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia, berdasarkan berbagai asesmen nasional dan internasional, masih berada di level yang mengkhawatirkan. Murid kesulitan memahami teks, bernalar secara matematis, dan memecahkan masalah sederhana bahkan di sekolah-sekolah yang rajin melakukan refleksi. Di titik ini, pertanyaan sederhana tapi tidak populer perlu diajukan: apakah refleksi benar-benar mengubah pembelajaran, atau hanya menenangkan hati para pendidik dewasa?

 

Refleksi yang Rajin, Perubahan yang Absen

Jika refleksi adalah obat mujarab, seharusnya pendidikan kita sudah sembuh. Faktanya, yang tampak justru sebaliknya. Sekolah semakin sibuk merefleksi, tetapi kelas tetap monoton. Guru semakin sadar akan keterbatasan murid, tetapi target kurikulum tidak beranjak. Murid semakin sering diminta menulis perasaan belajar, tetapi belum tentu lebih paham apa yang dipelajarinya.


Di sinilah refleksi berubah fungsi: bukan lagi alat diagnosis, melainkan pereda rasa bersalah kolektif. Ketika hasil belajar rendah, kita tidak panik, kita refleksi. Ketika kebijakan gagal, kita tidak evaluasi mendalam, kita refleksi. Refleksi menjadi semacam vitamin psikologis: membuat merasa sehat, meski penyakitnya masih ada.

 

Ritual Refleksi dan Bahaya Kepatuhan Intelektual

Refleksi di sekolah sering tampil dalam bentuk yang sangat tertib: kolom di laporan, sesi lima menit di akhir pelajaran, atau pertanyaan aman yang tidak mengganggu sistem. Jarang sekali refleksi digunakan untuk menggugat hal-hal yang lebih mendasar, misalnya:


mengapa semua murid harus menuntaskan materi yang sama dengan kemampuan awal yang sangat berbeda,

mengapa tidak naik kelas dianggap tabu meski kompetensi belum tercapai,

atau mengapa guru dibebani administrasi reflektif, tetapi tidak diberi ruang mengubah desain pembelajaran secara nyata.


Ironisnya, refleksi justru sering digunakan untuk menormalisasi keadaan yang seharusnya dipertanyakan. Kita merefleksi dengan sopan, agar tidak perlu bersikap kritis. Kita berdiskusi dengan hangat, agar tidak perlu berdebat tentang kebijakan yang keliru. Dalam situasi ini, refleksi tidak lagi membebaskan, tetapi menjinakkan nalar.

 

Ketika Semua Diminta Reflektif, Kecuali Sistem

Ada kejanggalan logis dalam cara refleksi dipraktikkan. Guru diminta reflektif. Murid diminta reflektif. Kepala sekolah diminta reflektif. Namun sistem kurikulum yang padat, evaluasi yang kaku, birokrasi yang berlapis jarang diajak refleksi secara serius.


Padahal, banyak masalah pembelajaran bukan lahir dari kurangnya kesadaran individu, melainkan dari desain sistem yang tidak ramah belajar. Dalam kondisi seperti ini, refleksi personal justru berisiko berubah menjadi latihan menyalahkan diri sendiri secara kolektif. Guru sadar ada yang salah, tetapi tidak punya kewenangan untuk mengubahnya. Murid sadar tertinggal, tetapi tetap dipaksa melaju.

Refleksi semacam ini tidak menghasilkan perubahan, hanya kelelahan.

 

Ilusi Praktik Baik dan Penyakit Generalisasi

Setiap kali refleksi dikritik, selalu muncul kisah satu sekolah yang berhasil. Ini sekolah A, itu sekolah B. Praktik baik lokal lalu dijadikan pembenaran bahwa refleksi bekerja. Masalahnya, pendidikan nasional tidak bisa diselamatkan oleh anekdot.


Dalam pendekatan ilmiah, satu contoh keberhasilan tidak otomatis membatalkan fakta kegagalan yang lebih luas. Tanpa data komparatif lintas wilayah dan lintas konteks, kita hanya sedang merayakan pengecualian, bukan memperbaiki sistem. Refleksi yang sehat justru berani mengakui bahwa apa yang berhasil di satu tempat belum tentu relevan di tempat lain.

 

Refleksi yang Tidak Berani Menyakitkan

Refleksi sejati seharusnya menyakitkan. Ia menuntut keberanian untuk mengatakan bahwa suatu program tidak efektif, bahwa suatu kebijakan perlu dihentikan, atau bahwa suatu pendekatan gagal mencapai tujuan. Namun refleksi yang populer hari ini justru alergi terhadap rasa sakit itu.


Kita ingin refleksi yang aman, nyaman, dan tetap membuat semua pihak terlihat baik. Akibatnya, refleksi kehilangan daya ubahnya. Ia menjadi sopan, tetapi tumpul. Hangat, tetapi tidak menerangi.

 

Penutup: Meragukan Refleksi sebagai Bentuk Kepedulian

Tulisan ini tidak bermaksud menolak refleksi. Justru sebaliknya: refleksi perlu diragukan agar tidak berubah menjadi dogma. Pendidikan tidak membutuhkan iman baru, melainkan keberanian intelektual untuk menguji apa yang selama ini dianggap benar.


Mungkin persoalan pendidikan kita bukan kurang refleksi, melainkan terlalu banyak refleksi yang tidak berani berujung pada keputusan sulit. Selama refleksi hanya menjadi ritual penghibur bagi orang dewasa, murid akan tetap belajar dalam sistem yang sama apa pun nama pendekatannya.


Dan barangkali, refleksi paling jujur hari ini adalah bertanya dengan suara keras:

apakah kita sungguh ingin memperbaiki pendidikan, atau sekadar ingin merasa telah melakukannya?


Ajibarang, 21 Januari 2026



Tentang Penulis:

Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru  IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama