Kegiatan donor darah tersebut dikoordinasikan oleh Supriyanto selaku Koordinator Kelompok Donor Darah Sukarela (KDDS) Desa Dermaji bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Banyumas. Pelaksanaan berlangsung lancar dengan melibatkan tim medis yang bertugas melakukan pemeriksaan awal, memastikan kelayakan pendonor, hingga proses pengambilan darah.
Sebanyak 32 orang tercatat hadir dalam kegiatan tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan oleh petugas, sebanyak 23 orang dinyatakan berhasil melakukan donor darah, sedangkan sembilan orang lainnya belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan medis yang ditentukan pada saat pemeriksaan.
Kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin pengumpulan darah, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan kemanusiaan. Darah yang didonorkan dapat memberikan manfaat bagi orang lain yang sewaktu-waktu membutuhkan transfusi karena berbagai kondisi medis.
Baca juga:
- Dua Arah Menuju Banyumas, Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng 2026 Siap Disambut Meriah
- Dari Sapu hingga Sajadah: Jumat Pagi di SDN 1 Bojong Menyemai Iman, Disiplin, dan Kebersamaan
Ketersediaan stok darah menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, kegiatan donor darah secara berkala dinilai memiliki peran strategis dalam membantu menjaga ketersediaan darah sehingga dapat digunakan ketika dibutuhkan oleh pasien.
Selain memberikan manfaat kepada penerima darah, donor darah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatan secara umum melalui pemeriksaan yang dilakukan sebelum proses donor. Petugas akan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah pada hari pelaksanaan.
Tim petugas donor darah dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh dr. Hamzah Maulana, bersama Tarso selaku Koordinator Lapangan serta Nur Aida dan sejumlah petugas medis lainnya. Tim tersebut menangani seluruh tahapan kegiatan agar proses donor berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Sebelum seseorang dinyatakan dapat melakukan donor, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kondisi pendonor cukup sehat sekaligus menjaga keamanan darah yang akan disumbangkan.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh calon pendonor. Di antaranya dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan petugas, tidak sedang mengonsumsi obat dalam kurun waktu tiga hari sebelumnya, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, serta memenuhi batas usia yang ditentukan.
Untuk pendonor pemula, batas usia maksimal yang ditetapkan adalah 60 tahun. Sementara itu, calon pendonor yang sebelumnya telah melakukan donor darah juga harus memperhatikan jarak waktu donor. Minimal terdapat jeda 62 hari sejak donor darah sebelumnya.
Ketentuan mengenai jumlah darah yang diambil juga disesuaikan dengan berat badan pendonor. Untuk pendonor dengan berat badan di bawah 55 kilogram, darah yang diambil sebanyak 350 cc. Sementara pendonor dengan berat badan di atas 55 kilogram dapat diambil sebanyak 450 cc, sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan petugas.
Para calon pendonor juga diimbau membawa identitas diri berupa KTP. Bagi masyarakat yang telah memiliki kartu donor, kartu tersebut juga diharapkan dibawa untuk memudahkan proses administrasi dan pencatatan riwayat donor.
Koordinator KDDS Desa Dermaji, Supriyanto, menilai kegiatan donor darah memiliki nilai kemanusiaan yang besar. Menurutnya, masyarakat yang mendonorkan darah pada dasarnya sedang memberikan manfaat kepada orang lain yang mungkin tidak pernah mereka kenal.
“Donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan. Setetes darah yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi orang lain yang sedang membutuhkan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus memiliki kepedulian dan bersedia menjadi pendonor secara sukarela,” ujar Supriyanto.
Ia juga berharap kegiatan donor darah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di Desa Dermaji. Menurutnya, kebutuhan darah tidak mengenal waktu sehingga ketersediaannya harus selalu dijaga melalui partisipasi masyarakat.
Pelaksanaan donor darah juga menjadi sarana untuk membangun budaya saling membantu di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang memiliki manfaat besar.
Bagi sebagian masyarakat, donor darah mungkin terlihat sebagai kegiatan biasa. Namun, bagi pasien yang membutuhkan transfusi, darah yang tersedia dapat menjadi bagian penting dalam proses penanganan medis. Karena itu, keberadaan pendonor sukarela memiliki arti penting bagi keberlangsungan pelayanan darah.
Antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran adanya kesadaran sosial di Desa Dermaji. Meskipun tidak seluruh calon pendonor dapat melakukan donor pada hari itu, kehadiran mereka tetap menunjukkan perhatian terhadap kegiatan kemanusiaan.
Sembilan peserta yang belum berhasil mendonorkan darah bukan berarti tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi pada kegiatan berikutnya. Ketidakberhasilan donor dapat terjadi karena hasil pemeriksaan pada saat itu belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari prosedur untuk menjaga keselamatan pendonor maupun kualitas darah yang dikumpulkan.
Dari 32 orang yang hadir, 23 orang berhasil mendonorkan darah. Setiap kantong darah yang terkumpul menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi mereka yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, KDDS, dan UDD PMI Kabupaten Banyumas. Kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting agar kegiatan donor dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal.
Kehadiran tim medis yang dipimpin dr. Hamzah Maulana bersama Tarso dan Nur Aida beserta jajaran petugas memberikan dukungan terhadap kelancaran proses. Setiap calon pendonor mendapatkan pemeriksaan sebelum dinyatakan layak atau belum layak untuk melakukan donor.
Kegiatan yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut berjalan lancar hingga selesai. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan tertib, mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, proses donor, hingga tahap setelah donor.
Lebih jauh, kegiatan donor darah sukarela dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang tanggap terhadap kebutuhan kemanusiaan. Semangat tersebut tidak hanya hadir ketika terjadi bencana atau kondisi darurat, tetapi juga melalui kegiatan rutin yang memberikan manfaat bagi orang lain.
Desa Dermaji melalui KDDS diharapkan dapat terus menjaga semangat tersebut. Semakin banyak masyarakat yang tergerak menjadi pendonor sukarela, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan dalam membantu menjaga ketersediaan darah.
Kegiatan Donor Darah Sukarela di Pendopo Darmokusumo akhirnya menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar. Dengan menyumbangkan sebagian darah yang dimiliki, seseorang dapat memberikan harapan kepada mereka yang tengah berjuang mendapatkan pertolongan medis.
Dari Desa Dermaji, semangat kemanusiaan terus mengalir. Bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui aksi nyata: mendonorkan darah, membantu sesama, dan menjaga agar kebutuhan darah selalu tersedia bagi siapa saja yang membutuhkan.
Kontributor: Pri Fauzi
Editor: Suripto
.jpeg)
.jpeg)
Posting Komentar