LUMBIR, BANYUMAS - Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 5 Cingebul, Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Di tengah adanya informasi yang mempertanyakan pelaksanaan program tersebut, Korwilcam Dindik Lumbir memberikan klarifikasi bahwa pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Penegasan tersebut menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses pembangunan dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan sesaat. Program revitalisasi diharapkan mampu memberikan perubahan positif terhadap lingkungan sekolah sekaligus menciptakan fasilitas pendidikan yang semakin mendukung kegiatan belajar mengajar.
Program revitalisasi SD Negeri 5 Cingebul merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas satuan pendidikan. Sekolah yang berada di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, tersebut tercatat dengan NPSN 20337876. Kehadiran program revitalisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah sehingga peserta didik dapat memperoleh lingkungan belajar yang lebih nyaman. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan membutuhkan koordinasi berbagai unsur, termasuk pihak sekolah, Korwilcam Dindik, pelaksana pekerjaan, pengawas, serta masyarakat. Karena itu, proses revitalisasi perlu dipahami secara menyeluruh berdasarkan tahapan pekerjaan dan informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir, Arifin Nur Hayadi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan program telah mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Klarifikasi tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa pelaksanaan revitalisasi tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan kondisi tertentu pada satu waktu, tetapi perlu dilihat sebagai rangkaian proses yang memiliki mekanisme dan tahapan.
“Pelaksanaan Program Revitalisasi di SD Negeri 5 Cingebul sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Arifin Nur Hayadi.
Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan koordinasi dan pemantauan agar setiap tahapan dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan revitalisasi satuan pendidikan.
Dari pihak sekolah, Salah Satu Guru SD Negeri 5 Cingebul, Hilal Kurniawan, menyampaikan bahwa program revitalisasi merupakan momentum yang sangat berarti bagi peningkatan kualitas lingkungan pendidikan. Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan program tersebut karena peningkatan sarana dan prasarana memiliki kaitan erat dengan kenyamanan peserta didik maupun kelancaran kegiatan pembelajaran.
“Kami menyambut baik pelaksanaan program revitalisasi ini karena peningkatan sarana dan prasarana sekolah sangat penting untuk mendukung kenyamanan serta proses pembelajaran anak-anak. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekolah,” ujar Hilal.
Dukungan terhadap pelaksanaan revitalisasi juga datang dari masyarakat sekitar sekolah. Warga memandang pembangunan sarana pendidikan sebagai bagian dari kepentingan bersama karena hasilnya akan dirasakan oleh peserta didik dan lingkungan pendidikan di Desa Cingebul. Masyarakat berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan program.
“Kami sebagai masyarakat tentu berharap revitalisasi SD Negeri 5 Cingebul dapat berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat untuk anak-anak. Kami juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pembangunan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pelaksanaan program,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, dari pihak pelaksana pekerjaan, proses revitalisasi dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pihak sekolah maupun unsur terkait terus dilakukan selama pekerjaan berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan program.
“Kami melaksanakan pekerjaan revitalisasi sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan unsur terkait terus dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap pelaksana pekerjaan revitalisasi.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan dengan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Program revitalisasi SD Negeri 5 Cingebul pada akhirnya diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas lingkungan pendidikan. Klarifikasi dari Korwilcam Dindik Lumbir, dukungan pihak sekolah, perhatian masyarakat, serta komitmen pelaksana menjadi bagian dari proses bersama untuk memastikan program memberikan manfaat optimal. Pengawasan tetap diperlukan sebagai bagian dari transparansi, namun informasi mengenai pelaksanaan kegiatan perlu disampaikan berdasarkan fakta, data, dan keterangan yang telah dikonfirmasi. Dengan demikian, revitalisasi dapat terus dikawal secara konstruktif hingga selesai dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, nyaman, serta mampu mendukung proses pembelajaran peserta didik SD Negeri 5 Cingebul.
Posting Komentar