Jadi Pionir Gerakan Anti Narkoba, Kwarcab Banyumas dan BNN Perkuat Kolaborasi Melalui Saka Anti Narkoba


Purwokerto, Info Banyumas. Komitmen dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyumas. Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kwarcab Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyumas, Rabu (10/6/2026). Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk membangun karakter generasi muda melalui pendidikan kepramukaan yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba.


Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menegaskan posisi Kwarcab Banyumas sebagai salah satu pionir dalam mengintegrasikan program pencegahan narkoba ke dalam sistem pembinaan kepramukaan. Melalui kolaborasi yang semakin erat dengan BNN Kabupaten Banyumas, Gerakan Pramuka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif terkait bahaya narkotika kepada kalangan remaja dan generasi muda.


Kerja sama yang disepakati tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi juga mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan program edukasi, pembinaan kader anti narkoba, serta peningkatan kapasitas anggota Pramuka dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dengan adanya payung kerja sama yang lebih kuat, kedua lembaga berharap dapat memperluas jangkauan edukasi anti narkoba hingga ke lingkungan sekolah dan masyarakat.


Sebagai salah satu daerah yang memiliki perhatian serius terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Kabupaten Banyumas telah melakukan berbagai langkah strategis melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah pembentukan Saka Anti Narkoba di lingkungan Kwarcab Banyumas yang telah dirintis oleh BNN Kabupaten Banyumas sejak tahun 2023.


Pembentukan Saka Anti Narkoba tersebut menjadi langkah progresif dalam menghadirkan pendekatan baru terhadap kampanye anti narkoba. Jika selama ini sosialisasi bahaya narkoba banyak dilakukan melalui seminar atau penyuluhan formal, keberadaan Saka Anti Narkoba memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat secara aktif sebagai agen perubahan. Melalui kegiatan kepramukaan yang menarik dan sesuai dengan karakter anak muda, pesan-pesan anti narkoba dapat disampaikan dengan lebih efektif.


Sejak dibentuk, Saka Anti Narkoba menjadi wadah bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega untuk memperdalam pengetahuan mengenai bahaya narkoba sekaligus mengembangkan kemampuan dalam melakukan edukasi kepada teman sebaya. Konsep tersebut dinilai sangat relevan karena remaja cenderung lebih mudah menerima informasi dari kelompok sebaya yang memiliki kedekatan emosional dan pengalaman yang sama.


Melalui kerja sama yang diperkuat pada tahun 2026 ini, Kwarcab Banyumas dan BNN Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan anggota Saka Anti Narkoba. Program-program yang akan dikembangkan meliputi pelatihan kader, penyusunan materi edukasi, kampanye kreatif, kegiatan sosial, hingga pelibatan anggota Pramuka dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba di masyarakat.


Prosesi penandatanganan PKS dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., bersama Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dengan dihadiri jajaran pimpinan dari kedua lembaga.


Dari pihak Kwarcab Banyumas, hadir mendampingi Wakil Ketua Bidang Bina Satuan, Andalan Satuan Karya, serta Andalan Kerja Sama dan Organisasi Hukum. Sementara itu, BNN Kabupaten Banyumas turut menghadirkan Kepala Tata Usaha beserta para Ketua Tim Kerja yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program P4GN di wilayah Banyumas.


Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gerakan Pramuka Banyumas yang selama ini aktif mendukung berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keberadaan Saka Anti Narkoba menjadi salah satu inovasi penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman penyalahgunaan narkotika.


Baca juga: 


“Saka Anti Narkoba yang telah kita rintis sejak tahun 2023 merupakan langkah inovatif untuk mendekati kaum muda secara persuasif. Lewat penguatan kerja sama hari ini, kami ingin adik-adik Pramuka Banyumas tidak hanya sekadar paham bahaya narkoba, tetapi benar-benar menjadi pelopor dan agen edukasi di lingkungan sebayanya. Pramuka memiliki jaringan yang kuat dan dipercaya oleh masyarakat sehingga memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada generasi muda,” ujar Iwan Irmawan.


Ia menjelaskan bahwa tantangan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks. Peredaran narkotika tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga telah merambah kalangan remaja dan pelajar. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara kreatif dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka.


Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kekuatan edukasi dan pembentukan karakter. Melalui Saka Anti Narkoba, para anggota Pramuka diharapkan mampu menjadi contoh positif sekaligus motor penggerak kampanye hidup sehat di lingkungan masing-masing.


Sementara itu, Ketua Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga dan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kerja sama dengan BNN Kabupaten Banyumas merupakan bentuk nyata kontribusi Pramuka dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.


“Kami di Kwarcab Banyumas siap mendorong penuh potensi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengambil peran aktif dalam Saka Anti Narkoba. Kerja sama dengan BNN ini memberikan payung hukum sekaligus ruang kreasi yang luas bagi adik-adik untuk ikut serta mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba. Ini adalah kontribusi nyata Pramuka Banyumas dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Agus Nur Hadie.


Ia menambahkan bahwa pendidikan karakter merupakan salah satu inti dari Gerakan Pramuka. Oleh karena itu, isu pencegahan narkoba menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan anggota Pramuka. Melalui berbagai kegiatan yang edukatif dan inspiratif, Pramuka diharapkan mampu membangun generasi muda yang berintegritas, tangguh, dan memiliki daya tahan terhadap berbagai pengaruh negatif.


Kerja sama yang semakin erat antara Kwarcab Banyumas dan BNN Kabupaten Banyumas diharapkan mampu memperluas cakupan program Saka Anti Narkoba hingga menjangkau lebih banyak sekolah dan gugus depan di berbagai wilayah Banyumas. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, program ini diyakini dapat berkembang menjadi gerakan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Lebih dari sekadar program organisasi, keberadaan Saka Anti Narkoba menjadi simbol keseriusan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda. Melalui kolaborasi antara lembaga pemerintah dan organisasi pendidikan nonformal seperti Gerakan Pramuka, upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan secara lebih masif, terstruktur, dan menyentuh langsung kelompok sasaran.


Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Kwarcab Banyumas semakin menegaskan perannya sebagai pelopor gerakan pendidikan karakter berbasis kepramukaan yang responsif terhadap tantangan zaman. Sinergi bersama BNN Kabupaten Banyumas diharapkan mampu menjadikan Saka Anti Narkoba sebagai model pembinaan yang inspiratif, sekaligus benteng kokoh dalam melindungi generasi muda Banyumas dari ancaman narkotika di masa kini dan masa yang akan datang.

Kontributor: Kak Dwi Waluyo 

Editor: Suripto

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama