KEPADA MEREKA YANG SELALU AMAN

 



Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

 

Kami keluarga yang aman.

Setidaknya begitu kata negara.

Aman menurut laporan.

Aman menurut tabel indikator.

Aman menurut grafik yang setiap tahun tampak membaik, meski hidup sehari-hari terasa berjalan di tempat.

 

“Aman” adalah kata favorit dalam bahasa kebijakan. Ia terdengar rasional, menenangkan, dan dewasa. Aman berarti terkendali. Aman berarti tidak gaduh. Aman berarti sistem berjalan sebagaimana mestinya.

Masalahnya, kata aman sering kali lebih sibuk melindungi sistem daripada manusia di dalamnya.

 

Ayah kami dulu bagian dari sistem itu. Ia bekerja di ruang-ruang yang penuh istilah integritas, tata kelola, dan akuntabilitas kata-kata yang terdengar kokoh, tetapi dalam praktiknya lebih sering dipajang daripada digunakan.

 

Suatu hari, di sebuah rapat resmi, ayah bertanya dengan nada biasa saja, hampir sopan:

“Jika hampir semua indikator kinerja dinyatakan tercapai, mengapa kepercayaan publik justru menurun?”

Pertanyaan itu tidak menimbulkan keributan.

Ia hanya dicatat.

Dan sejak saat itu, nama ayah perlahan menghilang dari daftar undangan.

Ayah tidak dipecat. Itu terlalu terang.

Ia hanya “disesuaikan”.

Dalam bahasa birokrasi kita, itu berarti disingkirkan dengan sopan, tanpa suara, tanpa konflik terbuka.

 

Padahal pertanyaan ayah bukan khayalan. Berbagai survei baik nasional maupun internasional menunjukkan paradoks yang sama: kinerja administratif membaik, tetapi persepsi keadilan dan kepercayaan publik tertinggal. Reformasi prosedur berjalan, reformasi rasa keadilan tertatih.

Di ruang kosong antara laporan dan kenyataan itulah orang dalam menemukan tempat hidupnya.

Ia tidak tercantum di bagan organisasi.

Tidak tertulis di SOP.

Namun kehadirannya terasa dalam hasil akhir.

Dari ruang kebijakan, cerita itu berpindah ke ruang kelas.

 

Ibu kami guru.

Mengajar di sekolah kecil dengan slogan besar tentang masa depan. Setiap beberapa tahun, kurikulum berganti nama: merdeka, berdiferensiasi, mendalam. Pendekatannya makin canggih, istilahnya makin akademik. Namun kesejahteraan guru bergerak pelan, nyaris tak terasa.

 

Data resmi menyebut pendidikan sebagai prioritas. Anggaran meningkat, program bertambah. Tetapi di ruang kelas, banyak guru tetap hidup dalam kondisi cukup ,cukup untuk bertahan, belum cukup untuk merasa aman secara martabat.

Sekolah sibuk mengukur numerasi dan literasi,

namun jarang mengukur satu hal yang paling menentukan kepercayaan publik pada pendidikan:

keadilan dalam sistem itu sendiri.

 

Sebagai anak, kami tumbuh di tengah situasi itu.

Kami lulus dengan nilai baik.

Kami mengikuti seleksi kerja.

Lolos tes tertulis.

Lolos wawancara.

Gagal di tahap yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

 

Kami tidak sepenuhnya terkejut. Berbagai studi pasar kerja menunjukkan bahwa modal sosial relasi, kedekatan, jaringan, sering kali lebih menentukan daripada kompetensi, terutama di sektor-sektor tertentu. Meritokrasi hidup di dokumen kebijakan, patronase bekerja dalam praktik.

 

Pelan-pelan kami memahami pola yang sama di banyak ruang:

kepatuhan lebih cepat dihargai daripada kecakapan.

Diam terasa lebih aman daripada bertanya.

Dan stabilitas sering dimaknai sebagai ketiadaan kritik.

Semua itu dilegalkan melalui prosedur.

Disahkan lewat regulasi.

Tampak rapi di atas kertas.

Tak heran jika pendidikan akhirnya lebih sibuk mencetak lulusan yang patuh, daripada manusia yang berpikir. Sistem merasa aman, meski daya kritis pelan-pelan dilemahkan.

 

Penguasa gemar mengutip kearifan lokal: nrimo, eling, waspada. Namun lupa bahwa dalam tradisi Jawa, kekuasaan selalu dibatasi oleh kesadaran batin oleh rasa takut menyimpang dari keadilan.

Yang sering tampak hari ini justru sebaliknya:

takut pada kritik,

namun longgar pada penyalahgunaan wewenang.

 

Di titik inilah orang dalam kerap lupa satu hal paling mendasar, yang tidak pernah tercantum di modul kepemimpinan mana pun:

semua orang akan mati.

Kematian tidak mengenal jabatan.

Tidak memeriksa relasi.

Tidak mengakui privilege.

Justru karena itu, negara hukum seharusnya bekerja sebelum kematian mengambil alih fungsi keadilan. Bukan dengan kemarahan, melainkan dengan akuntabilitas. Bukan dengan dendam, tetapi dengan keberanian menempatkan siapa pun termasuk orang dalam di dalam proses hukum ketika kuasa disalahgunakan.

Kurungan, dalam pengertian ini, bukan simbol kekerasan.

Ia simbol batas.

Bahwa kekuasaan tidak kebal,

dan kedekatan tidak boleh mengalahkan aturan.

 

Suatu malam, kami berbicara tentang mati.

Bukan dengan suara tinggi.

Bukan dengan doa panjang.

Hanya percakapan biasa, seperti membahas hujan atau listrik padam.

Di sana kami sadar:

tidak ada orang dalam di hadapan tanah.

Tak ada jalur khusus.

Tak ada rekomendasi.

Tak ada telepon yang bisa mempercepat proses.

 

Semua yang selama ini “aman” karena sistem,

akan tiba pada satu titik yang sama rapuhnya.

Dan di titik itu,

tidak ada pertanyaan tentang indeks, capaian, atau stabilitas.

Yang tersisa hanya satu ukuran paling telanjang:

apakah hidup ini sempat adil bagi orang lain.

Barangkali itulah yang paling menyakitkan.

Bukan kematian itu sendiri,

melainkan kesadaran bahwa sepanjang hidup,

kita mungkin selamat dengan cara yang tidak sepenuhnya pantas.

Bahwa kenyamanan dibangun dari antrean yang dipotong.

Bahwa jabatan dijaga dengan menyingkirkan yang jujur.

 

Bahwa keberhasilan diraih bukan karena layak,

melainkan karena dekat.

Negara boleh menutup laporan dengan kata aman.

Namun sejarah tidak membaca ringkasan eksekutif.

Ia membaca akibat.

Dan kematian

ia tidak mengenal istilah “sesuai prosedur”.

Ia hanya bertanya pelan, tanpa nada menghakimi,

namun cukup untuk membuat siapa pun ingin menunduk:

 

Selama hidupmu,

kalian ini menjaga keadilan,

atau hanya menjaga posisi?

 

Jika pertanyaan itu terasa menyakitkan,

mungkin memang begitu fungsinya.

Karena pendidikan, kekuasaan, dan negara

tidak runtuh oleh kritik,

melainkan oleh rasa malu

yang terlalu lama ditunda.

 

Ajibarang, 22 Januari 2026



Tentang Penulis:

Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru  IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama