Kasta Sekolah di Era Baru: Menakar Eksistensi Negeri dan Swasta Pasca-Kelahiran SPMB

 


CATATAN DARI GIGIR BUKIT SINAWING

Oleh: Riswo Mulyadi

Lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 bukan sekadar merombak tata laksana administratif pendaftaran sekolah. Penggantian nomenklatur PPDB menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang disertai pengetatan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Kurasi Prestasi, secara fundamental memicu benturan kultural baru. Kebijakan makro ini menguji kembali cara pandang komunal masyarakat kita dalam mengotomatisasi dikotomi 'sekolah negeri' dan 'sekolah swasta' yang selama puluhan tahun terjebak dalam jebakan kasta sosiologis.


Masyarakat kita telah lama mewarisi memori feodalisme kultural yang menempatkan status 'Negeri' pada takhta tertinggi kebanggaan keluarga. Sekolah negeri diposisikan sebagai cerminan legitimasi negara sekaligus simbol mobilitas sosial vertikal yang murah. Sebaliknya, institusi swasta kerap direduksi hanya sebagai katup pengaman kelas dua bagi barisan siswa yang 'tersisih' oleh geografi ataupun angka. Namun, ketika arsitektur SPMB membatasi pergerakan dengan aturan yang rigid, peta sosiokultural ini dipaksa bergeser.


Sekolah Negeri: Mengembalikan Khittah Miniatur Inklusi

Melalui restrukturisasi Jalur Domisili berbasis wilayah administratif yang ketat dan jatah kuota Afirmasi yang mencapai 30 persen pada jenjang SMA, negara sejatinya sedang mengembalikan sekolah negeri pada hakikat kebudayaannya yang paling asali: sebagai ruang bersama yang inklusif. Di sinilah tradisi gotong royong dan tenggang rasa diuji di tingkat tapak.


Sekolah negeri di era SPMB didesain untuk meruntuhkan tembok favoritisme eksklusif yang selama ini memanjakan kelas menengah perkotaan. Ketika anak-anak dari latar belakang ekonomi prasejahtera bercampur dalam satu ruang kelas dengan anak-anak pemilik modal atas dasar kedekatan wilayah administratif, sekolah menjelma menjadi laboratorium kebudayaan mini. Di sinilah mereka belajar meredam ego, melatih empati, dan merayakan kemajemukan. Tantangan besarnya kini ada pada pundak para guru untuk merawat heterogenitas tersebut agar tidak mengkristal menjadi sekat sosiologis baru di dalam kelas.


"Pendidikan sejati tidak diukur dari megahnya papan nama instansi di gerbang sekolah, melainkan dari sejauh mana ia mampu merawat martabat manusia dan menjaga jangkar kebudayaan bangsa."


Sekolah Swasta: Lentur Menjaga Nilai dan Jangkar Tradisi

Pada sisi lain, sekolah swasta memegang peranan kebudayaan yang tidak kalah krusial di era transisi ini. Ketika regulasi SPMB memperketat seleksi administratif dan membatasi ruang gerak geografis di sekolah negeri, sekolah swasta hadir menawarkan kelenturan kurikulum dan penguatan karakter yang spesifik. Sejarah bangsa mencatat, jauh sebelum republik ini berdiri, perguruan swasta berbasis keagamaan dan kebudayaan lokal merupakan rahim utama tempat lahirnya para pemikir penentu kemerdekaan.


Di era pasca-PPDB ini, sekolah swasta yang adaptif tidak lagi memosisikan diri secara pasrah sebagai pilihan pelarian. Mereka justru mengukuhkan diri sebagai benteng pertahanan nilai—baik itu penguatan spiritualitas keagamaan, kemandirian karakter, hingga pelestarian warisan tradisi leluhur yang kerap tersisih dari kurikulum formal nasional. Dengan otoritas tata kelola yang mandiri, institusi swasta memiliki kemerdekaan lebih luas untuk menanamkan etos kerja modern tanpa harus mencabut anak didik dari akar budayanya.


Melampaui Dikotomi Biner

Sengkarut sosial yang berulang setiap musim penerimaan murid baru mengonfirmasi bahwa kita masih terjebak dalam dikotomi biner yang sempit. Kita terbiasa menghakimi mutu manusia hanya berdasarkan label kepemilikan sekolah, bukan pada proses dialektika ilmu di dalamnya. Persaingan yang saling menegasikan antara negeri dan swasta harus segera disudahi.


Di bawah naungan sistem SPMB yang terus disempurnakan, orientasi budaya pendidikan kita wajib bertransformasi menuju kolaborasi ekosistem. Baik negeri maupun swasta adalah dua sayap dari satu burung yang sama, yang mengemban tugas menerbangkan masa depan peradaban bangsa. Tantangan riil hari ini bukan lagi berdebat tentang siapa yang paling unggul, melainkan bagaimana kedua institusi ini saling bertukar praktik baik, meratakan standar baku, dan bersama-sama melahirkan manusia Indonesia yang tidak hanya fasih merespons disrupsi global, tetapi tetap memegang teguh kesantunan serta kearifan lokal yang mengakar kuat pada tanah air.


Karang Anjog, Juni 2026



Tentang Penulis:

Riswo Mulyadi, seorang guru MI Ma’arif NU 1 Cilangkap yang hobi membaca, menulis, dan mengamati keadaan. Sehari-hari disibukkan dengan rutinitas mengajar, mendidik, dan tentu saja suka ngopi dan puisi. Tinggal di Karang Anjog, Cihonje Gumelar, Indonesia.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama