LUMBIR, INFO BANYUMAS | Rapat koordinasi guru kelas VI se-Korwilcam Dindik Lumbir terkait Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 telah dilaksanakan pada hari tersebut, Senin, 19 Mei 2025, di Gedung KPRI Jasa Lumbir. Rapat yang dihadiri oleh kepala sekolah dan guru kelas VI SD/MI se-Korwilcam Lumbir tersebut dipimpin oleh Tasirin, S.Pd, selaku ketua K3S, beserta pengurus K3S lainnya. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh sekolah dalam menghadapi SPMB yang akan segera dimulai.
Persiapan menghadapi SPMB tahun ajaran baru tersebut
membutuhkan koordinasi dan kesiapan yang matang dari berbagai pihak. Proses pendaftaran dan seleksi yang tertib
dan transparan menjadi kunci keberhasilan penerimaan siswa baru. Oleh karena itu, rapat koordinasi tersebut
menjadi sangat penting untuk memastikan semua pihak memahami alur dan
persyaratan yang berlaku.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah
penyiapan berkas-berkas persyaratan calon peserta didik. Para guru kelas VI mendapatkan arahan yang
jelas terkait dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan. Proses verifikasi berkas juga menjadi fokus
diskusi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
Yusep Kurniwan, S.Pd., M.Pd., Koordinator Korwilcam Dindik
Lumbir dalam rapat, memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan admtersebutstrasi. Beliau menekankan pentingnya kesiapan nilai
rapor lima semester sebagai salah satu syarat utama. Format rapor yang telah disiapkan oleh Tim
K3S harus digunakan secara konsisten oleh seluruh sekolah.
"Nilai rapor lima semester sangat penting untuk
keperluan SPMB," jelas Yusep Kurniwan.
"Formatnya sudah dibuatkan oleh Tim K3S, jadi mohon
untuk digunakan sesuai dengan format tersebut."
Selain rapor, data diri siswa juga menjadi perhatian
utama. Akta kelahiran peserta didik,
termasuk nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua, harus dipersiapkan
dengan lengkap dan akurat. Data tersebut
akan menjadi bahan pengecekan dan verifikasi oleh panitia SPMB.
"Data diri siswa harus akurat dan lengkap," tambah
Yusep.
"Akta kelahiran menjadi dokumen penting yang harus
dipersiapkan."
Proses pengumpulan berkas verifikasi juga diatur secara
terstruktur. Berkas-berkas yang
dibutuhkan, yaitu fotokopi rapor lima semester dan fotokopi akta kelahiran yang
sudah dilegalisir oleh kepala sekolah, harus dikumpulkan kepada tim yang
ditunjuk paling lambat tanggal 28 Mei 2025.
Hal tersebut untuk memastikan proses verifikasi dapat berjalan dengan
lancar dan tepat waktu.
"Semua berkas verifikasi harus dikumpulkan paling
lambat tanggal 28 Mei 2025," tegas Yusep.
"Pastikan berkas sudah dilegalisir oleh kepala sekolah
di tanggal yang sama."
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang komprehensif kepada seluruh guru kelas VI tentang alur dan
persyaratan SPMB. Dengan persiapan yang
matang dan koordinasi yang baik, diharapkan proses SPMB tahun ajaran 2025/2026
dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Kerjasama yang solid antara sekolah, guru, dan panitia SPMB menjadi
kunci keberhasilan dalam menjaring siswa-siswa berpotensi untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Para peserta rapat juga membahas strategi untuk menghadapi
kemungkinan kendala yang mungkin muncul selama proses SPMB. Diskusi terbuka dan kolaboratif tersebut
diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien untuk mengatasi
berbagai tantangan yang mungkin dihadapi.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya sosialisasi
informasi SPMB kepada calon peserta didik dan orang tua. Sosialisasi yang efektif dan tepat sasaran
diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan mengurangi kesalahpahaman.
Komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua juga
menjadi poin penting yang dibahas dalam rapat.
Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat
kepada orang tua terkait alur dan persyaratan SPMB.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan kesepakatan
bersama untuk saling mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan SPMB tahun
ajaran 2025/2026. Komitmen bersama tersebut
diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan siswa baru yang transparan,
adil, dan efisien.
Para guru kelas VI kembali ke sekolah masing-masing dengan
bekal pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang SPMB. Mereka siap untuk mempersiapkan data siswa-siswa
mereka dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi seleksi penerimaan peserta didik
baru.
Kesuksesan SPMB bukan hanya tanggung jawab sekolah dan guru,
tetapi juga orang tua dan calon peserta didik.
Kerjasama dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan
proses penerimaan siswa baru yang optimal.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik,
diharapkan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Korwilcam Dindik Lumbir dapat
berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon peserta didik yang berkualitas.
Semoga proses seleksi berjalan dengan lancar dan
menghasilkan siswa-siswa yang terbaik untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal yang penting
dalam mempersiapkan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Semoga semua persiapan berjalan sesuai
rencana dan menghasilkan hasil yang optimal.
Posting Komentar