GUMELAR, INFO BANYUMAS – Dalam upaya strategis memperkuat struktur organisasi dan memantapkan profesionalisme lembaga, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Guyub Rukun” Kecamatan Gumelar menyelenggarakan Rapat Anggota krusial guna membahas Peraturan Khusus (Persus) pada Rabu (4/2). Pertemuan yang dipusatkan di Aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota dengan agenda tunggal penyempurnaan pedoman operasional koperasi yang kini telah mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan. Melalui rapat tersebut, KPRI “Guyub Rukun” berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih akuntabel dan transparan, sejalan dengan visi transformasi koperasi modern di lingkungan pendidik Kecamatan Gumelar.
Prosesi rapat dimulai dengan khidmat melalui lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebuah simbolisme bahwa gerakan koperasi bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan juga wujud penguatan ekonomi nasional berbasis kerakyatan. Kehadiran para anggota dalam jumlah yang masif menunjukkan tingginya kepedulian mereka terhadap masa depan lembaga yang mereka miliki bersama tersebut.
Dalam pengantar rapat, Bapak Sugito, M.Pd., menekankan bahwa keberadaan Peraturan Khusus (Persus) merupakan sebuah keniscayaan bagi organisasi yang sedang bertumbuh pesat. Informasi tersebut menyoroti bahwa hingga awal Februari 2026, aset KPRI “Guyub Rukun” telah menyentuh angka fantastis sebesar Rp13 miliar. Nilai aset yang sangat besar tersebut menuntut adanya payung hukum internal yang lebih detail dan komprehensif agar pengelolaan dana anggota tidak menyimpang dari prinsip-prinsip keterbukaan. Pemahaman kolektif terhadap draf Persus menjadi kunci utama agar setiap keputusan yang diambil di masa mendatang memiliki landasan legalitas yang kuat di tingkat pangkalan.
Sejalan dengan semangat keberkahan, sesi pembukaan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak H. Tugiman, S.Pd. Beliau menyampaikan harapan kolektif agar seluruh poin-poin yang disepakati dalam rapat ini mampu memberikan kemaslahatan bagi seluruh anggota, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang bernaung di bawah koperasi tersebut.
Memasuki agenda inti, Ketua KPRI “Guyub Rukun”, Dwiyanto, S.Pd., SAP., tampil memaparkan materi sosialisasi Peraturan Khusus secara mendalam. Dalam penjelasannya, Dwiyanto menguraikan secara sistematis mengenai latar belakang penyusunan Persus yang dipicu oleh dinamika hukum koperasi yang terus berkembang. Ia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut mencakup tata cara peminjaman, mekanisme pembagian sisa hasil usaha (SHU), hingga aturan detail mengenai perlindungan aset koperasi dari risiko eksternal.
Dwiyanto juga menekankan bahwa implikasi dari Persus ini akan bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban harian para anggota. Materi tersebut memicu diskusi hangat di mana para anggota memberikan berbagai masukan konstruktif. Diskusi tersebut menjadi bukti bahwa azas kekeluargaan dalam koperasi tetap terjaga, di mana kritik dan saran diterima sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan draf peraturan sebelum disahkan secara final. Pengurus koperasi menegaskan bahwa masukan dari akar rumput sangat penting agar peraturan yang lahir tidak bersifat searah, melainkan representasi dari kehendak bersama.
Mengenai pentingnya sinergi antara regulasi dan profesionalisme, Dwiyanto, S.Pd., SAP. dalam pernyataan resminya menyampaikan:
"Penyusunan Peraturan Khusus ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama bagi kita untuk naik kelas menjadi koperasi yang profesional. Dengan aset yang telah mencapai 13 miliar rupiah, tanggung jawab kita semakin besar. Persus ini adalah komitmen pengurus untuk memberikan kepastian hukum bagi anggota, sehingga setiap rupiah yang dikelola memiliki landasan aturan yang jelas dan disepakati bersama demi kemajuan KPRI Guyub Rukun."
Selain fokus pada pembahasan regulasi, forum rapat juga memberikan ruang bagi agenda "Lain-lain" yang dimanfaatkan oleh para anggota untuk menyampaikan aspirasi mereka. Berbagai ide inovatif muncul, mulai dari usulan digitalisasi layanan simpan pinjam hingga rencana pengembangan unit usaha baru yang lebih kompetitif. Aspirasi-aspirasi tersebut dicatat oleh sekretaris rapat sebagai bahan pertimbangan strategis untuk rencana kerja tahun mendatang.
Sekretaris KPRI Guyub Rukun, Armo, S.Pd.SD., M.Pd., yang bertindak sebagai kontributor informasi, mencatat bahwa antusiasme anggota dalam memberikan saran menunjukkan rasa memiliki yang sangat tinggi terhadap koperasi. Keinginan anggota untuk terlibat dalam pengawasan menunjukkan bahwa budaya "Guyub Rukun" bukan hanya sekadar nama, melainkan praktik nyata dalam menjalankan roda organisasi.
Sebagai penutup, Bapak Sugito, M.Pd., memberikan pesan penguat bagi para pendidik yang hadir agar terus konsisten menjalankan hasil kesepakatan rapat. Beliau menegaskan:
"Pemahaman dan kesepakatan bersama terhadap Peraturan Khusus ini harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan kita. Saya mengajak seluruh anggota untuk menjaga kepercayaan ini dengan integritas tinggi. Mari kita jadikan Persus ini sebagai instrumen untuk membawa KPRI Guru Gumelar menuju tata kelola yang jauh lebih sehat dan berkelanjutan."
Rapat Anggota tersebut akhirnya ditutup dengan optimisme tinggi. Hasil pembahasan Persus diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas, namun dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh elemen koperasi. Dengan aset yang kuat dan regulasi yang matang, KPRI “Guyub Rukun” Kecamatan Gumelar kini siap menyongsong tantangan ekonomi di masa depan, menjamin kesejahteraan anggota, dan terus berkontribusi bagi kemajuan ekosistem pendidikan di wilayah Gumelar.

Posting Komentar