LUMBIR,
INFO BANYUMAS – Tim II Rekonsiliasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
(BOSP) PAUD Kab. Banyumas melaksanakan Rekon BOSP PAUD Tahap 1 dan 2 Tahun 2025
untuk satuan PAUD yang ada di Kecamatan Lumbir. Kegiatan diselenggarakan di
Aula Korwilcam Dindik Lumbir, pada hari Rabu (4/2/2026).
Tim II ini
diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin), Wahyu Adhi Fibrianto,
S.STP., M.A.P., dan dimotori oleh Ibu Sri Kinasih, S.Pd. selaku Kepala Seksi
(Kasi) PAUD Dinas Pendidikan Kab. Banyumas, dengan dibantu enam orang anggota
tim rekon lainnya. Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Koordinator
Korwilcam Dindik Lumbir beserta jajaran pengawas serta penilik sekolah
setempat.
Kegiatan Rekon
BOSP tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dan ketertiban administrasi
laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOSP dari setiap satuan PAUD sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan mendapat dukungan penuh dari Ketua beserta pengurus
dan anggota PKG PAUD Korwilcam Dindik Lumbir yang terdiri dari unsur HIMPAUDI,
IGTKI, dan IGABA yang ada di wilayah Kecamatan Lumbir.
Sebelum
proses pengecekan dokumen LPJ BOSP dimulai, kegiatan diawali dengan sambutan
pengantar dari Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir yang disampaikan oleh
Pengawas SD Korwilcam Dindik Lumbir, Iwan Bayu Bimantoro, S.Pd. Dalam
sambutannya beliau berharap kegiatan Rekon BOSP dapat menjadi sarana pembinaan
administrasi bagi pengelola PAUD di Kecamatan Lumbir.
“Rekonsiliasi
ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari pendampingan agar
pengelolaan dana BOSP di satuan PAUD semakin tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjutnya,
Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kab. Banyumas memberikan penjelasan mengenai tujuan
tim rekonsiliasi serta arahan teknis pelaksanaan Rekon BOSP PAUD. Dalam
arahannya, Tim Rekon menegaskan bahwa seluruh proses rekonsiliasi ini mengacu
pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP dan aplikasi ARKAS Tahun 2025.
"Tujuan
utama kami adalah melakukan sinkronisasi data dan memastikan penggunaan dana
benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap Sri Kinasih,
S.Pd. dalam sesi pengarahannya kepada para peserta.
Kasi PAUD
juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini penting untuk memastikan pengelolaan
dana BOSP berjalan transparan dan akuntabel. Pengecekan dokumen LPJ BOSP
dilakukan secara bergiliran, satu per satu, sesuai dengan urutan kehadiran
masing-masing satuan PAUD.
“Melalui
rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan bahwa laporan yang disusun satuan PAUD
sudah sesuai juknis dan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Proses
pengecekan dilakukan secara mendetail terhadap dokumen kelengkapan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) dari masing-masing satuan PAUD yang hadir secara
bergiliran. Para peserta nampak antusias meski harus mengikuti prosedur
pengecekan satu per satu sesuai dengan daftar kehadiran yang telah diatur oleh Tim
Rekon.
Kegiatan
Rekonsiliasi BOSP PAUD Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 ini berlangsung lancar dan
berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Sinergi antar organisasi mitra ini dianggap
sebagai kunci kelancaran verifikasi dokumen yang melibatkan semua satuan PAUD
baik formal maupun nonformal yang ada di wilayah Kecamatan Lumbir.
"Semoga hasil rekonsiliasi hari ini membawa perbaikan nyata pada kualitas pelaporan keuangan PAUD di Kecamatan Lumbir ke depannya," pungkas salah satu anggota Tim Rekon di penghujung acara.


إرسال تعليق