Pengimbasan Aplikasi ARKAS BOSP dan Coretax Satuan PAUD Lumbir Tahun 2025



LUMBIR, INFO BANYUMAS – PKG PAUD Kecamatan Lumbir menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Aplikasi ARKAS dan Coretax bagi para operator atau bendahara BOSP PAUD se-Korwilcam Dindik Lumbir, pada hari Senin (19/7/2025), bertempat di Aula Korwilcam Dindik Lumbir. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis pengelolaan dana BOSP dan kebijakan baru terkait pelaporan keuangan satuan pendidikan PAUD tahun anggaran 2025.


Acara dihadiri oleh Pengawas TK, Penilik Pendidikan Nonformal, Ketua beserta Pengurus PKG PAUD, serta operator atau bendahara dari masing-masing satuan PAUD di wilayah Korwilcam Dindik Lumbir. Para peserta mendapatkan pembekalan penting terkait penggunaan aplikasi ARKAS, pemanfaatan Coretax, serta aturan teknis penggunaan dana BOSP sesuai Juknis tahun 2025.


Materi yang disampaikan menekankan pembatasan belanja honorarium maksimal 40 persen dari total anggaran, pemeliharaan juga maksimal 20 persen, dan belanja buku minimal 10 persen. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan dana BOSP lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.


Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang pada semester pertama telah melakukan belanja honor lebih dari 40 persen diminta untuk tidak panik. Kondisi ini akan dimitigasi melalui perencanaan yang lebih baik di semester dua dengan fokus pemenuhan belanja buku.


Ketua PKG PAUD Kecamatan Lumbir, Ibu Pesa yang menjadi narasumber utama, juga menekankan pentingnya penggunaan kode rekening yang tepat, khususnya dalam pengadaan buku. Buku sebaiknya tidak dicatat dalam rekening pemeliharaan, melainkan melalui rekening modal buku sesuai juknis yang ada.


Selain itu, pengadaan buku tidak harus mengacu pada data DAPODIK, tetapi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan aktual di masing-masing satuan pendidikan, dengan memenuhi persyaratan seperti berasal dari penerbit resmi, memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terdaftar di SIBI.


Para operator juga diminta untuk melakukan penutupan Buku Kas Umum (BKU) bulan Juli ini sebelum melaksanakan perubahan ARKAS pada awal Agustus 2025. Inventarisasi atas belanja-belanja yang akan diubah, agar sesuai dengan juknis tahun ini, termasuk penghapusan belanja yang kurang relevan.


Dalam sesi berikutnya, materi tentang Coretax yang disampaikan oleh Bunda Wulan berfokus pada kepemilikan dan proses aktivasi akun Coretax satuan PAUD. Proses ini menjadi penting untuk mendukung pelaporan pajak secara daring, serta untuk belanja masing-masing satuan pendidikan.


“Pengimbasan ini sangat penting agar kita lebih memahami lagi dalam penggunaan dan pelaporan dana BOSP. Harapannya operator dan bendahara lebih paham lagi tentang ketentuan penggunaan dana yang sesuai Juknis,” ujar Pengawas TK Kecamatan Lumbir.




Penilik Pendidikan Nonformal Kecamatan Lumbir yang turut hadir menambahkan, “Kami akan terus mendampingi satuan PAUD agar dalam pengelolaan BOSP sesuai dengan aturan yang ada serta dapat mengikuti perkembangan aplikasi/ sistem yang ada sistem, sehingga makin baik lagi.”


Sementara itu, salah satu peserta pengimbasan, Bunda Waryati, selaku bendahara dari PP “Sari Asih” Dermaji, mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti kegiatan ini. “Kami jadi lebih paham tentang Coretax dan ketentuan-ketentuan mengenai ARKAS BOSP PAUD. Ini sangat membantu dalam menyusun LPJ BOSP maupun keuangan lainnya yang ada di lembaga kami.”


Ketua PKG juga menyampaikan informasi tambahan terkait buku rekening dan pengambilan bantuan personil PAUD tahun 2025. “Untuk wilayah Korwilcam Dindik Lumbir hanya ada 10 anak penerima bantuan. Pengambilan bantuan akan dilaksanakan pada hari Senin besok di kantor Bank Jateng Capem Wangon oleh orang tua/ wali murid masing-masing dengan membawa beberapa berkas foto kopi yang dibutuhkan untuk proses pencairan/ penarikan bantuan tersebut,” pungkasnya.


Kontributor: Eko Adi P.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama