LUMBIR, INFO BANYUMAS - Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra-Mudesus) untuk mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Balai Desa Dermaji, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju pembentukan koperasi yang menjadi program nasional di bawah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Pra-musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting seperti Forkompincam Lumbir, Pendamping Desa Kecamatan Lumbir, perangkat Desa Dermaji, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RW, serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Acara ini menjadi forum awal dalam menjaring kandidat pengurus koperasi secara demokratis dan terbuka.
Kepala Desa Dermaji, Darkum, menegaskan bahwa pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih harus tuntas sebelum 21 Mei 2025. Ia juga menekankan bahwa pengurus koperasi diharapkan berasal dari kalangan masyarakat, bukan dari unsur pemerintahan desa.
"Pengurus koperasi sebaiknya adalah warga yang sudah memiliki pengalaman berorganisasi dan bukan dari unsur pemerintahan desa. Kita ingin ada semangat kemandirian dari masyarakat," ujar Darkum dalam sambutannya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan pra-musyawarah ini merupakan tahap penting sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025. Tujuannya adalah memastikan semua unsur desa siap saat musyawarah inti digelar.
Mewakili Camat Lumbir, Kunto menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan koperasi ini adalah program nasional yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman mendalam dari seluruh peserta musyawarah.
"Bu Camat menyampaikan salam dan mohon maaf belum bisa hadir hari ini. Insya Allah akan hadir dalam Mudesus nanti. Kegiatan pra ini penting agar saat Mudesus, kita sudah siap secara teknis maupun administratif," jelas Kunto.
Ia juga menginformasikan bahwa Koperasi Merah Putih akan digerakkan oleh lima orang pengurus yang dipilih dari masyarakat. Modal koperasi akan berasal dari simpanan anggota, baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib.
Fitroh, selaku Pendamping Desa Kecamatan Lumbir, menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto selain Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi ini dirancang khusus untuk memperkuat ekonomi desa.
"Keanggotaan koperasi ini harus berasal dari warga desa yang dibuktikan dengan KTP domisili. Ini menjadi ciri khas dari koperasi merah putih dibanding koperasi konvensional lainnya," terang Fitroh.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), baik dari sisi modal maupun kegiatan. Modal koperasi berasal dari anggota, sementara BUMDes memperoleh modal dari dana desa atau penyertaan masyarakat.
"Kegiatan koperasi akan lebih terstandar, seperti gerai sembako dan simpan pinjam. Sementara BUMDes lebih fleksibel dan menyesuaikan potensi lokal desa," tambahnya.
Selain itu, Fitroh menekankan bahwa pembentukan koperasi harus diakhiri dengan legalisasi badan hukum agar operasionalnya sah dan bisa mendapatkan akses pembinaan dan pembiayaan dari pemerintah.
“Pendirian koperasi tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha lokal. Justru menjadi pelengkap dalam memenuhi kebutuhan warga desa, terutama di sektor pangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, desa memiliki tiga opsi: mengembangkan koperasi lama, merevitalisasi koperasi, atau membentuk koperasi baru. Kabupaten Banyumas memilih untuk membentuk koperasi baru, dengan nama seragam “Koperasi Merah Putih” sesuai ketentuan nasional.
Untuk proses legalisasi, koperasi harus memiliki minimal sembilan anggota, terdiri dari tiga pengawas, lima pengurus, dan satu anggota. Pendaftaran koperasi dilakukan melalui notaris yang telah ditunjuk di setiap kabupaten.
Penetapan jumlah simpanan pokok dan wajib disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga desa masing-masing. Hal ini akan menjadi pembahasan penting dalam Mudesus berikutnya untuk memastikan koperasi dapat berjalan dengan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Dermaji.
Kontributor : Suripto/IpMan
Posting Komentar