Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja
Aku punya teman. Namanya Pak Rusdi.
Ia guru PKn SMP di sekolah kecil pinggiran kecamatan
.
Setiap pagi ia berangkat mengajar naik motor tua. Bensinnya
dibeli secukupnya. Kadang bannya sudah tipis dan harus ditambal. Jika bocor di
jalan, ia menuntun. Jika tak ada uang, ia menunggu.
Ironisnya, ia mengajar keadilan sosial.
Pak Rusdi guru honorer. Gajinya Rp500 ribu per bulan dari
dana BOS. Lima ratus ribu untuk bensin, pulsa, fotokopi, makan siang, dan
kewajiban sistem pendidikan yang kini serba digital.
Ia bukan menolak
teknologi. Ia hanya kehabisan daya: daya beli, daya waktu, daya sabar sementara
sistem menilai keterlambatan adaptasi sebagai kesalahan pribadi.
Di kampungnya, Pak Rusdi sangat dihormati. Dipanggil “Pak
Guru” dengan penuh takzim. Ia sering diminta memimpin doa. Undangan orang punya
hajat datang hampir tiap pekan.
Hormat sosial itu indah tapi mahal.
Setiap undangan adalah ongkos. Amplop harus diisi. Menolak
tak enak. Datang tanpa isi menanggung malu. Pak Rusdi tersenyum, lalu pulang
dengan hitung-hitungan baru: bensin besok cukup atau tidak.
Beginilah ironi pendidikan kita bekerja:
dihormati secara sosial, dilupakan secara struktural.
Pemerintah menyampaikan data: ratusan ribu guru telah
diangkat PPPK. Data itu benar. Tapi data tak pernah merasakan tambal ban di
pinggir jalan. Pak Rusdi ikut seleksi. Nilainya tak buruk. Tapi formasi tak
ada. Tahun berikutnya aturan berubah. Syarat diperketat. Dapodik menjadi
gerbang. Sekali data bermasalah, selesai.
Sementara itu, transisi pendidikan serba digital berlari
kencang: absensi digital, rapor digital, platform digital. Pengalaman puluhan
tahun mengelola kelas mendamaikan konflik murid, menanam nilai kewargaan tak
terhitung sebagai kredit sistem. Yang dihitung adalah kecepatan klik.
Yang membuat Pak Rusdi benar-benar terdiam adalah satu
berita:
pegawai SPPG bergaji lebih besar dari banyak guru honorer
dan direncanakan diangkat menjadi PNS/PPPK.
Ia tidak iri.
Ia bingung harus menjelaskan apa kepada murid-muridnya.
Bagaimana guru PKn menjelaskan negara,
jika negara tak selesai menjelaskan nasib gurunya?
Pak Rusdi mengajar kontrak sosial, sementara kontraknya
sendiri tak jelas.
Ia bicara hak dan kewajiban, sementara haknya ditunda tanpa
tenggat.
Ia menanam martabat warga negara, sementara martabat
profesinya digantung oleh kebijakan yang terus berubah.
Ini bukan kisah satu orang.
Ini potret banyak guru: honorer, guru swasta sekolah kecil,
guru di pinggiran yang setia tapi tertatih. Mereka bukan beban. Mereka adalah
penyangga senyap pendidikan.
Refleksinya sederhana:
pendidikan yang beradab tidak menyingkirkan manusianya.
Tidak semua guru harus ASN. Tidak semua harus PPPK.
Namun tak satu pun pantas digantung hidupnya, terutama mereka
yang menjaga nilai kebangsaan di ruang kelas paling sunyi.
Solusinya pun bukan mustahil. Negara bisa memilih jalan
tengah yang manusiawi:
jaminan penghasilan layak minimum nasional bagi guru
non-ASN, kontrak yang pasti dan berjangka jelas, afirmasi usia dan masa
pengabdian, serta transisi digital yang mendampingi bukan menghukum. PPPK tetap
berjalan, ASN tetap dijaga kualitasnya, sementara guru honorer dan sekolah
kecil tidak lagi hidup dari ketidakpastian tahunan.
Pak Rusdi dan kawan-kawannya tidak menuntut kemewahan.
Mereka hanya ingin kejelasan, keberlanjutan, dan dihitung
sebagai manusia.
Karena jika guru merasa aman, pendidikan bergerak maju.
Dan jika negara berani memeluk yang setia, keadilan sosial
tak lagi berhenti sebagai materi pelajaran—ia hidup di ruang kelas, setiap
hari.
Ajibarang, 20 Januari 2026
Tentang Penulis:
Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia
Posting Komentar