CATATAN DARI GIGIR BUKIT SINAWING
Oleh: Riswo Mulyadi
Lahirnya
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun
2025 bukan sekadar merombak tata laksana administratif pendaftaran sekolah.
Penggantian nomenklatur PPDB menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang
disertai pengetatan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Kurasi Prestasi, secara
fundamental memicu benturan kultural baru. Kebijakan makro ini menguji kembali
cara pandang komunal masyarakat kita dalam mengotomatisasi dikotomi 'sekolah
negeri' dan 'sekolah swasta' yang selama puluhan tahun terjebak dalam jebakan
kasta sosiologis.
Masyarakat
kita telah lama mewarisi memori feodalisme kultural yang menempatkan status
'Negeri' pada takhta tertinggi kebanggaan keluarga. Sekolah negeri diposisikan
sebagai cerminan legitimasi negara sekaligus simbol mobilitas sosial vertikal
yang murah. Sebaliknya, institusi swasta kerap direduksi hanya sebagai katup
pengaman kelas dua bagi barisan siswa yang 'tersisih' oleh geografi ataupun
angka. Namun, ketika arsitektur SPMB membatasi pergerakan dengan aturan yang
rigid, peta sosiokultural ini dipaksa bergeser.
Sekolah Negeri: Mengembalikan Khittah Miniatur
Inklusi
Melalui
restrukturisasi Jalur Domisili berbasis wilayah administratif yang ketat dan
jatah kuota Afirmasi yang mencapai 30 persen pada jenjang SMA, negara sejatinya
sedang mengembalikan sekolah negeri pada hakikat kebudayaannya yang paling
asali: sebagai ruang bersama yang inklusif. Di sinilah tradisi gotong royong
dan tenggang rasa diuji di tingkat tapak.
Sekolah
negeri di era SPMB didesain untuk meruntuhkan tembok favoritisme eksklusif yang
selama ini memanjakan kelas menengah perkotaan. Ketika anak-anak dari latar
belakang ekonomi prasejahtera bercampur dalam satu ruang kelas dengan anak-anak
pemilik modal atas dasar kedekatan wilayah administratif, sekolah menjelma
menjadi laboratorium kebudayaan mini. Di sinilah mereka belajar meredam ego,
melatih empati, dan merayakan kemajemukan. Tantangan besarnya kini ada pada
pundak para guru untuk merawat heterogenitas tersebut agar tidak mengkristal
menjadi sekat sosiologis baru di dalam kelas.
"Pendidikan sejati tidak diukur dari megahnya papan nama instansi di gerbang sekolah, melainkan dari sejauh mana ia mampu merawat martabat manusia dan menjaga jangkar kebudayaan bangsa."
Sekolah Swasta: Lentur Menjaga Nilai dan Jangkar
Tradisi
Pada
sisi lain, sekolah swasta memegang peranan kebudayaan yang tidak kalah krusial
di era transisi ini. Ketika regulasi SPMB memperketat seleksi administratif dan
membatasi ruang gerak geografis di sekolah negeri, sekolah swasta hadir
menawarkan kelenturan kurikulum dan penguatan karakter yang spesifik. Sejarah
bangsa mencatat, jauh sebelum republik ini berdiri, perguruan swasta berbasis
keagamaan dan kebudayaan lokal merupakan rahim utama tempat lahirnya para
pemikir penentu kemerdekaan.
Di
era pasca-PPDB ini, sekolah swasta yang adaptif tidak lagi memosisikan diri
secara pasrah sebagai pilihan pelarian. Mereka justru mengukuhkan diri sebagai
benteng pertahanan nilai—baik itu penguatan spiritualitas keagamaan,
kemandirian karakter, hingga pelestarian warisan tradisi leluhur yang kerap
tersisih dari kurikulum formal nasional. Dengan otoritas tata kelola yang
mandiri, institusi swasta memiliki kemerdekaan lebih luas untuk menanamkan etos
kerja modern tanpa harus mencabut anak didik dari akar budayanya.
Melampaui Dikotomi Biner
Sengkarut
sosial yang berulang setiap musim penerimaan murid baru mengonfirmasi bahwa
kita masih terjebak dalam dikotomi biner yang sempit. Kita terbiasa menghakimi
mutu manusia hanya berdasarkan label kepemilikan sekolah, bukan pada proses
dialektika ilmu di dalamnya. Persaingan yang saling menegasikan antara negeri
dan swasta harus segera disudahi.
Di
bawah naungan sistem SPMB yang terus disempurnakan, orientasi budaya pendidikan
kita wajib bertransformasi menuju kolaborasi ekosistem. Baik negeri maupun
swasta adalah dua sayap dari satu burung yang sama, yang mengemban tugas
menerbangkan masa depan peradaban bangsa. Tantangan riil hari ini bukan lagi
berdebat tentang siapa yang paling unggul, melainkan bagaimana kedua institusi
ini saling bertukar praktik baik, meratakan standar baku, dan bersama-sama
melahirkan manusia Indonesia yang tidak hanya fasih merespons disrupsi global,
tetapi tetap memegang teguh kesantunan serta kearifan lokal yang mengakar kuat
pada tanah air.
Karang
Anjog, Juni 2026
Tentang Penulis:
Riswo Mulyadi, seorang guru MI Ma’arif NU 1 Cilangkap yang hobi membaca, menulis, dan mengamati keadaan. Sehari-hari disibukkan dengan rutinitas mengajar, mendidik, dan tentu saja suka ngopi dan puisi. Tinggal di Karang Anjog, Cihonje Gumelar, Indonesia.
Posting Komentar