Penuh Khidmat, 51 ASN Paruh Waktu Mengikuti Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Secara Daring di Aula Korwilcam Kedungbanteng



KEDUNGBANTENG – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu di Kecamatan Kedungbanteng mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara daring, Senin (29/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Korwilcam Dindik Kedungbanteng.


Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan secara terpusat dari Pendopo Sipanji dan diikuti secara serentak oleh ASN Paruh Waktu di berbagai wilayah. Para peserta tampak tertib mengikuti seluruh rangkaian acara sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.


Korwilcam Dindik Kedungbanteng Anas Saeful Bahtiar, S.Pd hadir langsung mendampingi kegiatan tersebut bersama para Kepala SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta Ketua PGRI Cabang Kedungbanteng. Kehadiran unsur pimpinan ini menjadi bentuk dukungan dan perhatian terhadap ASN Paruh Waktu yang menerima SK.



Dalam sambutannya, Anas Saeful Bahtiar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi awal pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan.


“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal tanggung jawab baru yang harus dijalani dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.


Ia menambahkan, ASN PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjaga etika, disiplin, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai dengan tuntutan tugas dan perkembangan kebijakan pendidikan.


“Kolaborasi, loyalitas, dan kesiapan beradaptasi dengan perubahan menjadi kunci dalam menjalankan peran sebagai ASN,” kata Anas.


Kegiatan penyerahan SK secara daring tersebut berlangsung lancar dan tertib. Para peserta mengikuti acara dengan penuh perhatian hingga selesai, mencerminkan kesungguhan dalam mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur negara.


Sejumlah ASN Paruh Waktu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diterimanya SK PPPK Paruh Waktu. Mereka menyatakan siap bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik di unit kerja masing-masing.


“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ungkap salah satu ASN Paruh Waktu usai kegiatan.


Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kinerja ASN di lingkungan Kecamatan Kedungbanteng semakin meningkat, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan peningkatan mutu pendidikan.


Pemerintah daerah melalui Korwilcam Dindik Kedungbanteng berharap ASN PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan amanah serta menjadi bagian dari penguatan layanan pendidikan yang berkualitas.


Kontributor: Simas | Korwilcam Dindik Kedungbanteng


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama