Rakor II Tahun 2026 IPI Banyumas Perkuat Integritas dan Kinerja Penilik

Penyampaian materi oleh narasumber dalam kegiatan Rakor II tahun 2026 IPI Kab. Banyumas. (Info Banyumas) 



PURWOKERTO, INFO BANYUMAS – Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kab. Banyumas kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kedua tahun 2026 dalam suasana berbeda karena dilaksanakan pada bulan Ramadan 1447 H., tepatnya tanggal 25 Februari 2026 di Aula Korwilcam Dindik Purwokerto Timur, dengan diikuti para penilik dan tetap mengedepankan semangat dan profesionalisme peserta.


Rakor tersebut berlangsung lancar dan sukses meskipun seluruh peserta sedang menjalankan ibadah puasa. Antusiasme dan komitmen para penilik terlihat dari keaktifan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.


Rakor kali ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua IPI Kab. Banyumas, Ketua IPI Provinsi Jawa Tengah, Staf PGTK Dinas Pendidikan, serta Bendahara IPI Kab. Banyumas yang secara bergantian menyampaikan materi dan informasi strategis.


Ketua IPI Kab. Banyumas, H. Fauzan Nur Rofik, S.Pd., dalam paparannya menyampaikan adanya sedikit perubahan dalam Rencana Hasil Kerja (RHK), namun secara substansi tetap sama dengan RHK sebelumnya.


“Ada sedikit perubahan pada RHK, tetapi secara esensi masih sama. Kita nanti akan memperoleh penjelasan langsung dari Pak Untung Iswanto.” ujar Ketua IPI Kab. Banyumas.


Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Tahunan dilakukan secara berkelompok, sedangkan Rencana Kerja Triwulan disusun secara individu agar lebih fokus dan terukur sesuai kinerja masing-masing penilik.


“Rencana Kerja Tahunan disusun secara berkelompok, sedangkan Rencana Kerja Triwulan disusun oleh individu agar sesuai dengan kondisi wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa terdapat tiga aplikasi kepegawaian yang berhubungan langsung dengan penilik, yakni Simtendik, SIASN, dan SIMPEG Kab. Banyumas yang harus dipahami, dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.


Lebih jauh lagi Fauzan Nur Rofik, S.Pd., menegaskan bahwa Penilik Banyumas harus bisa menjaga jiwa corsa atau kekompakan penilik dan menetralisir informasi yang tidak baik tentang rekan penilik.


Ia turut mengingatkan agar para penilik menjaga level profesionalitasnya dengan bekerja secara maksimal, dan tidak meminta sesuatu kepada satuan pendidikan binaan masing-masing, karena hal tersebut dapat mencederai integritas profesi.


Menurutnya, integritas dan solidaritas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi penilik di tengah dinamika dan perkembangan kebijakan pendidikan di era sekarang ini.


Para peserta mengikuti kegiatan Rakor II tahun 2026 IPI Kab. Banyumas dengan antusias yang tinggi. (Info Banyumas)


Sementara itu, Ketua IPI Provinsi Jawa Tengah, Untung Iswanto, SIP., MM., menyampaikan adanya perubahan dasar hukum dalam penyusunan rincian tugas penilik pada tahun 2026.


Ia menjelaskan bahwa Perdirjen GTK Nomor 5540/B.B1/HK.03.01/2024 tidak dapat lagi digunakan sebagai dasar penyusunan rincian tugas penilik, sehingga tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia.


“Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010, tugas pokok penilik ada tiga, yaitu pemantauan, penilaian, dan pembinaan, ditambah perencanaan tahunan dan triwulan. Karena itu, RHK penilik yang semula delapan kini menjadi tujuh,” jelas Ketua IPI Provinsi Jawa Tengah.


Selanjutnya, Staf PGTK Dinas Pendidikan memberikan pemaparan teknis terkait perkembangan penggunaan aplikasi Simtendik bagi penilik guna menunjang tertib administrasi dan pelaporan kinerja.


Pada sesi akhir, Bendahara IPI Kab. Banyumas menyampaikan laporan kondisi keuangan organisasi selama tahun 2025 serta memaparkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas organisasi.


Melalui Rakor yang digelar di bulan suci Ramadan ini, IPI Kabupaten Banyumas meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat soliditas, dan menjaga integritas demi kemajuan layanan pendidikan nonformal di wilayah Banyumas.


Kontributor: Eko Adi P.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama