LUMBIR, INFO BANYUMAS – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di wilayah Kecamatan Lumbir kembali menggelar agenda rutin bulanan guna memperteguh komitmen pengabdian dan profesionalisme dalam bingkai birokrasi. Pada Jumat, 17 April 2026, jajaran pendidik dan tenaga kependidikan, Perangkat Desa di lingkungan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcam Dindik) Lumbir berkumpul di Halaman Pendopo Kecamatan Lumbir untuk melaksanakan Apel Kesadaran Nasional periode bulan April . Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini menjadi momentum penting bagi para aparatur negara untuk menyelaraskan visi pelayanan publik, terutama di tengah dinamika kebijakan kerja pasca-hari besar nasional yang sedang menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas .
Pelaksanaan apel tersebut didasari oleh surat resmi yang dikeluarkan oleh Korwilcam Dindik Lumbir dengan nomor 400.14. 1.1/109/IV/2026, yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Camat Lumbir
Agenda apel tersebut mewajibkan seluruh peserta untuk mengenakan seragam KORPRI lengkap, di mana bagi peserta laki-laki diwajibkan menggunakan peci hitam sebagai simbol identitas nasional yang religius dan berwibawa
Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Arifin Nur Hayadi, S.Pd., M.Pd., selaku Penata Tingkat I yang menjabat sebagai Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Salah satu isu utama yang diangkat dalam pertemuan besar ini adalah mengenai penerapan kebijakan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang sempat diberlakukan di lingkungan pemerintah kabupaten. Bertindak sebagai Inspektur Apel, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lumbir, Bu Diyati, memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta apel mengenai cara merespons kebijakan fleksibilitas kerja tersebut agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut adalah pernyataan langsung dari narasumber dalam amanatnya di hadapan para peserta apel:
"Menanggapi tentang WFH di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyumas, mari kita sikapi dengan bijak. Fleksibilitas kerja yang diberikan oleh pemerintah bukan berarti penurunan produktivitas, melainkan ujian bagi integritas kita sebagai anggota KORPRI untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lumbir, baik saat di kantor maupun dalam tugas kedinasan lainnya."
Pernyataan Sekcam tersebut menekankan bahwa setiap aparatur harus memiliki kedewasaan dalam mengelola waktu dan tanggung jawab, meskipun tidak selalu berada dalam pengawasan fisik di kantor. Pesan ini menjadi sangat relevan mengingat sektor pendidikan memerlukan konsistensi pelayanan yang tinggi, terutama dalam mendampingi tumbuh kembang siswa di wilayah Kecamatan Lumbir. Apel Kesadaran Nasional ini pun ditutup dengan harapan agar semangat KORPRI terus berkobar dalam setiap tindakan pelayanan publik yang dilakukan oleh para guru dan staf kependidikan di wilayah Banyumas Barat.


Posting Komentar