LUMBIR, INFO BANYUMAS – PKG PAUD Kecamatan Lumbir menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Aplikasi ARKAS dan Coretax bagi para operator atau bendahara BOSP PAUD se-Korwilcam Dindik Lumbir, pada hari Senin (19/7/2025), bertempat di Aula Korwilcam Dindik Lumbir. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis pengelolaan dana BOSP dan kebijakan baru terkait pelaporan keuangan satuan pendidikan PAUD tahun anggaran 2025.
Acara
dihadiri oleh Pengawas TK, Penilik Pendidikan Nonformal, Ketua beserta Pengurus
PKG PAUD, serta operator atau bendahara dari masing-masing satuan PAUD di
wilayah Korwilcam Dindik Lumbir. Para peserta mendapatkan pembekalan penting
terkait penggunaan aplikasi ARKAS, pemanfaatan Coretax, serta aturan teknis
penggunaan dana BOSP sesuai Juknis tahun 2025.
Materi yang
disampaikan menekankan pembatasan belanja honorarium maksimal 40 persen dari
total anggaran, pemeliharaan juga maksimal 20 persen, dan belanja buku minimal
10 persen. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan dana BOSP lebih akuntabel,
transparan, dan tepat sasaran.
Dalam
kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang pada semester
pertama telah melakukan belanja honor lebih dari 40 persen diminta untuk tidak
panik. Kondisi ini akan dimitigasi melalui perencanaan yang lebih baik di
semester dua dengan fokus pemenuhan belanja buku.
Ketua PKG
PAUD Kecamatan Lumbir, Ibu Pesa yang menjadi narasumber utama, juga menekankan
pentingnya penggunaan kode rekening yang tepat, khususnya dalam pengadaan buku.
Buku sebaiknya tidak dicatat dalam rekening pemeliharaan, melainkan melalui
rekening modal buku sesuai juknis yang ada.
Selain itu,
pengadaan buku tidak harus mengacu pada data DAPODIK, tetapi dapat menyesuaikan
dengan kebutuhan aktual di masing-masing satuan pendidikan, dengan memenuhi
persyaratan seperti berasal dari penerbit resmi, memiliki Harga Eceran
Tertinggi (HET), dan terdaftar di SIBI.
Para operator
juga diminta untuk melakukan penutupan Buku Kas Umum (BKU) bulan Juli ini
sebelum melaksanakan perubahan ARKAS pada awal Agustus 2025. Inventarisasi atas
belanja-belanja yang akan diubah, agar sesuai dengan juknis tahun ini, termasuk
penghapusan belanja yang kurang relevan.
Dalam sesi berikutnya,
materi tentang Coretax yang disampaikan oleh Bunda Wulan berfokus pada
kepemilikan dan proses aktivasi akun Coretax satuan PAUD. Proses ini menjadi
penting untuk mendukung pelaporan pajak secara daring, serta untuk belanja
masing-masing satuan pendidikan.
“Pengimbasan
ini sangat penting agar kita lebih memahami lagi dalam penggunaan dan pelaporan
dana BOSP. Harapannya operator dan bendahara lebih paham lagi tentang ketentuan
penggunaan dana yang sesuai Juknis,” ujar Pengawas TK Kecamatan Lumbir.
Penilik Pendidikan Nonformal Kecamatan Lumbir yang turut hadir menambahkan, “Kami akan terus mendampingi satuan PAUD agar dalam pengelolaan BOSP sesuai dengan aturan yang ada serta dapat mengikuti perkembangan aplikasi/ sistem yang ada sistem, sehingga makin baik lagi.”
Sementara
itu, salah satu peserta pengimbasan, Bunda Waryati, selaku bendahara dari PP “Sari Asih” Dermaji,
mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti kegiatan ini. “Kami jadi lebih
paham tentang Coretax dan ketentuan-ketentuan mengenai ARKAS BOSP PAUD. Ini
sangat membantu dalam menyusun LPJ BOSP maupun keuangan lainnya yang ada di lembaga kami.”
Ketua PKG
juga menyampaikan informasi tambahan terkait buku rekening dan pengambilan
bantuan personil PAUD tahun 2025. “Untuk wilayah Korwilcam Dindik Lumbir hanya
ada 10 anak penerima bantuan. Pengambilan bantuan akan dilaksanakan pada
hari Senin besok di kantor Bank Jateng Capem Wangon oleh orang tua/ wali murid
masing-masing dengan membawa beberapa berkas foto kopi yang dibutuhkan untuk
proses pencairan/ penarikan bantuan tersebut,” pungkasnya.
Kontributor: Eko Adi P.
Posting Komentar