CATATAN DI BALIK KELIR: TENTANG MASA
JABATAN YANG TAK PERNAH SAMA
Ada yang selalu bergerak di negeri ini:
bayangan. Ia memanjang, memendek, kadang berlipat. Kita menyebutnya kebijakan.
Kita menyebutnya aturan. Kita menyebutnya, dengan nada lebih tenang: regulasi.
Di atas kertas, semuanya tampak lurus.
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, misalnya,
menyusun sesuatu yang terdengar sederhana: masa penugasan kepala sekolah
dibatasi. Dua periode. Masing-masing empat tahun. Delapan tahun cukup—begitu
kira-kira maksudnya. Ada semangat pembatasan, ada gagasan penyegaran, ada
keyakinan bahwa kekuasaan tidak boleh terlalu lama tinggal dalam satu tangan.
Kalimat-kalimatnya rapi. Seperti garis yang
ditarik dengan penggaris.
Tapi kita tahu: kehidupan jarang mengikuti
garis.
Di lapangan, garis itu sering melengkung.
Kadang nyaris tak terlihat lagi sebagai garis. Ia berubah menjadi sesuatu yang
cair—mengikuti bentuk wadahnya. Wadah itu bisa bernama kebijakan daerah. Bisa
bernama diskresi. Bisa juga, diam-diam, bernama kepentingan.
Saya tidak sedang berbicara tentang
pelanggaran yang gaduh. Tidak ada pintu yang didobrak. Tidak ada aturan yang
diumumkan batal. Semuanya tetap berjalan, setidaknya di permukaan.
Yang terjadi justru lebih halus: aturan
dijalankan tapi tidak selalu sama untuk semua orang.
Ada kepala sekolah yang masa jabatannya
seperti dipercepat menuju akhir. Belum genap satu putaran waktu, ia sudah
diminta berhenti. Alasannya administratif, katanya. Penyesuaian, katanya.
Kata-kata yang terdengar netral, tapi menyisakan sesuatu yang tak selesai.
Di sisi lain, ada yang bertahan lebih lama
dari yang seharusnya sederhana. Atau berpindah posisi tanpa benar-benar
meninggalkan panggung. Seolah masa jabatan bukan batas, melainkan pintu yang
bisa dibuka dari dalam.
Di titik ini, kita mulai melihat sesuatu yang
ganjil: waktu tidak lagi berjalan dengan ukuran yang sama.
Empat tahun, bagi sebagian orang, bisa terasa
terlalu panjang hingga harus dipersingkat. Tapi bagi yang lain, empat tahun
bisa menjadi lentur bisa dipanjangkan dengan berbagai alasan yang tampak sah.
Kita lalu bertanya: apakah waktu memang
berbeda-beda? Ataukah yang berbeda adalah tangan yang mengaturnya?
Dalam dunia yang ideal, regulasi adalah pagar.
Ia membatasi, tapi juga melindungi. Ia memastikan bahwa semua yang berada di
dalamnya memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara setara.
Namun pagar bisa memiliki pintu.
Dan pintu itu tidak selalu terbuka untuk
semua.
Di sinilah persoalan menjadi lebih sunyi, tapi
juga lebih dalam. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar masa jabatan.
Melainkan kepercayaan bahwa aturan dibuat bukan untuk dipilih-pilih.
Seorang guru senior pernah berkata kepada
saya, dengan suara yang tidak marah, hanya lelah: “Kami ini tidak keberatan
berhenti. Tapi kami ingin berhenti dengan cara yang sama seperti yang lain.”
Kalimat itu sederhana. Tapi justru di situlah
letak keganjilannya.
Mengapa sesuatu yang sederhana kesetaraan
dalam menjalani aturan harus diminta?
Kita hidup dalam sistem yang menyukai istilah.
Periodisasi. Evaluasi kinerja. Rotasi. Penyegaran.
Kata-kata itu bergerak cepat di ruang-ruang
rapat, di dokumen resmi, di layar presentasi.
Tapi di ruang guru, kata-kata itu sering
kehilangan makna.
Seorang kepala sekolah yang dinilai “baik”
bisa saja berhenti tanpa penjelasan yang memadai. Sementara yang lain tetap
bertahan dengan alasan yang tidak sepenuhnya terang.
Di sini, kita melihat bahwa kinerja bukan
satu-satunya bahasa yang dipahami oleh sistem.
Ada bahasa lain. Yang tidak tertulis. Yang
tidak diajarkan dalam pelatihan. Tapi bekerja lebih efektif daripada pasal mana
pun.
Bahasa itu berbicara tentang kedekatan.
Tentang akses. Tentang siapa mengenal siapa.
Dan seperti semua bahasa yang tidak diakui
secara resmi, ia sulit dibantah karena ia jarang diucapkan.
Maka, pelanggaran regulasi di negeri ini
jarang berbentuk pelanggaran terang-terangan.
Ia lebih sering hadir sebagai penyesuaian.
Sebagai pengecualian.
Sebagai kebijakan yang “mempertimbangkan
banyak hal”.
Kata-kata itu seperti kabut. Ia tidak menutup
sepenuhnya, tapi cukup untuk membuat batas menjadi samar.
Dan dalam kesamaran itu, keuntungan bisa
mengalir ke arah tertentu—tanpa terlihat sebagai sesuatu yang sengaja
diarahkan.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi: apakah
aturan dilanggar?
Melainkan: apakah aturan dijalankan dengan
cara yang sama untuk semua?
Karena ketidakadilan jarang berdiri sebagai
pelanggaran yang jelas. Ia lebih sering bersembunyi dalam perbedaan perlakuan
yang tampak wajar.
Malam hari, mungkin, para penyusun dan
pelaksana kebijakan itu tidur dengan tenang. Mereka telah bekerja sesuai
prosedur. Dokumen telah ditandatangani. Keputusan telah diambil.
Semua tampak sah.
Tapi ada satu hal yang sering luput dari
hitungan administratif:
ingatan orang-orang yang mengalami keputusan
itu.
Ia tidak tercatat dalam laporan. Ia tidak
masuk dalam indikator kinerja. Tapi ia tinggal—lama—dalam percakapan sunyi di
ruang guru, dalam jeda setelah bel pulang, dalam tatapan yang tidak lagi mudah
percaya.
Ingatan itu tidak berisik. Ia tidak membuat
demonstrasi. Ia hanya mengendap.
Dan justru karena itu, ia berbahaya.
Sebab sebuah sistem tidak runtuh hanya karena
kritik yang keras.
Ia bisa rapuh oleh sesuatu yang lebih pelan:
hilangnya keyakinan bahwa aturan berlaku adil.
Ketika orang mulai merasa bahwa hasil tidak
sepenuhnya ditentukan oleh kinerja, tapi oleh hal-hal lain yang tak terucap,
maka yang berubah bukan hanya nasib individu.
Yang berubah adalah cara orang memandang
sistem itu sendiri.
Dalam dunia wayang, dalang menggerakkan semua
tokoh. Ia menentukan siapa maju, siapa mundur, siapa hidup, siapa gugur.
Tapi ada satu hal yang sering dilupakan:
wayang memang tidak berbicara. Tapi penonton
melihat.
Dan kadang, yang diingat penonton bukanlah
cerita yang disampaikan—melainkan kejanggalan dalam cara cerita itu dimainkan.
Barangkali, yang perlu kita tanyakan hari ini
bukan lagi tentang berapa lama seseorang menjabat.
Tapi tentang sesuatu yang lebih mendasar:
apakah kita masih percaya bahwa waktu, aturan,
dan kesempatan dibagikan dengan ukuran yang sama?
Jika tidak, maka persoalannya bukan lagi pada
satu kebijakan.
Melainkan pada cara kita memperlakukan
keadilan itu sendiri.
Dan keadilan, seperti bayangan di balik kelir,
mungkin tidak pernah benar-benar hilang.
Ia hanya menunggu cahaya yang cukup untuk
terlihat.
Ajibarang, 17 April 2026
Tentang Penulis:
Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru IPA SMP di Banyumas, dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia
Posting Komentar