![]() |
| Foto bersama seusai pembukaan kegiatan Rekon BOSP Kesetaraan oleh Tim di Aula SKB Purwokerto. (Info Banyumas) |
PURWOKERTO,
INFO BANYUMAS – Tim Rekonsiliasi BOSP Tahap 1 dan 2 Kesetaraan Tahun Anggaran
2025 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas melaksanakan
kegiatan rekonsiliasi kepada PKBM di wilayah kerja SKB Purwokerto, pada hari
Sabtu (21/2/2026).
Tim Rekon
BOSP tersebut dimotori oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas serta Kepala
Seksi (Kasi) Dikmas Dinas Pendidikan. Kegiatan yang dipusatkan di Aula SKB
Purwokerto ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan
akuntabilitas pengelolaan dana BOSP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025.
Selain
dihadiri Tim Rekon BOSP, kegiatan ini juga melibatkan kepala dan bendahara atau
perwakilan dari masing-masing PKBM di wilayah kerja SKB Purwokerto, termasuk di
dalamnya kepala dan bendahara SKB Purwokerto serta dihadiri pula para penilik
yang bertugas di satuan wilayah kerja (Satwilker) setempat.
Rekonsiliasi
difokuskan pada pencermatan laporan pertanggungjawaban dana BOSP Tahap 1 dan 2,
kesesuaian penggunaan anggaran dengan juknis, serta kelengkapan administrasi
yang harus dipenuhi oleh setiap PKBM.
Kabid PAUD
dan Dikmas yang bertindak mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dalam
arahannya menegaskan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam pengelolaan
dana pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga belajar
program kesetaraan.
“Kegiatan
rekonsiliasi ini bukan sekadar mencocokkan angka dalam upaya pembinaan administrasi
penatausahaan BOSP 2025, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pengeluaran dana
BOSP digunakan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia
menambahkan, penguatan tata kelola keuangan di PKBM selain menjadi salah satu
kunci dalam transparansi anggaran juga akan berdampak pada peningkatan mutu
layanan pendidikan kesetaraan khususnya PKBM yang ada di Kab. Banyumas.
Sementara
itu, Kasi Dikmas menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan secara bertahap dan
dialogis, sehingga setiap PKBM dapat memahami jika terdapat kekurangan
administrasi yang perlu segera diperbaiki. Oleh karenanya perlu dilakukan
pendampingan langsung karena aturan pelaporan BOSP yang seringkali mengalami
pembaruan teknis pada setiap tahap pencairannya.
"Kami
datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan sinkronisasi data
agar tidak ada kendala administratif di kemudian hari. Rekon ini ingin kami
jadikan sebagai sarana dan ruang pembinaan, jika ada kekeliruan, kita luruskan
bersama agar ke depan semakin tertib dan akuntabel,” ungkapnya.
Kasi Dikmas
juga turut menekankan pentingnya peran pengelola PKBM dalam menyusun laporan
secara tepat waktu dan sesuai format yang telah ditentukan.
“Ketepatan
waktu pelaporan dan kelengkapan dokumen menjadi indikator kedisiplinan lembaga
dalam mengelola dana BOSP,” katanya.
![]() |
| Pelaksanaan kegiatan Rekon BOSP Kesetaraan oleh Tim di Aula SKB Purwokerto. (Info Banyumas) |
Para
perwakilan PKBM yang hadir tampak sibuk mencocokkan dokumen fisik mereka dengan
data-data yang terdapat pada aplikasi ARKAS yang akan divalidasi oleh tim Rekon
dari Dinas Pendidikan.
"Proses
rekonsiliasi seperti ini sangat membantu kami dalam memahami detail aturan
juknis BOSP yang terkadang sulit diterjemahkan oleh kami secara mandiri,"
ungkap salah satu pengelola PKBM yang hadir.
Para
penilik yang hadir juga memberikan pendampingan dan penguatan kepada
masing-masing PKBM, terutama terkait kesesuaian dokumen dan bukti dukung
laporan penggunaan dana.
“Kegiatan
ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pendidikan nonformal
di Kab. Banyumas, khususnya bagi para penyelenggara PKBM,” ungkap salah orang
penilik yang hadir.
Melalui
kegiatan rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan Kab. Banyumas berharap seluruh PKBM
di wilayah kerja SKB Purwokerto semakin profesional, transparan, dan
bertanggung jawab dalam mengelola dana BOSP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 demi
peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal.
Kontributor: Rini Fitriandin


Posting Komentar