PGRI Jateng Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti


INFO BANYUMAS, SEMARANG – Persoalan kepastian status kepegawaian dan masa depan guru menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Yusep Kurniawan, Sekretaris PGRI Kabupaten Banyumas kepada Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, yang juga Anggota DPD RI Dr. Muhdi, dalam Rapat Pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah.


Dalam forum tersebut, Yusep menyampaikan harapan agar PGRI terus memperjuangkan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) , dengan untuk P3K penuh waktu menjadi  Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes dan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu. Aspirasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan masa depan para guru.


Selain itu, Yusep menyoroti nasib tenaga guru Wiyata Bakti (WB), baik yang mengabdi sebelum maupun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan bahwa masih ada guru Wiyata Bakti yang belum terakomodasi dalam pendataan pendidikan karena belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan peluang mereka untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.


Yusep berharap PGRI  memperjuangkan aspirasi para guru Wiyata Bakti dari kedua kelompok tersebut agar mendapatkan perhatian dan kesempatan yang adil dalam kebijakan penataan tenaga pendidik.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua PGRI Jawa Tengah yang juga Anggota DPD RI, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa perjuangan sudah dan terus dilakukan, termasuk pemenuhan kebutuhan guru. Dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemenkeu, disepakati tahun 2026-2029 akan membuka Formasi PNS Guru 950.000. Dengan membuka kesempatan peralihan Guru P3K penuh waktu  menjadi PNS dengan Seleksi, dan 525.000 guru dari Lulusan S1/D4 termasuk PPG. Muhdi sedang berjuang agar Seleksi tanpa tes substantif dan tidak dibatasi usia 35 th.  Perjuangan akan terus dilakukan agar seleksi lebih bersifat administratif. Sedangkan P3K Guru paruh waktu beralih ke P3K Guru penuh waktu tanpa tes.


Terkait guru Wiyata Bakti yang belum terakomodasi, Muhdi menjelaskan bahwa ke depan mekanisme pengangkatan ditempuh melalui seleksi ASN calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan afirmasi yang memberikan kesempatan kepada guru Wiyata Bakti yang belum terakomodasi tersebut.


“Untuk WB yang belum diakomodasi, ke depan mekanismenya melalui seleksi ASN CPNS. Semoga nanti bisa ada afirmasi untuk WB yang belum terakomodasi tersebut,” ujarnya.


Aspirasi tersebut mencerminkan pentingnya perhatian terhadap beragam kondisi yang dihadapi guru, termasuk mereka yang telah berstatus P3K penuh waktu maupun guru Wiyata Bakti yang mengabdi sebelum dan setelah berlakunya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Pendataan yang akurat serta kebijakan yang mempertimbangkan kondisi tenaga pendidik diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan penataan kepegawaian yang lebih adil.


Sarno, Ketua PGRI Kabupaten Banyumas juga berharap PGRI  terus menjadi wadah penyaluran aspirasi sekaligus mitra strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, dan perlindungan profesi guru.


"Sebagai organisasi profesi, PGRI diharapkan selalu hadir menjadi wadah aspirasi dalam  memperjuangkan kesejahteraan guru," ungkap Sarno.


Melalui forum koordinasi pengurus PGRI kabupaten/kota se-Jawa Tengah, berbagai persoalan yang dihadapi guru diharapkan dapat dihimpun dan diperjuangkan secara bersama-sama. 


INFO BANYUMAS | Terkini dan Terpercaya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama