Oleh: Riswo Mulyadi
Tahun ajaran baru selalu menghadirkan
denyut yang khas dalam dunia pendidikan Indonesia. Di ruang-ruang tamu, para
orangtua mulai membicarakan sekolah tujuan anaknya. Di grup percakapan,
informasi syarat pendaftaran beredar nyaris tanpa jeda. Sementara sekolah dan
madrasah mulai sibuk menata strategi penerimaan murid baru.
Namun musim penerimaan tahun
2026/2027 terasa sedikit berbeda. Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan SPMB atau Sistem Penerimaan
Murid Baru. Pergantian istilah ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya merefleksikan
perubahan pendekatan dalam tata kelola pendidikan nasional.
Selama beberapa tahun terakhir,
sistem zonasi menjadi salah satu kebijakan pendidikan yang paling banyak
diperdebatkan publik. Di satu sisi, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan
kualitas pendidikan dengan membatasi konsentrasi siswa pada sekolah-sekolah
tertentu. Namun di sisi lain, masyarakat kerap memandang sistem tersebut belum
sepenuhnya menjawab persoalan mendasar: ketimpangan mutu antar sekolah.
Kini, melalui regulasi baru,
pendekatan “zonasi” mulai bergeser menjadi “domisili”. Perubahan istilah itu
menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memberi ruang yang lebih fleksibel
terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat.
Empat jalur penerimaan tetap
dipertahankan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Akan tetapi, proporsi
kuota mengalami penyesuaian. Jalur prestasi memperoleh ruang yang lebih besar,
terutama pada jenjang pendidikan menengah. Sementara jalur afirmasi diperkuat
sebagai bentuk keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan akses
pendidikan lebih luas.
Kebijakan ini dapat dibaca sebagai
upaya mencari titik tengah antara prinsip pemerataan dan kebutuhan kompetisi
akademik.
Dalam praktiknya, jalur prestasi kini
tidak lagi dipahami secara sempit. Prestasi akademik tetap menjadi perhatian,
tetapi pemerintah juga mulai membuka pengakuan lebih luas terhadap capaian
non-akademik: olahraga, seni, kepanduan, organisasi, hingga kompetisi
keagamaan.
Perubahan ini sesungguhnya penting.
Dunia pendidikan tidak lagi hanya mengukur kecerdasan melalui angka rapor
semata. Anak-anak dengan bakat berbeda mulai memperoleh ruang pengakuan yang
lebih layak.
Di lingkungan madrasah, Kementerian
Agama juga menerbitkan petunjuk teknis PMBM (Penerimaan Murid Baru Madrasah)
sebagai pedoman resmi bagi RA, MI, MTs, dan MA. Prinsip yang ditekankan tetap
sama: objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif.
Meski demikian, sebagaimana
tahun-tahun sebelumnya, tantangan di lapangan kemungkinan tidak akan banyak
berubah.
Sekolah-sekolah favorit masih akan
menjadi pusat konsentrasi pendaftar. Manipulasi data domisili mungkin tetap
muncul. Orangtua masih akan berlomba mencari celah terbaik demi memperoleh
akses pendidikan yang dianggap unggul bagi anak-anak mereka.
Di titik ini, kita sebenarnya sedang
berhadapan dengan persoalan yang lebih mendasar: kualitas pendidikan yang belum
sepenuhnya merata.
Selama sekolah tertentu masih
dianggap jauh lebih baik dibanding sekolah lain, maka kompetisi menuju sekolah
unggulan akan tetap tinggi, apa pun nama sistem penerimaannya.
Karena itu, perubahan regulasi
semestinya tidak berhenti pada pengaturan jalur masuk. Yang lebih penting
adalah keberanian memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh: pemerataan
guru, penguatan sarana belajar, peningkatan budaya akademik, serta pembangunan
ekosistem sekolah yang sehat dan manusiawi.
Sekolah pada akhirnya bukan sekadar
tempat belajar membaca dan berhitung. Ia adalah ruang pembentukan karakter,
tempat anak-anak belajar hidup bersama perbedaan, mengenal disiplin, membangun
empati, dan menemukan masa depannya.
Menjelang Musim Penerimaan Murid Baru
ini, masyarakat tentu berharap proses penerimaan berjalan lebih tertib dan
adil. Tetapi harapan yang lebih besar sesungguhnya sederhana: jangan sampai
pendidikan hanya menjadi arena seleksi administratif, sementara substansi
pembentukan manusia justru tertinggal.
Sebab pendidikan yang baik bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah terbaik, melainkan bagaimana setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh secara bermartabat di mana pun ia belajar.
Karang Anjog, 29 Mei 2026
Riswo Mulyadi, seorang guru MI Ma’arif NU 1 Cilangkap yang hobi membaca, menulis, dan mengamati keadaan. Sehari-hari disibukkan dengan rutinitas mengajar, mendidik, dan tentu saja suka ngopi dan puisi. Tinggal di Karang Anjog, Cihonje Gumelar, Indonesia.

Posting Komentar