KEMRANJEN, INFO BANYUMAS – Dalam upaya nyata menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan ramah anak, kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto menggelar sosialisasi intensif mengenai pencegahan perundungan (anti-bullying) di SD Negeri 2 Grujugan, Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang dipusatkan di aula sekolah tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai empati serta memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai urgensi menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman, nyaman, dan berlandaskan sikap saling menghargai antarsesama.
Agenda sosialisasi ini tidak sekadar menjadi forum searah, melainkan dirancang sebagai ruang diskusi interaktif yang melibatkan seluruh elemen sekolah, mulai dari siswa kelas rendah hingga kelas tinggi serta dewan guru. Para mahasiswa KKN Unwiku menyadari bahwa pendekatan teoretis saja tidak cukup untuk menyentuh pola pikir anak-anak sekolah dasar. Oleh karena itu, materi disampaikan melalui kombinasi presentasi visual yang menarik, sesi diskusi terbuka, hingga permainan edukatif yang dirancang khusus untuk menyisipkan pesan-pesan moral tanpa kesan menggurui.
Antusiasme siswa tampak meledak ketika para mahasiswa memulai sesi permainan yang mensimulasikan dampak dari perkataan buruk terhadap perasaan seseorang. Melalui metode tersebut, para siswa diajak untuk melihat secara langsung bagaimana luka psikologis akibat perundungan sering kali lebih sulit disembuhkan dibandingkan luka fisik. Pihak sekolah mencatat bahwa keterlibatan aktif siswa dalam setiap sesi menunjukkan adanya rasa ingin tahu yang besar terhadap batasan-batasan perilaku dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Ketua panitia kegiatan dari mahasiswa KKN menjelaskan bahwa program ini dipilih karena maraknya fenomena perundungan di era digital yang terkadang dimulai dari candaan kecil yang tidak terkontrol. Mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa sasaran utama kegiatan adalah agar siswa mampu mengidentifikasi tindakan mana yang tergolong perundungan dan mana yang merupakan interaksi sosial yang sehat. Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan tidak ada lagi siswa yang menjadi pelaku maupun korban perundungan di masa mendatang.
Kepala SDN 2 Grujugan, Moh. Izudin, S.Pd.I., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dibawa oleh para akademisi muda dari Unwiku tersebut. Beliau menilai bahwa edukasi mengenai dampak buruk perundungan sangat krusial diberikan sejak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter. Menurut beliau, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan akhlak yang mulia terhadap teman sebayanya.
Dalam sambutannya, Moh. Izudin menekankan bahwa kolaborasi antara sekolah dan perguruan tinggi seperti ini memberikan perspektif baru bagi para siswa. Beliau menyebutkan bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan warna berbeda dalam proses belajar-mengajar, di mana siswa cenderung lebih terbuka dan ceria saat menerima materi dari sosok yang mereka anggap sebagai kakak pendamping. Beliau juga berharap agar dampak positif dari kegiatan tersebut tidak hanya berhenti saat mahasiswa KKN selesai bertugas, namun menjadi budaya yang menetap di lingkungan SDN 2 Grujugan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari mahasiswa KKN Unwiku ini. Edukasi tentang anti-bullying sangat dibutuhkan agar anak-anak memahami dampak buruk perundungan. Dengan karakter yang kuat sejak dini, anak-anak kita akan tumbuh menjadi pribadi yang mampu menghargai orang lain tanpa melihat perbedaan,” ujar Moh. Izudin saat memberikan sambutan resmi di hadapan para peserta.
Narasumber utama kegiatan, Tita Aurelia Ambalika, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto, membedah secara rinci mengenai klasifikasi perundungan dari sudut pandang sosial dan dasar hukum sederhana yang perlu diketahui anak-anak. Tita memaparkan bahwa pemahaman masyarakat selama ini sering kali hanya terbatas pada perundungan fisik, padahal perundungan verbal dan sosial memiliki dampak traumatis yang sama besarnya.
Tita menjelaskan secara lugas bahwa tindakan-tindakan seperti mengejek nama orang tua, mengucilkan teman dari kelompok bermain, hingga menyebarkan rumor atau berita bohong di lingkungan sekolah adalah bentuk nyata dari perundungan. Mahasiswa hukum tersebut menekankan bahwa siswa harus memiliki keberanian untuk menjadi upstander atau pihak yang berani melapor, bukan sekadar menjadi penonton (bystander) ketika melihat ketidakadilan menimpa rekannya.
Menurut Tita, banyak siswa yang awalnya tidak menyadari bahwa candaan berlebihan yang menyakiti perasaan orang lain sudah masuk dalam kategori perundungan verbal. Hal tersebut menjadi perhatian khusus agar para siswa lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak. Ia memberikan motivasi kepada para siswa agar tidak merasa takut untuk bersuara demi kebenaran, karena keamanan di sekolah adalah hak mutlak bagi setiap individu.
“Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Jika melihat atau mengalami bullying, jangan takut untuk berbicara kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya. Keberanian kalian untuk melapor adalah langkah pertama untuk menghentikan lingkaran kekerasan di sekolah,” kata Tita dengan nada tegas namun tetap mengayomi di hadapan para siswa.
Para guru yang hadir dalam kegiatan tersebut menyimak setiap materi dengan penuh perhatian. Salah satu guru senior menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat membantu tenaga pendidik dalam memberikan batasan interaksi yang jelas bagi siswa. Ia mengakui bahwa pendekatan yang dilakukan mahasiswa KKN terasa sangat ringan namun tepat sasaran, sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diserap oleh logika berpikir anak-anak sekolah dasar. Dukungan penuh pun diberikan para guru untuk menindaklanjuti setiap temuan atau laporan perundungan di kelas masing-masing pasca-kegiatan ini.
Sesi diskusi berlangsung dinamis ketika beberapa siswa mulai berani mencurahkan pengalaman mereka. Beberapa dari mereka mengaku baru menyadari bahwa perbuatan yang selama ini mereka anggap hanya gurauan biasa ternyata telah menyakiti hati teman mereka. Kesadaran kolektif ini memicu suasana haru sekaligus melegakan, di mana beberapa siswa tampak saling meminta maaf secara spontan di dalam aula.
Sebagai penutup yang monumental, mahasiswa KKN Unwiku mengajak seluruh warga sekolah untuk merumuskan komitmen bersama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sebuah deklarasi sederhana namun bermakna yang dibacakan secara serentak oleh seluruh siswa dan guru. Deklarasi ini merupakan simbol janji suci untuk menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, di lingkungan pendidikan mereka.
Pihak SDN 2 Grujugan berharap kerja sama edukatif semacam ini tidak berhenti sampai di sini. Mereka sangat terbuka untuk program-program lanjutan dari Unwiku maupun lembaga lainnya yang berfokus pada perkembangan psikososial siswa. Dengan terlaksananya sosialisasi anti-bullying ini, SDN 2 Grujugan telah mengambil langkah preventif yang signifikan dalam mendukung program nasional lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk intimidasi.


Posting Komentar