Desa Dermaji Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Program Ekonomi Kerakyatan Presiden.

 

Desa Dermaji bentuk Koperasi Merah Putih

INFO BANYUMAS - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, pada Senin (19/5/2025) menghasilkan kesepakatan penting: pembentukan *Koperasi Desa Merah Putih Dermaji* sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Acara yang berlangsung di Balai Desa Dermaji ini dihadiri oleh Forkompincam Lumbir, Pendamping Desa, unsur pemerintah desa, BPD, Ketua RW, KPMD, tokoh masyarakat, serta pemantau dari Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas.


Dalam pembukaan acara, Kepala Desa Dermaji, Darkum, menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang turut mendukung terbentuknya koperasi ini. “Saat ini aturan pengelolaan masih berupa draf dan belum ada regulasi resmi. Kita berharap aturan pengelolaan segera diterbitkan agar memberi kejelasan,” ujarnya.


Camat Lumbir, Susanti Tri Pamuji, S.Stp., menggarisbawahi bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto. Desa Dermaji menjadi desa ke-6 di Kecamatan Lumbir yang melaksanakan pembentukan koperasi tersebut. “Ini adalah bagian dari visi misi menuju generasi emas 2045, melalui pemerataan pertumbuhan ekonomi di desa. Koperasi ini adalah soko guru perekonomian nasional,” jelas Susanti.


Dalam pemaparannya, Susanti juga menjelaskan perbedaan antara koperasi dan BUMDes. BUMDes fokus pada Pendapatan Asli Desa (PAD), sedangkan koperasi berorientasi pada kesejahteraan anggota. Ia mengingatkan bahwa seluruh desa di Banyumas harus menyelesaikan pembentukan koperasi paling lambat 21 Mei 2025, sesuai edaran Sekda, dan secara nasional harus tuntas sebelum 31 Mei 2025.


Acara Musdesus juga menayangkan video Presiden Prabowo yang menyatakan komitmennya terhadap koperasi sebagai alat percepatan roda ekonomi masyarakat bawah. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan semangat sila kelima Pancasila.


Rapat pemilihan pengurus koperasi dipandu oleh Camat Lumbir dan dipimpin oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta Slamet, tokoh masyarakat setempat. Dalam rapat itu disepakati pengurus koperasi: Ketua Slamet, Sekretaris Dian Prasetya, Bendahara Rastati, Wakil Ketua Bidang Usaha Guyat, dan Wakil Ketua Bidang Anggota Dariswan.



Pendamping Desa Kecamatan Lumbir, Fitroh, menyampaikan bahwa regulasi saat ini masih terbatas pada tahap pembentukan pengurus dan penetapan simpanan pokok serta wajib. “Tujuan utama koperasi ini adalah efisiensi rantai pasok dan peningkatan produktivitas ekonomi desa,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa launching nasional koperasi ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.


Fitroh juga menjelaskan bahwa pembiayaan koperasi dapat bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, Himbara, hibah, CSR perusahaan, maupun modal awal dari anggota. Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam pendirian dan pengembangan koperasi ini.


Ketua BPD Dermaji, Sutrisno, yang sempat absen pada pra-Musdesus, menekankan pentingnya kesesuaian nama koperasi sesuai instruksi pusat. Ia juga mengumumkan tiga orang pengawas koperasi: Darkum (Kades), Haryoto (tokoh masyarakat), dan dirinya sendiri. “Untuk simpanan pokok ditetapkan Rp50.000 dan simpanan wajib Rp5.000 per bulan. Simpanan ini tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi,” tegas Sutrisno.


Dalam sesi masukan, Duto dari BPD memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan koperasi. Ia menyarankan agar para tokoh masyarakat yang berpengaruh dilibatkan lebih aktif agar memberi dampak yang lebih luas dan mendorong partisipasi warga menjadi anggota koperasi.


Acara juga dihadiri oleh Kepala Dinsospermasdes Banyumas, Arif Triyanto. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya dan memberikan penjelasan terkait kesamaan tujuan antara BUMDes dan koperasi. “Keduanya bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hanya berbeda di kepemilikannya. Jangan percaya isu-isu yang simpang siur di media sosial. Konsultasikan langsung ke pihak desa,” imbaunya.


Dengan lebih dari 2.100 kepala keluarga, Desa Dermaji memiliki potensi besar untuk menjadikan koperasi ini sebagai wadah ekonomi yang solid dan mandiri. Kesepakatan yang dicapai dalam Musdesus ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama