PEKUNCEN, INFO BANYUMAS — Pemerintah Desa Pekuncen menggelar
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) Tahun Anggaran 2026 di aula pertemuan desa setempat, Selasa siang.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat guna menyiasati pemangkasan
alokasi Dana Desa (DD) yang cukup signifikan pada tahun berjalan, sekaligus
merumuskan skala prioritas pembangunan baru demi menjaga stabilitas program
kemasyarakatan yang mendesak. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, forum ini
juga dimanfaatkan untuk menyepakati agenda nasional melalui pembentukan
kepanitiaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tingkat
desa.
Pertemuan krusial yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB
tersebut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan yang komprehensif, mulai
dari tingkat ekskutif kecamatan hingga keterwakilan pemuda. Tampak hadir di
lokasi acara di antaranya Camat Pekuncen, Kepala Seksi Ketenteraman dan
Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), Pendamping Desa, Kepala Desa beserta seluruh
jajaran perangkat, unsur tiga pilar yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta
Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, keterwakilan elemen masyarakat juga
diperkuat oleh kehadiran pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), seluruh
Ketua RT dan RW, Ketua Tim Penggerak PKK, hingga perwakilan pemuda dari Karang
Taruna Desa Pekuncen.
Rasionalisasi Anggaran dan Penentuan Prioritas
Dalam sesi pemaparan utama, Kepala Desa Pekuncen menjabarkan
secara rinci mengenai kondisi finansial desa yang mengalami dinamika luar biasa
pada tahun anggaran 2026 ini. Pada awal tahun, Desa Pekuncen tercatat hanya
menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp373.000.000, sebuah angka yang merosot
tajam jika dibandingkan dengan perolehan tahun lalu yang mencapai
Rp1.390.000.000. Akibat penurunan drastis tersebut, pemerintah desa dituntut
untuk melakukan langkah penyesuaian yang luar biasa ketat. Evaluasi total terhadap
draf APBDes murni menjadi hal yang tidak dapat dihindari agar program kerja
sisa tahun ini tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Desa Pekuncen menegaskan bahwa penurunan alokasi dana
yang mencapai miliaran rupiah tersebut memaksa seluruh pemangku kebijakan desa
untuk menyisir kembali program-program kerja yang telah direncanakan
sebelumnya. Melalui musyawarah tersebut, disepakati bahwa perubahan akan
difokuskan secara penuh pada bidang-bidang kegiatan yang sifatnya mendesak
serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas. Pihaknya menggarisbawahi
bahwa sisa anggaran yang ada harus dikelola dengan prinsip efisiensi tertinggi,
di mana prioritas utama akan diarahkan pada sektor pelayanan dasar,
penanggulangan kemiskinan, dan stimulus ekonomi desa yang tidak dapat ditunda
lagi.
Tata Kelola Transparan dan Agenda Nasional
Mekanisme pembahasan draf perubahan itu sendiri berjalan
dinamis namun tetap kondusif di bawah kendali pimpinan rapat, yakni Ketua BPD
Pekuncen. Mengawali pembahasan teknis, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa
Pekuncen membacakan secara detail lembar demi lembar rincian anggaran perubahan
yang mengalami pergeseran atau rasionalisasi. Transparansi pembacaan dokumen
anggaran ini penting dilakukan agar seluruh peserta rapat, terutama para Ketua
RT, RW, dan tokoh masyarakat, mengetahui secara pasti kegiatan apa saja yang
ditiadakan, dikurangi, atau justru dipertahankan demi kemaslahatan warga.
Setelah merampungkan pembahasan anggaran, forum musyawarah
yang dipimpin oleh Ketua BPD tersebut juga secara resmi mengesahkan pembentukan
Panitia Peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun
2026 tingkat Desa Pekuncen. Mengingat pentingnya pembagian tugas yang
terstruktur dalam menyambut hari bersejarah tersebut, forum sepakat menunjuk
Guntur Danang Sulistyawan sebagai Ketua Panitia. Untuk mendukung kerja
organisasional, posisi Sekretaris diamanahkan kepada Imam Subekti, sementara urusan
pengelolaan keuangan dan pendanaan kepanitiaan dipercayakan kepada Sismik
Mundiarto sebagai Bendahara.
Menanggapi dinamika anggaran dan pelaksanaan Musdes ini,
Camat Pekuncen memberikan pandangan strategisnya mengenai pentingnya menjaga
marwah demokrasi dan transparansi di tingkat pemerintahan desa.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas
dilaksanakannya Musdes ini sebagai forum tertinggi dalam memutuskan kebijakan
di tingkat desa. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari alur konstitusional
sebelum dilakukannya penetapan perubahan APBDes secara resmi. Meskipun terjadi
penyesuaian anggaran yang cukup signifikan, keterbukaan jalannya musyawarah
hari ini membuktikan bahwa Pemerintah Desa Pekuncen dan BPD mampu bersikap
dewasa dan bijaksana dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat," ujar
Camat Pekuncen dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Pekuncen juga
menyampaikan komitmen dan pandangan optimistisnya di hadapan seluruh peserta
musyawarah mengenai masa depan pembangunan desa di tengah keterbatasan fiskal.
"DD tahun 2026 ini memang mengalami penyesuaian yang
sangat besar setelah pada awal tahun kita mendapati DD sebesar Rp373.000.000,
setelah pada tahun lalu kita bisa mengelola sebesar Rp1.390.000.000. Oleh
karena itu, pada hari ini dilakukan perubahan yang memprioritaskan bidang
kegiatan yang mendesak dan menjadi prioritas di sisa anggaran yang ada. Kami
berharap seluruh elemen masyarakat, dari RT hingga Karang Taruna, dapat saling
bahu-membahu memaksimalkan potensi yang ada dan menyukseskan juga agenda HUT RI
yang sudah kita susun kepanitiaannya," pungkas Kepala Desa Pekuncen.
(Reporter/Penulis: Maz Anang)

Posting Komentar