Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Moh. Fatichudin, menuturkan bahwa kehadiran pihak BPS secara langsung ke kediaman dinas Bupati bukan sekadar menjalankan protokoler, melainkan juga simbol sinergitas yang kuat antara otoritas pembuat kebijakan daerah dan lembaga penyedia data negara. Ia menyebutkan bahwa kesediaan Bupati Banyumas untuk disensus di hari pertama ini diharapkan mampu menjadi pemantik motivasi sekaligus contoh nyata bagi seluruh pelaku usaha, instansi, serta elemen masyarakat di wilayah Banyumas agar tidak ragu memberikan data yang jujur dan apa adanya kepada petugas. Menurutnya, kesuksesan Sensus Ekonomi ini akan sangat bergantung pada keterbukaan responden, mengingat data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi kompas utama bagi pemerintah dalam memetakan potensi usaha, merancang program bantuan, hingga memprediksi arah pertumbuhan ekonomi daerah di tengah dinamika global yang kian menantang.
Lebih lanjut, Moh. Fatichudin memaparkan bahwa seluruh petugas yang diterjunkan ke lapangan telah dibekali dengan pelatihan instrumen pendataan yang ketat serta kode etik jurnal data yang dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Ia menjelaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan penyalahgunaan informasi, sebab seluruh data yang dihimpun murni digunakan untuk kepentingan statistik pembangunan dan sama sekali tidak berkaitan dengan urusan perpajakan yang bersifat personal. Pihak BPS Banyumas juga menambahkan bahwa proses pendataan ini sengaja dilakukan secara bertahap dan menyeluruh demi memastikan tidak ada satu pun sektor usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar, yang terlewatkan dari radar penghitungan kontribusi domestik regional bruto.
Sebagai simbol bahwa proses pendataan telah selesai dilakukan secara paripurna di lingkungan kediaman dinas, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Kepala BPS kemudian melakukan penempelan stiker resmi Sensus Ekonomi di area depan Ruang Sasana Wilis. Penempelan stiker penanda ini merupakan prosedur wajib yang menandakan bahwa kepala keluarga atau pelaku usaha yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam mendukung program nasional. Langkah simbolis ini juga diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, camat, kepala desa, hingga struktur masyarakat paling bawah agar menginstruksikan warganya untuk menyambut petugas sensus dengan tangan terbuka demi kelancaran agenda besar ini.
"Saya mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Banyumas, khususnya para pelaku usaha di sektor apa pun, mari kita sukseskan Sensus Ekonomi ini. Jangan ada yang menutup diri, jangan ada yang menyembunyikan data, dan berikanlah informasi yang sejujur-jujurnya kepada petugas BPS yang datang ke rumah atau tempat usaha Anda. Ingat, data yang akurat adalah fondasi utama bagi kami di pemerintahan untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran, efektif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat," ujar Sadewo Tri Lastiono dengan penuh penekanan.
Bupati juga menambahkan bahwa pembangunan yang tidak didasarkan pada data yang valid hanya akan melahirkan kebijakan yang meraba-raba di dalam kegelapan, yang pada akhirnya justru berpotensi merugikan masyarakat luas karena anggaran daerah tidak tersalurkan secara optimal.
"Kita tidak boleh lagi membangun daerah ini dengan ilmu kira-kira. Melalui Sensus Ekonomi inilah, kita bisa tahu persis di mana titik-titik kelemahan UMKM kita, di mana potensi industri kreatif kita yang perlu didorong, dan sektor apa saja yang bisa kita genjot untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi anak-anak muda di Banyumas. Oleh karena itu, mari terima petugas sensus dengan ramah, luangkan waktu sejenak, dan pastikan rumah atau tempat usaha Anda sudah ditempeli stiker sebagai bukti nyata kontribusi kita untuk kemajuan Indonesia dan Banyumas tercinta," pungkas Bupati sembari menunjukkan stiker yang baru saja selesai ditempelkannya.
إرسال تعليق