Kawal Akuntabilitas Dana Pendidikan, Tim II Rekon BOSP PAUD Banyumas Sasar Korwilcam Dindik Lumbir



LUMBIR, INFO BANYUMAS – Tim II Rekonsiliasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Kab. Banyumas melaksanakan Rekon BOSP PAUD Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 untuk satuan PAUD yang ada di Kecamatan Lumbir. Kegiatan diselenggarakan di Aula Korwilcam Dindik Lumbir, pada hari Rabu (4/2/2026).


Tim II ini diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin), Wahyu Adhi Fibrianto, S.STP., M.A.P., dan dimotori oleh Ibu Sri Kinasih, S.Pd. selaku Kepala Seksi (Kasi) PAUD Dinas Pendidikan Kab. Banyumas, dengan dibantu enam orang anggota tim rekon lainnya. Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir beserta jajaran pengawas serta penilik sekolah setempat.


Kegiatan Rekon BOSP tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dan ketertiban administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOSP dari setiap satuan PAUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapat dukungan penuh dari Ketua beserta pengurus dan anggota PKG PAUD Korwilcam Dindik Lumbir yang terdiri dari unsur HIMPAUDI, IGTKI, dan IGABA yang ada di wilayah Kecamatan Lumbir.


Sebelum proses pengecekan dokumen LPJ BOSP dimulai, kegiatan diawali dengan sambutan pengantar dari Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir yang disampaikan oleh Pengawas SD Korwilcam Dindik Lumbir, Iwan Bayu Bimantoro, S.Pd. Dalam sambutannya beliau berharap kegiatan Rekon BOSP dapat menjadi sarana pembinaan administrasi bagi pengelola PAUD di Kecamatan Lumbir.


“Rekonsiliasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari pendampingan agar pengelolaan dana BOSP di satuan PAUD semakin tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.


Selanjutnya, Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kab. Banyumas memberikan penjelasan mengenai tujuan tim rekonsiliasi serta arahan teknis pelaksanaan Rekon BOSP PAUD. Dalam arahannya, Tim Rekon menegaskan bahwa seluruh proses rekonsiliasi ini mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP dan aplikasi ARKAS Tahun 2025.


"Tujuan utama kami adalah melakukan sinkronisasi data dan memastikan penggunaan dana benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap Sri Kinasih, S.Pd. dalam sesi pengarahannya kepada para peserta.


Kasi PAUD juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini penting untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan transparan dan akuntabel. Pengecekan dokumen LPJ BOSP dilakukan secara bergiliran, satu per satu, sesuai dengan urutan kehadiran masing-masing satuan PAUD.


“Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan bahwa laporan yang disusun satuan PAUD sudah sesuai juknis dan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.




Proses pengecekan dilakukan secara mendetail terhadap dokumen kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari masing-masing satuan PAUD yang hadir secara bergiliran. Para peserta nampak antusias meski harus mengikuti prosedur pengecekan satu per satu sesuai dengan daftar kehadiran yang telah diatur oleh Tim Rekon.


Kegiatan Rekonsiliasi BOSP PAUD Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 ini berlangsung lancar dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Sinergi antar organisasi mitra ini dianggap sebagai kunci kelancaran verifikasi dokumen yang melibatkan semua satuan PAUD baik formal maupun nonformal yang ada di wilayah Kecamatan Lumbir.


"Semoga hasil rekonsiliasi hari ini membawa perbaikan nyata pada kualitas pelaporan keuangan PAUD di Kecamatan Lumbir ke depannya," pungkas salah satu anggota Tim Rekon di penghujung acara.

Post a Comment

أحدث أقدم