PURWOKERTO,
INFO BANYUMAS – Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Banyumas menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) di akhir tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Selasa,
30 Desember 2025, bertempat di Aula Korwilcam Dinas Pendidikan (Dindik)
Purwokerto Timur.
Rakor
tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh anggota IPI Banyumas untuk
melakukan evaluasi dan konsolidasi organisasi sekaligus menyamakan persepsi
dalam menuntaskan kinerja di tahun 2025 yang bisa digunakan menjadi acuan
kinerja di tahun berikutnya.
Kegiatan
Rakor diikuti oleh para penilik pendidikan nonformal yang tergabung dalam IPI
Kabupaten Banyumas, dengan suasana yang penuh kekeluargaan namun aktif dan
konstruktif.
Dalam Rakor
tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni
penyampaian hasil Rapat Koordinasi IPI tingkat Provinsi Jawa Tengah serta
pemaparan dokumen pendukung e-kinerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun
2025.
Penyampaian
hasil Rakor tingkat provinsi bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai kebijakan
dan rekomendasi strategis yang telah disepakati di tingkat IPI Jawa Tengah.
Rakor IPI
tingkat Provinsi Jawa Tengah sebelumnya diselenggarakan di Balai Besar
Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah yang diikuti atau
diwakili oleh dua orang pengurus IPI Kabupaten Banyumas.
“Kami
menyampaikan poin-poin penting hasil Rakor tingkat provinsi agar dapat dipahami
dan diimplementasikan oleh seluruh anggota di Banyumas,” ujar salah satu
pengurus IPI Kabupaten Banyumas saat menyampaikan laporan.
Selain itu,
agenda kedua Rakor membahas pemaparan sejumlah dokumen yang akan digunakan
sebagai bukti fisik dalam pengisian e-kinerja pada SKP tahun 2025.
Dokumen-dokumen
tersebut dipresentasikan oleh perwakilan anggota IPI yang sebelumnya telah
mendapat tugas khusus untuk membantu teman-teman lainnya terakait kelengkapan
administrasi kinerja.
“Dokumen
ini sebagai acuan teman-teman penilik dalam melengkapi pelaporan kinerja tahun
2025 agar menjadi tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas
perwakilan anggota yang memaparkan materi.
Melalui
pemaparan tersebut, anggota IPI Banyumas diharapkan memiliki pemahaman yang
sama terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti fisik
e-kinerja pada SKP tahun 2025.
“Keseragaman
pemahaman ini akan memudahkan kita semua dalam memenuhi kelengkapan
administrasi kinerja di tahun 2025,” tambah salah satu anggota yang hadir dalam
Rakor tersebut.
Rakor juga
dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dan tanya jawab, sehingga anggota dapat
menyampaikan kendala maupun masukan terkait pelaksanaan tugas kepenilikan.
Dengan
adanya Rakor di akhir tahun ini, IPI Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus
meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja penilik pendidikan nonformal.
IPI Kabupaten Banyumas berharap hasil Rakor ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan tugas kepenilikan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan nonformal di wilayah Banyumas.


Posting Komentar