Rekonsiliasi BOSP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BOSP PKBM di Banyumas

Foto bersama seusai pembukaan kegiatan Rekon BOSP Kesetaraan oleh Tim di Aula SKB Purwokerto. (Info Banyumas)


PURWOKERTO, INFO BANYUMAS – Tim Rekonsiliasi BOSP Tahap 1 dan 2 Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas melaksanakan kegiatan rekonsiliasi kepada PKBM di wilayah kerja SKB Purwokerto, pada hari Sabtu (21/2/2026).


Tim Rekon BOSP tersebut dimotori oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas serta Kepala Seksi (Kasi) Dikmas Dinas Pendidikan. Kegiatan yang dipusatkan di Aula SKB Purwokerto ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana BOSP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025.


Selain dihadiri Tim Rekon BOSP, kegiatan ini juga melibatkan kepala dan bendahara atau perwakilan dari masing-masing PKBM di wilayah kerja SKB Purwokerto, termasuk di dalamnya kepala dan bendahara SKB Purwokerto serta dihadiri pula para penilik yang bertugas di satuan wilayah kerja (Satwilker) setempat.


Rekonsiliasi difokuskan pada pencermatan laporan pertanggungjawaban dana BOSP Tahap 1 dan 2, kesesuaian penggunaan anggaran dengan juknis, serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap PKBM.


Kabid PAUD dan Dikmas yang bertindak mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dalam arahannya menegaskan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam pengelolaan dana pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga belajar program kesetaraan.


“Kegiatan rekonsiliasi ini bukan sekadar mencocokkan angka dalam upaya pembinaan administrasi penatausahaan BOSP 2025, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pengeluaran dana BOSP digunakan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan tata kelola keuangan di PKBM selain menjadi salah satu kunci dalam transparansi anggaran juga akan berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan kesetaraan khususnya PKBM yang ada di Kab. Banyumas.


Sementara itu, Kasi Dikmas menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan secara bertahap dan dialogis, sehingga setiap PKBM dapat memahami jika terdapat kekurangan administrasi yang perlu segera diperbaiki. Oleh karenanya perlu dilakukan pendampingan langsung karena aturan pelaporan BOSP yang seringkali mengalami pembaruan teknis pada setiap tahap pencairannya.


"Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan sinkronisasi data agar tidak ada kendala administratif di kemudian hari. Rekon ini ingin kami jadikan sebagai sarana dan ruang pembinaan, jika ada kekeliruan, kita luruskan bersama agar ke depan semakin tertib dan akuntabel,” ungkapnya.


Kasi Dikmas juga turut menekankan pentingnya peran pengelola PKBM dalam menyusun laporan secara tepat waktu dan sesuai format yang telah ditentukan.


“Ketepatan waktu pelaporan dan kelengkapan dokumen menjadi indikator kedisiplinan lembaga dalam mengelola dana BOSP,” katanya.


Pelaksanaan kegiatan Rekon BOSP Kesetaraan oleh Tim di Aula SKB Purwokerto. (Info Banyumas)


Para perwakilan PKBM yang hadir tampak sibuk mencocokkan dokumen fisik mereka dengan data-data yang terdapat pada aplikasi ARKAS yang akan divalidasi oleh tim Rekon dari Dinas Pendidikan.


"Proses rekonsiliasi seperti ini sangat membantu kami dalam memahami detail aturan juknis BOSP yang terkadang sulit diterjemahkan oleh kami secara mandiri," ungkap salah satu pengelola PKBM yang hadir.


Para penilik yang hadir juga memberikan pendampingan dan penguatan kepada masing-masing PKBM, terutama terkait kesesuaian dokumen dan bukti dukung laporan penggunaan dana.


“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pendidikan nonformal di Kab. Banyumas, khususnya bagi para penyelenggara PKBM,” ungkap salah orang penilik yang hadir.


Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan Kab. Banyumas berharap seluruh PKBM di wilayah kerja SKB Purwokerto semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana BOSP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 demi peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal.


Kontributor: Rini Fitriandin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama