LUMBIR, INFO BANYUMAS – Atmosfer di Aula Korwilcam Dinas Pendidikan (Dindik) Kecamatan Lumbir pada Kamis (5/2/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan berkas administrasi tersusun rapi di atas meja, sementara diskusi antara petugas verifikator dan para tenaga pendidik menciptakan dengung kesibukan yang konsisten sejak pagi hari. Kegiatan bertajuk "Desk Kepegawaian" ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membedah sekaligus menata ulang anatomi ketenagaan pendidikan pasca-perubahan regulasi besar-besaran pada Oktober 2023, guna memastikan setiap instansi sekolah memiliki komposisi sumber daya manusia yang ideal.
Langkah jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di wilayah Lumbir ini bukan sekadar pengumpulan dokumen rutin, melainkan upaya validasi menyeluruh terhadap status kepegawaian yang kian beragam. Seiring dengan transformasi status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemetaan yang akurat menjadi instrumen vital untuk mencegah terjadinya penumpukan atau kekurangan tenaga pendidik di satu wilayah tertentu.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SMP, Lutfi, menyatakan bahwa melalui Desk Kepegawaian tersebut, pihaknya berupaya menyisir seluruh kategori pegawai yang ada. Hal tersebut mencakup pendataan mendalam bagi ASN PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kategori terbaru yakni PPPK Paruh Waktu bagi tenaga teknis serta para guru Wiyata Bakti yang masih setia mengabdi.
Lebih lanjut, pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa transisi kebijakan pasca-Oktober 2023 tidak meninggalkan celah administrasi yang dapat merugikan hak-hak pegawai di masa depan. Lutfi menekankan bahwa tanpa adanya basis data yang kuat, rencana besar pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di pelosok Banyumas akan kehilangan arah. Oleh karena itu, verifikasi langsung di lapangan tersebut dianggap sebagai solusi paling efektif untuk mendapatkan gambaran riil mengenai sebaran guru dan tenaga kependidikan (tendik).
Urgensi dari kegiatan tersebut tercermin langsung dari pernyataan otoritas terkait yang terjun langsung mengawal proses validasi. Kejelasan status adalah komoditas paling berharga bagi para pendidik saat ini, terutama bagi mereka yang berada di wilayah perbatasan kabupaten.
"Desk Kepegawaian ini sangat penting dilakukan demi mengetahui jumlah pasti guru ASN PNS, Guru PPPK, hingga skema baru seperti Guru dan Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu," ujar Lutfi di sela-sela pemantauan berkas di Aula Korwilcam Lumbir.
Ia menambahkan bahwa transparansi data adalah kunci untuk langkah strategis selanjutnya.
"Kami perlu melihat kebutuhan riil di lapangan, khususnya di wilayah seperti Lumbir ini. Data ini akan menjadi basis kami dalam menentukan formasi CASN (CPNS dan PPPK) yang agendanya akan diadakan di tahun 2026, dan sebagai bahan laporan kami kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas," tegasnya dengan nada optimis.
Kesuksesan pemutakhiran data tersebut tentu tidak lepas dari peran ujung tombak di satuan pendidikan, yakni para operator sekolah dan perwakilan guru yang berhadapan langsung dengan sistem Dapodik. Kehadiran mereka dalam forum ini menjadi jembatan antara fakta di sekolah dengan kebijakan di tingkat kabupaten.
Arifin Nur Hayadi, M.Pd., yang turut mengawal jalannya kegiatan, memberikan penekanan khusus pada partisipasi aktif para peserta. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan elemen kunci dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kecamatan Lumbir untuk memastikan tidak ada satu pun data pegawai yang terlewatkan.
"Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Guru atau Operator Layanan Guru dari SMP 1, 2, dan 3 Lumbir serta Guru atau Operator Sekolah Dasar di lingkungan Korwilcam Dindik Lumbir. Saya harap Bapak atau Ibu Guru dan Operator Sekolah bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan hadirkan data secara real supaya Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah secara pasti berdasarkan data di lapangan," tutur Arifin Nur Hayadi, M.Pd. dengan tegas di hadapan para peserta.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa integritas data yang dibawa oleh para operator adalah penentu akurasi kebijakan. Data riil tersebut nantinya akan meminimalisir kesalahan input yang seringkali menjadi kendala saat proses pengusulan formasi ke tingkat nasional. Sinergi antara guru, operator, dan dinas tersebut diharapkan menciptakan ekosistem administrasi yang bersih dan transparan.
Informasi yang dihimpun dari meja verifikasi tersebut nantinya akan diolah secara digital untuk menyusun proyeksi kebutuhan pegawai jangka menengah. Fokus utama dari sinkronisasi data tersebut adalah memberikan kepastian hukum dan karier bagi tenaga Wiyata Bakti yang telah lama berkontribusi namun belum masuk dalam skema ASN. Dengan adanya kategori PPPK Paruh Waktu, pemerintah berupaya mengakomodasi tenaga teknis dan pendidik agar tetap memiliki payung hukum yang jelas dalam struktur organisasi kedinasan.
Hasil dari kegiatan di Lumbir tersebut akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan terkait rotasi, mutasi, dan penempatan pegawai baru. Proses tersebut diharapkan mampu meminimalisir subjektivitas dalam pengusulan formasi ke tingkat kementerian, sehingga kuota yang diberikan pusat benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan lapangan di Banyumas.
\Secara teknis, naskah laporan yang disusun dari hasil Desk Kepegawaian tersebut akan menjadi "buku putih" atau panduan utama dalam pengadaan CASN tahun 2026. Hal tersebut menjadi sangat krusial mengingat persaingan dan kriteria seleksi di masa depan diprediksi akan semakin ketat, sehingga kesiapan data daerah menjadi nilai tawar yang tinggi bagi Kabupaten Banyumas di hadapan Pemerintah Pusat.
Bagi para tenaga pendidik di Kecamatan Lumbir, kehadiran tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ini membawa angin segar di tengah ketidakpastian administratif. Validasi data tersebut adalah bentuk pengakuan negara terhadap masa bakti mereka. Dengan rampungnya agenda di Lumbir, estafet penataan ini akan terus bergulir ke wilayah-wilayah lain di seluruh Banyumas.
Visi besar yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah menciptakan sistem distribusi guru yang merata dan berkeadilan. Target akhirnya jelas: saat lonceng pendaftaran CASN 2026 berbunyi, Dinas Pendidikan sudah memiliki peta jalan yang presisi, memastikan tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru dan tidak ada lagi tenaga kependidikan yang hak-hak kesejahteraannya terabaikan hanya karena kendala validasi data.


Posting Komentar