![]() |
| Foto Tim Rekon BOSP Kesetaraan bersama dengan segenap hadirin dalam kegiatan Rekon di SKB Ajibarang. (Info Banyumas) |
AJIBARANG,
INFO BANYUMAS – Tim Rekonsiliasi BOSP Tahap 1 dan 2 Kesetaraan Tahun Anggaran
2025 Dinas Pendidikan Kab. Banyumas melaksanakan kegiatan rekonsiliasi kepada
16 PKBM di wilayah kerja SKB Ajibarang dan sekitarnya, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula SKB Ajibarang ini dipimpin oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan dimotori oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas serta Kepala Seksi
Dikmas.
Rekonsiliasi
tersebut menyasar pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Kesetaraan Tahap 1 dan 2 Tahun 2025. Sebanyak 16 Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) hadir untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi laporan
penggunaan anggaran.
Selain dari
Tim Rekon BOSP dan perwakilan masing-masing PKBM termasuk juga perwakilan SKB
Ajibarang, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah penilik yang bertugas di satuan
wilayah kerja (Satwilker) SKB Ajibarang. Kehadiran para penilik diharapkan
memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan di lapangan.
Kepala
Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dalam sambutan
pengantarnya menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi bukanlah audit yang
bersifat mencari kesalahan. Menurutnya, kegiatan ini lebih menekankan pada
upaya pembinaan dan pendampingan.
"Kegiatan
rekonsiliasi ini sejatinya bukan dilakukan untuk mengaudit atau mencari
kesalahan, melainkan utamanya adalah untuk membantu satuan pendidikan apabila
ditemukan kendala atau masalah terkait pengelolaan BOSP Kesetaraan," ujar
Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dalam sambutannya.
Ia
menjelaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat solutif dan preventif, agar
setiap permasalahan administrasi maupun teknis dapat segera ditangani sebelum
berkembang menjadi temuan yang lebih serius.
Dalam
kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa BOSP Kesetaraan saat ini
mendapat sorotan dari masyarakat. Hal itu disebabkan nominal anggaran yang
diterima dinilai jauh lebih besar dibandingkan BOSP pada jenjang PAUD.
“BOSP
Kesetaraan ini memang mendapatkan perhatian publik karena jumlahnya relatif
lebih besar dibandingkan BOSP PAUD, sehingga pengelolaannya harus benar-benar
cermat dan akuntabel,” tegasnya.
Ia
menambahkan, pengawasan terhadap BOSP Kesetaraan juga menjadi perhatian serius
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Fokus
pengawasan mencakup beberapa komponen belanja yang dinilai rawan penyimpangan.
Menurutnya,
salah satu titik krusial adalah pembayaran honor yang harus dipastikan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, belanja barang habis pakai yang
jumlahnya melebihi batas kewajaran juga menjadi perhatian khusus.
“Yang
menjadi fokus adalah apakah honor yang dikeluarkan sudah sesuai aturan, apakah
ada belanja barang habis pakai yang melampaui batas kewajaran, hingga
kemungkinan markup harga di atas SSH,” jelasnya.
Ia juga
menyoroti potensi belanja modal yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil
satuan pendidikan, melainkan karena pertimbangan lain yang tidak sesuai dengan
petunjuk teknis (Juknis) BOSP.
Lebih
lanjut, ia berharap rekonsiliasi ini menjadi momentum pembelajaran bersama bagi
pengelola PKBM agar semakin tertib administrasi dan taat regulasi dalam
mengelola dana pemerintah.
Kepada para
penilik yang hadir, ia berpesan agar terus memperbarui pemahaman terhadap
Juknis BOSP terbaru sehingga memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan
pendampingan di satuan pendidikan.
“Saya
berharap para penilik benar-benar mempelajari Juknis terbaru, sehingga saat
mendampingi PKBM sudah memiliki pemahaman yang utuh dan tidak ragu dalam
memberikan arahan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan BOSP Kesetaraan demi peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal di wilayahnya.

Posting Komentar