SMP Negeri 1 Lumbir menggelar penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan hukum dan perspektif hukum terkait bullying di lingkungan sekolah.
Acara ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, mengingat SMP Negeri 1 Lumbir telah dinobatkan sebagai sekolah ramah anak tingkat provinsi.
"SMP Negeri 1 Lumbir sudah dinobatkan sebagai sekolah ramah anak tingkat provinsi sehingga sangat mengantisipasi adanya bullying," ujar Sutomo, S.Pd., M.Pd., selaku kepala sekolah.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber Agus Fikri, SH. dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, serta dihadiri oleh Purnomo Hesti Widijanto, S.Pd. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya SMP Negeri 1 Lumbir dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa.
"Jangan takut dengan kejaksaan, silakan datang ke kejaksaan untuk mencari tahu agar lebih paham tentang perspektif hukum," kata Agus Fikri, SH., dalam penyuluhannya.
Kegiatan JMS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa mengenai hukum dan konsekuensi dari tindakan bullying.
Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kenali hukum, jauhi hukuman," pesan Purnomo Hesti Widijanto, S.Pd., kepada seluruh siswa yang hadir.
Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Lumbir ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.
Kontributor : Nuzulina Kurnia
Posting Komentar