Sosialisasi TKA Korwil Lumbir: Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Antusias Sambut Kebijakan Baru

Lumbir, Info Banyumas. Korwilcam Dindik Lumbir menggelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS se-Korwil Lumbir pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di KPRI Dwija Usaha Lumbir. Kegiatan yang menghadirkan Pengawas Korwil Lumbir, Iwan Bayu Bimantoro, S.Pd., sebagai pemateri utama ini diikuti seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS sekolah dasar di wilayah tersebut. Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai urgensi serta teknis pelaksanaan TKA yang saat ini memasuki tahap awal implementasi.

Sejak awal kegiatan, suasana forum tampak penuh perhatian. Para peserta menyadari bahwa TKA merupakan kebijakan baru yang membutuhkan pemahaman yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat sekolah. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen pelengkap untuk memotret capaian akademik individu siswa secara lebih objektif dan terstandar.


Ketua K3S Lumbir, Tasirin, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa bulan Februari menjadi periode yang sarat dengan agenda pendidikan. Ia menekankan pentingnya manajemen kegiatan yang baik agar seluruh program berjalan optimal.


“Bulan Februari ini cukup padat kegiatan. Ada Festival Kambing, Ramadhan Ceria, dan FLS3N. Saya berharap semua sekolah bisa berpartisipasi aktif dan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Tasirin.


Menurutnya, sosialisasi TKA menjadi salah satu agenda strategis yang harus dipahami bersama. Ia mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjaga soliditas dan komunikasi agar setiap kebijakan baru dapat diterapkan secara terarah.


Dalam sesi berikutnya, Ary Kurniawan selaku Bendahara K3S Lumbir menyampaikan materi terkait pengelolaan anggaran BOS tahun 2026. Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pelaporan pajak dan pengadaan buku agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program-program sekolah.


“Pelaporan pajak dan pengadaan buku dalam anggaran BOS tahun 2026 harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada kekeliruan administrasi yang bisa menghambat proses berikutnya,” tegas Ary Kurniawan.



Sementara itu, Pengawas Korwil Lumbir, Iwan Bayu Bimantoro, S.Pd., menegaskan bahwa TKA bukanlah pengganti asesmen sekolah, melainkan instrumen pelengkap untuk memberikan laporan capaian akademik individu secara objektif. Ia juga memaparkan timeline pelaksanaan TKA yang saat ini telah memasuki tahap pendaftaran, sehingga sekolah diminta segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi internal.


“TKA bertujuan untuk memberikan laporan capaian akademik individu secara objektif. TKA tidak menggantikan asesmen yang sudah ada di sekolah. Sifatnya melengkapi,” jelas Iwan Bayu di hadapan peserta.


Diskusi yang berkembang menunjukkan antusiasme para kepala sekolah dalam memahami kebijakan tersebut. Berbagai pertanyaan muncul terkait kesiapan teknis, sarana pendukung, hingga dampak TKA terhadap proses pembelajaran.


Dalam sesi penutup, Sugino atau yang akrab disapa Pak Gino, selaku perwakilan KKKS, kembali menegaskan pentingnya sikap positif dalam menyikapi TKA. Ia menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi sarana refleksi mutu pembelajaran apabila dipahami secara proporsional.


“Kita perlu menyikapi TKA ini dengan bijak. Jika dipahami dengan benar, TKA bisa menjadi alat refleksi bagi sekolah untuk melihat sejauh mana capaian akademik peserta didik,” ujarnya.



Selain membahas TKA, Pak Gino juga menerangkan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera memasuki tahapan persiapan. Ia mengingatkan kepala sekolah untuk mulai mencermati regulasi dan petunjuk teknis terbaru agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan transparan. Menurutnya, koordinasi sejak awal akan meminimalkan potensi kendala saat proses penerimaan siswa baru berlangsung.


Ia menjelaskan bahwa prinsip utama SPMB adalah pemerataan akses pendidikan serta transparansi dalam proses seleksi. Oleh karena itu, sekolah perlu memastikan informasi tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat.


“Terkait SPMB, kita harus benar-benar memahami juknis yang ada. Jangan sampai terjadi kesalahan informasi kepada masyarakat. Prinsipnya adalah transparansi dan pemerataan akses pendidikan,” terang Pak Gino.


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan TKA maupun SPMB sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen kepala sekolah sebagai pemimpin di satuan pendidikan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan kerja sama antar sekolah menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai kebijakan pendidikan yang terus berkembang.


“Kita bergerak bersama. Jika ada kendala, kita komunikasikan dan cari solusi bersama. Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak kita,” pungkasnya.


Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Korwil Lumbir menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal. Sinergi antara pengawas, kepala sekolah, bendahara BOS, serta KKKS diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan dasar di wilayah Lumbir, baik melalui pelaksanaan TKA maupun persiapan SPMB yang transparan dan akuntabel.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama