Demi Jaga Integritas, Dinas Pendidikan Banyumas Rekonsiliasi BOSP Kesetaraan 16 PKBM di SKB Ajibarang

Foto Tim Rekon BOSP Kesetaraan bersama dengan segenap hadirin dalam kegiatan Rekon di SKB Ajibarang. (Info Banyumas)



AJIBARANG, INFO BANYUMAS – Tim Rekonsiliasi BOSP Tahap 1 dan 2 Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 Dinas Pendidikan Kab. Banyumas melaksanakan kegiatan rekonsiliasi kepada 16 PKBM di wilayah kerja SKB Ajibarang dan sekitarnya, Kamis (19/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Aula SKB Ajibarang ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dimotori oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas serta Kepala Seksi Dikmas.


Rekonsiliasi tersebut menyasar pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan Tahap 1 dan 2 Tahun 2025. Sebanyak 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi laporan penggunaan anggaran.


Selain dari Tim Rekon BOSP dan perwakilan masing-masing PKBM termasuk juga perwakilan SKB Ajibarang, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah penilik yang bertugas di satuan wilayah kerja (Satwilker) SKB Ajibarang. Kehadiran para penilik diharapkan memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan di lapangan.


Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dalam sambutan pengantarnya menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi bukanlah audit yang bersifat mencari kesalahan. Menurutnya, kegiatan ini lebih menekankan pada upaya pembinaan dan pendampingan.


"Kegiatan rekonsiliasi ini sejatinya bukan dilakukan untuk mengaudit atau mencari kesalahan, melainkan utamanya adalah untuk membantu satuan pendidikan apabila ditemukan kendala atau masalah terkait pengelolaan BOSP Kesetaraan," ujar Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dalam sambutannya.


Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat solutif dan preventif, agar setiap permasalahan administrasi maupun teknis dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi temuan yang lebih serius.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa BOSP Kesetaraan saat ini mendapat sorotan dari masyarakat. Hal itu disebabkan nominal anggaran yang diterima dinilai jauh lebih besar dibandingkan BOSP pada jenjang PAUD.


“BOSP Kesetaraan ini memang mendapatkan perhatian publik karena jumlahnya relatif lebih besar dibandingkan BOSP PAUD, sehingga pengelolaannya harus benar-benar cermat dan akuntabel,” tegasnya.


Ia menambahkan, pengawasan terhadap BOSP Kesetaraan juga menjadi perhatian serius Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Fokus pengawasan mencakup beberapa komponen belanja yang dinilai rawan penyimpangan.


Menurutnya, salah satu titik krusial adalah pembayaran honor yang harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, belanja barang habis pakai yang jumlahnya melebihi batas kewajaran juga menjadi perhatian khusus.


“Yang menjadi fokus adalah apakah honor yang dikeluarkan sudah sesuai aturan, apakah ada belanja barang habis pakai yang melampaui batas kewajaran, hingga kemungkinan markup harga di atas SSH,” jelasnya.


Ia juga menyoroti potensi belanja modal yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil satuan pendidikan, melainkan karena pertimbangan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) BOSP.


Lebih lanjut, ia berharap rekonsiliasi ini menjadi momentum pembelajaran bersama bagi pengelola PKBM agar semakin tertib administrasi dan taat regulasi dalam mengelola dana pemerintah.


Kepada para penilik yang hadir, ia berpesan agar terus memperbarui pemahaman terhadap Juknis BOSP terbaru sehingga memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan pendampingan di satuan pendidikan.


“Saya berharap para penilik benar-benar mempelajari Juknis terbaru, sehingga saat mendampingi PKBM sudah memiliki pemahaman yang utuh dan tidak ragu dalam memberikan arahan,” pungkasnya.


Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan BOSP Kesetaraan demi peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal di wilayahnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama