LUMBIR, INFO BANYUMAS – Guna memastikan validitas data inventaris negara, Tim Rekonsiliasi Aset Kabupaten Banyumas menggelar agenda Rekonsiliasi Aset Simbadamas Semester 2 Tahun 2025 yang bertempat di Aula Korwilcam Dindik Lumbir pada Rabu (28/1). Kegiatan tersebut menjadi garda terdepan dalam merapikan catatan belanja modal yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Lumbir.
Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut dihadiri oleh seluruh Pembantu Pengurus Barang dari instansi pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ,wilayah Korwilcam Dindik Lumbir. Fokus utama dalam agenda tersebut adalah melakukan pencocokan data antara belanja modal yang telah dilaksanakan selama semester kedua tahun 2025 dengan input data yang terekam dalam sistem aplikasi Simbadamas.
Penerapan sistem aplikasi Simbadamas yang bersifat daring (online) diakui telah membawa perubahan paradigma dalam manajemen aset daerah. Keunggulan utama dari sistem tersebut adalah kemampuannya dalam menyajikan data secara real-time, sehingga proses pengawasan tidak lagi harus menunggu verifikasi manual yang memakan waktu lama.
Dalam pelaksanaannya, Tim Rekonsiliasi Aset Kabupaten Banyumas menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi tersbut sangat memudahkan tim teknis dalam mendeteksi adanya anomali atau selisih angka sejak dini. Karena data diinput secara rutin oleh pengurus barang di sekolah masing-masing, tim kabupaten sudah memiliki gambaran awal mengenai titik-titik ketidaksesuaian sebelum pertemuan tatap muka dilakukan. Hal tersebut memungkinkan sesi rekonsiliasi fisik menjadi lebih efektif karena tim bisa langsung fokus pada pencarian solusi atas selisih data yang muncul, ketimbang harus menyisir data dari nol.
Informasi mengenai efektivitas sistem tersebut juga menekankan bahwa transparansi anggaran dari berbagai sumber, seperti bantuan pemerintah pusat dalam bentuk DAK, kini dapat dipantau lebih ketat. Sinkronisasi data yang cepat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikonversi menjadi aset—baik itu gedung, alat peraga, Buku, maupun perangkat teknologi—tercatat dengan koordinat dan nilai yang tepat dalam database daerah.
Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dindik Lumbir, Arifin Nur Hayadi, M.Pd., yang memimpin langsung jalannya pendampingan bagi para pengurus barang, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketelitian tim kabupaten dan kedisiplinan para operator di wilayahnya.
Menurut Arifin, rekonsiliasi tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat dan negara atas penggunaan dana pendidikan.
"Kegiatan rekonsiliasi aset Semester 2 Tahun 2025 ini adalah momentum krusial bagi kami di wilayah Lumbir. Dengan hadirnya Tim Aset Kabupaten ke sini, kami merasa sangat terbantu untuk memastikan bahwa seluruh belanja inventaris yang bersumber dari dana BOS maupun DAK benar-benar tertib secara administrasi," ujar Arifin Nur Hayadi di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan aset adalah konsistensi dalam penginputan. Namun, dengan sistem Simbadamas yang sudah terintegrasi, kesalahan manusia dapat diminimalisir secara signifikan.
"Simbadamas ini adalah terobosan luar biasa. Karena sifatnya yang online dan real-time, tim kabupaten sudah mengetahui jika ada selisih sebelum kami duduk bersama di sini. Jadi, saat tatap muka seperti sekarang, kami tidak lagi berkutat pada mencari di mana letak kesalahannya, melainkan langsung pada bagaimana solusi teknis untuk memperbaiki selisih tersebut. Kami ingin memastikan bahwa saat laporan keuangan daerah disusun, aset dari sektor pendidikan di Lumbir sudah clear and clean," tegas Arifin dengan penuh optimisme.
Selama proses rekonsiliasi, para Pembantu Pengurus Barang membawa dokumen pendukung berupa nota pembelian, berita acara serah terima barang, hingga bukti fisik foto aset. Tim Kabupaten melakukan verifikasi silang antara dokumen fisik dengan apa yang telah diunggah ke dalam sistem.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah aset-aset yang berasal dari bantuan pemerintah pusat. Seringkali, perbedaan persepsi mengenai klasifikasi barang atau penyusutan nilai menjadi penyebab utama munculnya selisih. Namun, dengan metode "jemput bola" yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Banyumas ke Aula Korwilcam Lumbir, kendala-kendala teknis tersebut dapat diselesaikan secara instan melalui diskusi dua arah.
Pelaksanaan rekonsiliasi terebut diharapkan dapat memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sektor pendidikan, sebagai salah satu pemegang aset terbesar, memegang peranan kunci dalam penilaian tersebut.
Hingga berita tersebut diturunkan, proses rekonsiliasi masih berlangsung dengan suasana yang tertib dan kooperatif. Para pengurus barang tampak antusias berkonsultasi dengan tim ahli dari kabupaten untuk merapikan pembukuan aset sekolah mereka masing-masing demi menyongsong laporan tahunan yang lebih akurat dan akuntabel.


إرسال تعليق