Habis Manis, Guru Dibuang

 


Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

 

Aku punya teman. Namanya Pak Rusdi.

Ia guru PKn SMP di sekolah kecil pinggiran kecamatan

.

Setiap pagi ia berangkat mengajar naik motor tua. Bensinnya dibeli secukupnya. Kadang bannya sudah tipis dan harus ditambal. Jika bocor di jalan, ia menuntun. Jika tak ada uang, ia menunggu.


Ironisnya, ia mengajar keadilan sosial.

Pak Rusdi guru honorer. Gajinya Rp500 ribu per bulan dari dana BOS. Lima ratus ribu untuk bensin, pulsa, fotokopi, makan siang, dan kewajiban sistem pendidikan yang kini serba digital.


 Ia bukan menolak teknologi. Ia hanya kehabisan daya: daya beli, daya waktu, daya sabar sementara sistem menilai keterlambatan adaptasi sebagai kesalahan pribadi.

 

Di kampungnya, Pak Rusdi sangat dihormati. Dipanggil “Pak Guru” dengan penuh takzim. Ia sering diminta memimpin doa. Undangan orang punya hajat datang hampir tiap pekan.


Hormat sosial itu indah tapi mahal.

Setiap undangan adalah ongkos. Amplop harus diisi. Menolak tak enak. Datang tanpa isi menanggung malu. Pak Rusdi tersenyum, lalu pulang dengan hitung-hitungan baru: bensin besok cukup atau tidak.

 

Beginilah ironi pendidikan kita bekerja:

dihormati secara sosial, dilupakan secara struktural.

 

Pemerintah menyampaikan data: ratusan ribu guru telah diangkat PPPK. Data itu benar. Tapi data tak pernah merasakan tambal ban di pinggir jalan. Pak Rusdi ikut seleksi. Nilainya tak buruk. Tapi formasi tak ada. Tahun berikutnya aturan berubah. Syarat diperketat. Dapodik menjadi gerbang. Sekali data bermasalah, selesai.

 

Sementara itu, transisi pendidikan serba digital berlari kencang: absensi digital, rapor digital, platform digital. Pengalaman puluhan tahun mengelola kelas mendamaikan konflik murid, menanam nilai kewargaan tak terhitung sebagai kredit sistem. Yang dihitung adalah kecepatan klik.


Yang membuat Pak Rusdi benar-benar terdiam adalah satu berita:

pegawai SPPG bergaji lebih besar dari banyak guru honorer dan direncanakan diangkat menjadi PNS/PPPK.

 

Ia tidak iri.

Ia bingung harus menjelaskan apa kepada murid-muridnya.

 

Bagaimana guru PKn menjelaskan negara,

jika negara tak selesai menjelaskan nasib gurunya?

 

Pak Rusdi mengajar kontrak sosial, sementara kontraknya sendiri tak jelas.

Ia bicara hak dan kewajiban, sementara haknya ditunda tanpa tenggat.

Ia menanam martabat warga negara, sementara martabat profesinya digantung oleh kebijakan yang terus berubah.

 

Ini bukan kisah satu orang.

Ini potret banyak guru: honorer, guru swasta sekolah kecil, guru di pinggiran yang setia tapi tertatih. Mereka bukan beban. Mereka adalah penyangga senyap pendidikan.

 

Refleksinya sederhana:

pendidikan yang beradab tidak menyingkirkan manusianya.

Tidak semua guru harus ASN. Tidak semua harus PPPK.

Namun tak satu pun pantas digantung hidupnya, terutama mereka yang menjaga nilai kebangsaan di ruang kelas paling sunyi.

 

Solusinya pun bukan mustahil. Negara bisa memilih jalan tengah yang manusiawi:

jaminan penghasilan layak minimum nasional bagi guru non-ASN, kontrak yang pasti dan berjangka jelas, afirmasi usia dan masa pengabdian, serta transisi digital yang mendampingi bukan menghukum. PPPK tetap berjalan, ASN tetap dijaga kualitasnya, sementara guru honorer dan sekolah kecil tidak lagi hidup dari ketidakpastian tahunan.

 

Pak Rusdi dan kawan-kawannya tidak menuntut kemewahan.

Mereka hanya ingin kejelasan, keberlanjutan, dan dihitung sebagai manusia.

Karena jika guru merasa aman, pendidikan bergerak maju.

Dan jika negara berani memeluk yang setia, keadilan sosial tak lagi berhenti sebagai materi pelajaran—ia hidup di ruang kelas, setiap hari.

 

Ajibarang, 20 Januari 2026



Tentang Penulis:

Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru  IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama