KEDUNGBANTENG, INFO BANYUMAS – Di tengah khidmatnya suasana bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran pendidikan di wilayah Kecamatan Kedungbanteng melakukan sebuah langkah progresif untuk menyelaraskan kewajiban administratif dengan penguatan karakter spiritual. Pada Jumat (20/02/2026), Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Kedungbanteng menyelenggarakan agenda ganda yang memadukan sosialisasi teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan kajian teologis mendalam. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut tidak hanya menjadi wadah koordinasi kebijakan pendidikan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi para pendidik untuk menjalankan tugasnya dengan landasan ketakwaan dan integritas moral.
Sosialisasi kebijakan SPMB 2026 menjadi agenda pembuka yang krusial, mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan pintu gerbang utama dalam ekosistem pendidikan. Korwilcam Dindik Kedungbanteng, Anas Saeful Bahtiar, S.Pd., secara langsung memaparkan arah kebijakan tersebut kepada seluruh kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan di wilayahnya. Anas Saeful Bahtiar menyebutkan bahwa kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan proses penerimaan murid baru harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan nasional dimulai dari sistem rekrutmen yang bersih dari praktik-praktik diskriminatif. Terkait hal ini, Anas Saeful Bahtiar memberikan penekanan khusus mengenai esensi layanan pendidikan yang humanis:
“SPMB bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud komitmen kita menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. Kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkecuali,” tegas Anas di hadapan para peserta.
Nuansa pertemuan bertambah bermakna saat memasuki sesi kajian Ramadan yang menghadirkan narasumber kompeten, Ustadz Angga Utama Putra, S.Pd., yang merupakan Kepala SD Islam Al Izzah Purwokerto. Membawa tema sentral "Puasa dan Taqwa", Ustadz Angga Utama Putra menjelaskan bahwa ibadah puasa merupakan sarana utama pembentukan karakter manusia yang bertakwa, sebagaimana yang telah digariskan dalam ayat suci Al-Qur'an mengenai kewajiban berpuasa bagi umat beriman.
Ustadz tersebut juga memaparkan bahwa puasa memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan disiplin spiritual karena mampu mendorong setiap individu untuk patuh pada perintah Sang Pencipta sembari menjauhi segala bentuk larangan-Nya secara sadar. Baginya, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah metode untuk mempersempit ruang gerak pengaruh negatif dalam jiwa manusia. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa melalui puasa, para pendidik diajak untuk menumbuhkan empati sosial yang tinggi karena rasa lapar yang dialami menjadi pengingat nyata akan kondisi kaum fakir yang membutuhkan kepedulian.
Menutup sesi kajiannya, Ustadz Angga menitipkan pesan mendalam bagi para abdi pendidikan mengenai orientasi hidup dan kerja:
“Ketakwaan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi menjadi kompas kehidupan dalam berpikir dan bertindak seolah selalu diawasi Allah, sehingga mengantarkan manusia pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika setiap langkah kita dalam mengelola pendidikan didasari rasa takut kepada Allah, maka integritas akan terjaga dengan sendirinya,” tutur Ustadz Angga dengan teduh.
Setelah penyiraman rohani, agenda dilanjutkan dengan pembedahan teknis yang lebih spesifik mengenai manajemen data. Pengawas SD Korwilcam Dindik Kedungbanteng, Roko Adi Nugoro, S.Pd., M.Pd., memandu jalannya sesi pengisian file rekap data dukung untuk SPMB 2026. Roko Adi Nugoro menegaskan bahwa dalam sistem tahun ini, penentuan domisili calon peserta didik akan dilakukan secara berjenjang dan sangat terukur guna menghindari tumpang tindih data di wilayah Kedungbanteng.
Langkah teknis tersebut bertujuan untuk memetakan distribusi siswa secara adil berdasarkan kedekatan lokasi tempat tinggal dengan satuan pendidikan, baik untuk SD Negeri maupun Swasta. Mengenai detail pembagian zonasi tersebut, Roko Adi Nugoro memberikan penjelasan mendetail:
“Penentuan domisili dalam SPMB dilakukan secara berjenjang. Domisili 1 merupakan RW tempat satuan pendidikan berada, disusul Domisili 2 yakni RW terdekat dari lokasi sekolah. Sementara itu, Domisili 3 mencakup desa terdekat yang masih berada dalam satu kecamatan dengan satuan pendidikan, dan Domisili 4 adalah desa terdekat di luar kecamatan lokasi sekolah,” jelas Roko seraya memandu pengisian data teknis.
Kegiatan yang berlangsung di bulan suci ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang dinamis. Para peserta tidak hanya mempertanyakan kerumitan teknis zonasi, tetapi juga berbagi pengalaman mengenai cara mengimplementasikan nilai-nilai ketakwaan dalam memimpin sekolah. Antusiasme peserta menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas moral para pengelolanya.
Melalui integrasi antara kebijakan formal dan penguatan spiritual ini, Korwilcam Dindik Kedungbanteng menaruh harapan besar agar seluruh satuan pendidikan lebih siap menghadapi tantangan tahun ajaran baru. Momentum Ramadan menjadi pengingat bahwa indikator keberhasilan sebuah instansi pendidikan tidak hanya terletak pada capaian akademik atau kelengkapan fasilitas, melainkan pada pembentukan karakter dan integritas yang menjadi fondasi utama generasi masa depan.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga semangat silaturahmi dan sinergi lintas sekolah, memastikan bahwa transformasi pendidikan di Kedungbanteng berjalan beriringan dengan nilai-nilai religius yang luhur.
Kontributor : Simas Korwilcam Dindik Kedungbanteng

Posting Komentar