LUMBIR, INFO BANYUMAS – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwija Usaha Lumbir menyelenggarakan upacara pelantikan dan pengukuhan anggota terpilih sebagai bentuk legitimasi manajerial organisasi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula Gedung KPRI Dwija Usaha Lumbir dengan mengutus Sugino, S.Pd. sebagai Ketua Pengurus untuk periode kepemimpinan terbaru.
Struktur kepengurusan yang dikukuhkan mencakup jajaran fungsional yang strategis guna mengoptimalkan kinerja koperasi secara menyeluruh. Dalam komposisi tersebut, Tasirin, S.Pd. mengemban amanat sebagai Wakil Ketua, didampingi oleh Andi Dwi Atmoko, S.Pd. selaku Sekretaris 1 dan Toni Priyanto, S.Pd. sebagai Sekretaris 2.
Tanggung jawab pengelolaan aset serta lembaga akuarium keuangan kini dipercayakan kepada Sumadi, S.Pd.SD sebagai Bendahara 1 dan Nana Asrotin, S.Pd. sebagai Bendahara 2. Melengkapi jajaran struktural tersebut, Iwan Bayu Bimantoro, S.Pd. selanjutnya dilantik sebagai anggota pengurus yang akan memperkuat operasional harian koperasi.
Selain jajaran pengurus, agenda pelantikan tersebut juga meresmikan jajaran Badan Pengawas Koperasi yang baru untuk memastikan fungsi kontrol berjalan optimal. Tim pengawas yang dikukuhkan terdiri dari Ary Kurniawan, S.Pd.SD, Sutrisno, S.Pd., dan Hari Mulyanto, S.Pd., yang secara kolektif akan bertugas mengawasi pengawasan manajemen organisasi.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Arifin Nur Hayadi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa pergantian pengurus merupakan mekanisme organisasi yang fundamental demi kelangsungan usaha. Ia menyampaikan bahwa setiap anggota terpilih berkewajiban untuk mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta meningkatkan standar pelayanan kepada seluruh anggota.
Lebih lanjut Arifin menegaskan bahwa sinergitas antara pengurus dan badan pengawas sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola koperasi yang sehat dan transparan. Pihaknya memberikan instruksi agar pengurus segera menyusun rencana strategi kerja yang berorientasi pada penguatan permodalan dan diversifikasi usaha koperasi di masa mendatang.
Arifin juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana publik yang dipercayakan kepada para pejabat koperasi baru dilantik tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi informasi kepada anggota harus menjadi prioritas utama untuk meminimalkan potensi ketidakpuasan di masa yang akan datang.
“Pelantikan tersebut merupakan momentum formal untuk mempertegas komitmen saudara-saudara sekalian dalam memajukan entitas ekonomi KPRI Dwija Usaha Lumbir,” ujar Arifin Nur Hayadi saat memberikan Upacara Resmi.
“Saudara Sugino beserta jajaran pengurus memiliki tanggung jawab moral dan yuridis dalam mengelola dana amanah milik seluruh anggota koperasi yang harus dipertanggungjawabkan secara berkala.”
“Kami menekankan agar pengurus baru selalu melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi terkait pelaporan periodik dan audit internal guna memastikan kesehatan organisasi. Implementasi prinsip-prinsip koperasi yang akuntabel harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan manajerial, terutama dalam penyaluran dana pinjaman anggota.”
“Di tengah dinamika ekonomi saat ini, pengurus dituntut untuk memiliki kompetensi manajerial yang mumpuni serta adaptif terhadap regulasi perkoperasian yang berlaku di Indonesia. Pemanfaatan informasi teknologi dalam sistem akuntansi koperasi perlu segera diakselerasi oleh pengurus dan pengawasan oleh Badan Pengawas guna menjamin keakuratan data keuangan.”
“Kami berharap pengurus yang baru dilantik mampu menjaga soliditas organisasi dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam pengelolaan usaha koperasi. Atas nama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, saya sampaikan selamat bertugas kepada seluruh jajaran pengurus dan pengawas demi kesuksesan KPRI Dwija Usaha Lumbir.”

Posting Komentar