Kegiatan ini akan mengupas tuntas isi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian, termasuk layanan kepegawaian di masa transisi kebijakan.
Kenapa Sosialisasi Ini Penting?
Perubahan dalam sistem kepegawaian pendidikan saat ini menuntut pemahaman menyeluruh dari para guru dan tenaga kependidikan. Sosialisasi ini menjadi wadah resmi untuk menjawab berbagai pertanyaan krusial, seperti:
Bagaimana mekanisme penyesuaian jabatan fungsional dilakukan?
Apa saja syarat dan prosedur yang harus dipenuhi?
Siapa yang berhak mengikuti proses ini?
Apa dampaknya terhadap jenjang karier dan tunjangan?
Melalui sosialisasi ini, peserta akan mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat Dirjen GTK serta panduan teknis yang dapat dijadikan acuan dalam proses penyesuaian jabatan.
Peserta yang Diundang:
Kegiatan ini terbuka untuk berbagai elemen, antara lain:
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
2. Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
Guru ASN, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik
Meski fokus utama menyasar pejabat struktural, tenaga fungsional tetap diberikan akses penuh untuk mengikuti sosialisasi secara daring.
Format Kegiatan dan Akses Link:
Peserta dapat memilih jalur akses sebagai berikut:
Untuk Instansi dan pejabat terundang (melalui Zoom Webinar):
Daftar dan Gabung klik di sini
Guru dan tenaga fungsional lainnya (ikuti melalui YouTube Live di bawah ini!):
Klik di sini untuk gabung via Youtube
Catatan: Jika mengikuti melalui Zoom, pastikan nama ditulis dengan format “instansi_nama_jabatan” sesuai ketentuan.
Jadwal Sosialisasi:
Berikut adalah susunan acara sosialisasi:
08.35 – 08.45: Pembukaan oleh MC
08.45 – 09.05: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Sambutan Direktur Dikdas
09.05 – 10.05: Penyampaian materi inti (SE Penyesuaian & Surat Kualifikasi)
10.05 – 10.45: Sesi tanya jawab
10.45 – 10.50: Penutupan
Jangan Lewatkan Momentum Ini!
Kebijakan baru ini membuka peluang besar bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menyesuaikan posisi fungsional mereka secara tepat dan resmi. Sosialisasi ini juga dapat mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada karier, termasuk keterlambatan kenaikan pangkat dan tunjangan.
Catat jadwalnya: Kamis, 10 April 2025, mulai pukul 08.30 WIB.
Pastikan Anda terhubung dan tidak ketinggalan informasi penting ini!
Berikut Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 0440/B/HK.04.00/2025:
Editor: Yusep Kurniawan
Sumber: Dirjen GTK Kemendikdasmen
Posting Komentar