LUMBIR, INFO BANYUMAS –
Pendampingan kolektif pengisian instrumen Sistem Penjaminan Mutu Internal
(SPMI) bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kecamatan
Lumbir resmi berakhir, Selasa (7/7/2026). Penutupan rangkaian kegiatan
berlangsung di TK Pertiwi 2 Karanggayam dengan melibatkan Pengawas Sekolah,
Penilik, Tim Humas Korwilcam Dindik Lumbir, serta pengurus PKG PAUD Cemara
Lumbir.
Kegiatan tersebut menjadi penutup
rangkaian pendampingan yang sebelumnya telah dilaksanakan secara bertahap
selama tiga hari. Pada Jumat dan Senin, pendampingan digelar bagi satuan PAUD
di Gugus PAUD Bina Putra, Puspa Indah, Mutiara Hati I, dan Mutiara Hati II.
Sementara pada hari terakhir, pendampingan difokuskan kepada satuan PAUD yang tergabung dalam Gugus PAUD Teratai dan Gugus PAUD Anggrek Bulan. Kepala satuan PAUD beserta operatornya masing-masing mengikuti kegiatan secara kolektif di TK Pertiwi 2 Karanggayam agar proses pendampingan berlangsung lebih efektif dan efisien.
Seperti pada pelaksanaan di gugus sebelumnya, kegiatan diawali dengan sambutan pengantar oleh Pengawas Sekolah, kemudian dilanjutkan pengisian instrumen SPMI beserta kelengkapan bukti dukung yang menjadi bagian penting dalam proses penjaminan mutu satuan pendidikan. Tim Humas Korwilcam Dindik Lumbir mendampingi peserta secara teknis agar setiap instrumen dapat diisi sesuai dengan ketentuan.
Di saat yang bersamaan, Pengawas
Sekolah dan Penilik melaksanakan kegiatan wawancara dengan para kepala satuan
PAUD. Wawancara tersebut bertujuan menggali berbagai informasi sekaligus
mengonfirmasi kesesuaian antara instrumen yang diisi dengan kondisi riil di
masing-masing lembaga.
Ketua beserta Pengurus Harian PKG
PAUD Cemara Lumbir juga tampak hadir mendampingi seluruh rangkaian kegiatan.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan mutu
layanan PAUD melalui penguatan budaya penjaminan mutu di setiap satuan
pendidikan.
"Pendampingan ini bukan
sekadar membantu mengisi instrumen secara administrasi, tetapi menjadi ruang
diskusi untuk memastikan setiap satuan PAUD memahami esensi Sistem Penjaminan
Mutu Internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan
pendidikan," ujar Pengawas Sekolah Korwilcam Dindik Lumbir.
Ia menjelaskan, proses
pendampingan secara kolektif dipilih karena mampu mempercepat penyelesaian
instrumen sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman antar satuan PAUD dalam
menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Penilik Pendidikan Nonformal,
kolaborasi antara Pengawas Sekolah, Penilik, Tim Humas, dan PKG PAUD menjadi
kekuatan tersendiri dalam memberikan layanan pendampingan yang komprehensif,
mulai dari aspek teknis pengisian instrumen hingga pendalaman substansi melalui
wawancara.
"Walaupun pendampingan
kolektif telah selesai, kami tetap membuka layanan pendampingan secara
individual bagi satuan PAUD yang masih memerlukan penjelasan atau mengalami
kendala dalam penyempurnaan instrumen maupun bukti dukung," katanya.
Berakhirnya pendampingan secara
kolektif bukan berarti rampungnya fasilitasi yang diberikan Korwilcam Dindik
Lumbir kepada seluruh satuan PAUD di wilayah Kecamatan Lumbir. Namun Koordinator Korwilcam
Dindik Lumbir beserta jajarannya akan tetap memberikan layanan terkait SPMI
sehingga mampu memperkuat kesiapan lembaga dalam membangun budaya mutu yang
berkelanjutan.
Melalui pendampingan yang
dilakukan secara menyeluruh, setiap satuan PAUD diharapkan tidak hanya memenuhi
kelengkapan administrasi SPMI, tetapi juga mampu mengimplementasikan hasil
evaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas layanan di jenjang pendidikan anak
usia dini.
Korwilcam Dindik Lumbir menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi satuan PAUD dalam setiap proses penguatan mutu. Dengan semangat kolaborasi dan pembinaan yang berkesinambungan, peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kecamatan Lumbir diharapkan semakin nyata dan berkelanjutan.


Posting Komentar