Donor Darah PMI Banyumas di Dermaji, 12 Warga Berhasil Mendonor

Dermaji, Info Banyumas. Kegiatan donor darah dilaksanakan di Balai Desa Dermaji pada Senin (2/2/2026) pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas. Donor darah bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan stok darah sekaligus meningkatkan kepedulian sosial masyarakat. Sebanyak 16 warga tercatat hadir mengikuti kegiatan ini.


“Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan PMI kepada masyarakat,” ujar petugas PMI Kabupaten Banyumas, Tarso.


Dari jumlah pendonor yang hadir, tidak seluruhnya dapat mendonorkan darah. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh petugas PMI, sebanyak 12 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara itu, enam orang lainnya belum memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat demi keselamatan pendonor.


“Kami harus memastikan pendonor benar-benar layak secara medis sebelum dilakukan pengambilan darah,” kata Tarso.


Pelaksanaan donor darah mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Dermaji. Sejak pagi hari, warga tampak antusias mendatangi balai desa untuk mengikuti tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Panitia desa membantu mengatur alur kegiatan agar berjalan tertib. Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai.


“Pemeriksaan awal sangat penting agar donor darah tetap aman bagi pendonor,” ujar Tarso.


PMI Banyumas menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pendonor darah. Persyaratan tersebut meliputi kondisi tubuh sehat, tidak sedang mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir, berat badan minimal 45 kilogram, serta kadar hemoglobin dalam batas normal. Selain itu, jarak minimal donor 62 hari juga menjadi ketentuan wajib. Pendonor pemula dibatasi maksimal usia 60 tahun.


“Ketentuan ini diterapkan untuk melindungi kesehatan pendonor dan kualitas darah,” jelas Tarso.


Dalam kegiatan ini, volume darah yang diambil disesuaikan dengan berat badan pendonor. Pendonor dengan berat badan di bawah 55 kilogram diambil sebanyak 350 cc, sedangkan di atas 55 kilogram sebanyak 450 cc. Pendonor juga diwajibkan membawa kartu identitas diri atau kartu donor. Seluruh proses pengambilan darah dilakukan oleh tenaga medis berpengalaman.


“Proses donor dilakukan sesuai standar operasional dan diawasi langsung petugas PMI,” ujar Tarso.


Kegiatan donor darah di Desa Dermaji dikoordinasikan oleh Koordinator Kelompok Donor Darah Sukarela (KDDS) Desa Dermaji, Supriyanto. Ia telah menjadi koordinator sejak April 2011. Hingga pelaksanaan kali ini, donor darah di Desa Dermaji telah dilaksanakan sebanyak 54 kali. Kegiatan tersebut menjadi agenda rutin desa dalam bidang kemanusiaan.


“Donor darah ini sudah menjadi komitmen bersama warga Desa Dermaji,” kata Supriyanto.


Selain membantu sesama, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor. Setelah mendonorkan darah, tubuh akan memproduksi sel darah merah baru untuk menggantikan darah yang diambil. Hal ini dapat membantu menjaga kebugaran dan vitalitas tubuh. Manfaat tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat.


“Saya ikut donor darah karena ingin membantu orang lain sekaligus menjaga kesehatan,” ujar Iwan Purwadi, warga RT 05 RW 01 Desa Dermaji yang berhasil mendonorkan darahnya.


Kontributor: Supriyanto (Pemdes Dermaji)

Post a Comment

أحدث أقدم