Validasi 426 Anak Tidak Sekolah di Tambak Disisir, kolaborasi Korwilcam Dindik Tambak bersama Camat Tambak Tegaskan Dukungan Program “Pasti Sekolah"





Tambak, 2 April 2026 – Koorwilcam Dindik Tambak berkolaborasi dengan Pemerintah  Kecamatan Tambak terus mengintensifkan upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kegiatan sosialisasi dan verifikasi data yang melibatkan lintas sektor pendidikan dan pemerintahan.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan secara merata.


Camat Tambak, Edi Suparyono, S.Sos., menegaskan bahwa persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, kecamatan memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam mengoordinasikan berbagai sektor, termasuk pendidikan.


Ia menambahkan bahwa penanganan pendidikan merupakan bagian dari tugas kewilayahan yang melekat pada pemerintah kecamatan.


“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama dan tidak terjebak pada ego sektoral,” tegas Edi Suparyono.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) secara by name by address, terdapat 426 anak tidak sekolah di Kecamatan Tambak.


Jumlah tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.


Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa kategori ATS terdiri dari BPB (Belum Pernah Bersekolah), DO (Drop Out), dan LTM (Lulus Tidak Melanjutkan).


Setiap kategori memerlukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak.


Untuk mempercepat penanganan, pemerintah kecamatan mengundang berbagai pemangku kepentingan pendidikan.


Mereka meliputi Pengawas SD, Penilik PAUD, Pengawas TK, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala SMP Negeri 1 dan 2 Tambak, Ketua KKM, serta Ketua HIMPAUDI.


Langkah ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ATS secara terpadu.


Koordinator Korwilcam Dindik Tambak, Untung Iswanto, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa tindak lanjut kegiatan ini adalah verifikasi data secara langsung di lapangan.


Setiap desa diminta melakukan penyisiran data dan memastikan kesesuaian identitas serta kondisi riil anak.


“Target kami, dalam satu minggu data ATS sudah tervalidasi lengkap,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa jumlah ATS secara umum mengalami peningkatan dari 13.000 anak pada tahun 2025 menjadi 15.000 anak pada tahun 2026.


Hal ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih sistematis dan berkelanjutan dalam penanganannya.


Sebagai solusi, pemerintah mendorong berbagai jalur layanan pendidikan.


Di antaranya melalui homeschooling bagi anak dengan kondisi tertentu dan PKBM bagi anak usia di atas 15 tahun.


Layanan pendidikan nonformal bahkan dapat menjangkau hingga usia 35 tahun.


Ketua PGRI Cabang Tambak, Markoni, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan ATS.


Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan.


“Kami siap bersinergi untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan merata,” ungkapnya.


Upaya penanganan ATS di Kecamatan Tambak sejalan dengan program unggulan Bupati Banyumas, yaitu Program “Pasti Sekolah”.


Program ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bahwa setiap anak di Banyumas harus mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali.


Melalui program “Pasti Sekolah”, pemerintah mendorong pendataan yang akurat, penjangkauan aktif, serta pengembalian anak ke satuan pendidikan.


Program ini juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.


Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang terlewat dari layanan pendidikan.


Kegiatan sosialisasi dan verifikasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.


Melalui data yang valid dan kolaborasi yang kuat, Kecamatan Tambak optimistis mampu menekan angka anak tidak sekolah secara signifikan. 


Kontributor: PW

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama