PURWOJATI, INFO BANYUMAS – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Reka Daya Amrih Makmur (REDAM) Purwojati secara resmi menetapkan arah baru organisasi melalui gelaran Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 dan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Gedung Sekretariat PGRI Cabang Purwojati, Senin (16/2). Mengusung visi besar bertajuk "Inovasi Layanan, Optimasi Kinerja: Menuju KPRI REDAM yang Responsif", koperasi yang menjadi motor ekonomi para pendidik di wilayah tersebut kini bertransformasi menjadi koperasi konsumen yang agresif. Tidak sekadar mengandalkan simpan pinjam konvensional, REDAM kini memperlebar sayap bisnisnya melalui penetrasi pasar digital lewat platform E-Katalog dan penguatan unit usaha fisik, sebagai upaya nyata menjaga relevansi organisasi di tengah ketatnya persaingan ekonomi modern.
Dalam pemaparan laporan pertanggungjawabannya, pengurus KPRI REDAM mengungkapkan bahwa kondisi finansial organisasi berada pada tren yang sangat positif. Kekuatan modal yang terakumulasi menunjukkan kepercayaan anggota yang tetap tinggi terhadap pengelolaan manajemen. Tercatat, total aset yang dikelola oleh koperasi ini telah menembus angka signifikan sebesar Rp3.628.222.528,58. Angka tersebut menjadi fondasi kuat bagi koperasi untuk melakukan ekspansi unit usaha pada tahun-tahun mendatang.
Meskipun mencatatkan pertumbuhan aset yang impresif, manajemen tidak menutup mata terhadap kendala operasional yang dihadapi, terutama terkait keberlanjutan piutang. Masalah piutang macet yang melibatkan anggota yang telah memasuki masa purna tugas menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut. Pengurus menginstruksikan perlunya langkah strategis dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan piutang tersebut agar tidak mengganggu likuiditas organisasi di masa depan.
Rois Sunanto, S.Pd., dalam penyampaian laporan resminya, memberikan penekanan khusus pada transparansi nilai aset tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan solusi kepada para pembina dan pihak dinas terkait mengenai penanganan masalah piutang.
"Koperasi REDAM memiliki aset dengan total Rp3.628.222.528,58. Terkait kredit macet anggota yang sudah pensiun, kami mohon arahan bagaimana cara penyelesaiannya agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi kesehatan finansial koperasi kita," tutur Rois di hadapan seluruh peserta rapat.
Langkah paling revolusioner dalam RAT tahun ini adalah pengesahan status KPRI REDAM yang kini resmi beralih menjadi koperasi konsumen. Jika pada masa awal berdirinya koperasi ini hanya bertumpu pada satu atau dua unit usaha, kini REDAM telah mengoperasikan lebih dari 12 jenis kegiatan usaha yang berbeda. Diversifikasi ini mencakup toko offline hingga keterlibatan aktif dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik (E-Katalog) seperti Siplah.
Pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan memberikan apresiasi tinggi terhadap perubahan anggaran dasar yang telah dilakukan melalui sistem administrasi umum. Hal ini menandakan bahwa KPRI REDAM tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga patuh secara administratif dan hukum. Transformasi ke arah digital melalui E-Katalog dipandang sebagai langkah cerdas untuk menangkap peluang belanja pemerintah yang kini wajib melalui jalur elektronik.
Eldika Rizar, S.Kom., M.M., selaku perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, memberikan pengarahan mendalam mengenai pentingnya integrasi sistem perpajakan terbaru dan pemanfaatan teknologi dalam niaga koperasi.
"Koperasi sudah melaksanakan perubahan anggaran dasar melalui sistem administrasi umum. Kegiatan usaha harus ditutup dengan pelaporan SPT melalui coretax agar tidak terkena denda. Saat ini REDAM juga telah merambah e-katalog seperti Siplah dan membuka toko offline. Ini adalah lompatan besar dari yang awalnya hanya memiliki 1-2 unit usaha, kini berkembang menjadi lebih dari 12 jenis kegiatan," jelas Eldika dalam sambutan pembukaannya.
Keberhasilan KPRI REDAM tidak lepas dari peran guru sebagai anggota mayoritas sekaligus pemilik kedaulatan tertinggi dalam koperasi. Dalam diskusi yang berkembang, ditekankan bahwa guru bukan sekadar nasabah, melainkan objek sekaligus subjek yang menentukan hidup matinya organisasi. Prinsip gotong royong "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota" harus benar-benar diimplementasikan dalam bentuk partisipasi aktif, baik dalam menyimpan maupun memanfaatkan layanan usaha yang tersedia.
Seluruh elemen pendidikan di Purwojati diharapkan memiliki rasa memiliki (sense of belonging) yang kuat. Dengan aktifnya para guru dalam setiap unit usaha koperasi, maka perputaran modal akan tetap berada di lingkaran anggota, yang pada akhirnya akan kembali dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) yang menyejahterakan.
Aris Hidayatno, S.P., Koordinator Korwilcam Dindik Purwojati, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT yang tertib adalah cermin dari manajemen yang kredibel. Ia mengimbau agar seluruh tenaga pendidik di wilayahnya terus mendukung penuh setiap inovasi yang dilakukan pengurus.
"RAT merupakan indikasi bahwa koperasi sehat. Guru sebagai anggota harus aktif berperan agar koperasi tetap eksis dan berkembang. Guru adalah objek utama, sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat menghidupi koperasi REDAM dengan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota," tegas Aris dengan penuh semangat.
Pemerintah kecamatan setempat turut memberikan sorotan pada aspek loyalitas. Di tengah menjamurnya lembaga keuangan mikro dan toko ritel modern, loyalitas anggota menjadi benteng pertahanan terakhir bagi koperasi. Tanpa kesetiaan anggota untuk berbelanja dan memanfaatkan jasa di koperasinya sendiri, inovasi secanggih apa pun tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Selain itu, aspek legalitas bangunan dan perizinan usaha juga menjadi prioritas agar koperasi terhindar dari kendala birokrasi di kemudian hari.
Camat Purwojati, Ardhana, S.STP, mengingatkan bahwa tantangan ekonomi ke depan akan semakin berat, sehingga koperasi dituntut untuk selalu responsif terhadap perubahan zaman dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
"Anggota harus loyal agar koperasi dapat berkembang. Selain itu, inovasi layanan dan penambahan unit usaha baru sesuai perkembangan zaman sangat diperlukan untuk mendukung program pemerintah. Tanpa loyalitas, koperasi akan sulit bersaing di tengah dinamika pasar yang kian kompetitif," pesan Ardhana.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dekopinda Banyumas, Danang Setianto, S.E, turut memaparkan materi teknis mengenai pentingnya kepatuhan administratif dalam aset fisik koperasi. Ia menjelaskan bahwa pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan rutin adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Menanggapi masalah piutang atau kredit macet yang sempat disinggung di awal, forum menyepakati adanya langkah-langkah persuasif. Koperasi tidak akan menggunakan cara-cara yang kaku, melainkan mengedepankan komunikasi kekeluargaan, mengingat para anggota memiliki ikatan emosional sebagai sesama korps pendidik. Pendekatan melalui ahli waris menjadi opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban anggota yang telah meninggal dunia atau purna tugas.
Untung Siwanto, S.Pd dari PKPRI, memberikan saran strategis mengenai cara penanganan piutang tersebut agar tetap menjaga martabat anggota dan keharmonisan organisasi.
"Penting untuk mengedepankan pendekatan humanis dan religius dalam menyelesaikan kredit macet melalui ahli waris. Kita harus mencari jalan tengah yang tidak merugikan koperasi namun tetap menghormati jasa para anggota yang telah purna tugas," ujar Untung memberikan solusi.
Rangkaian acara yang berakhir pada pukul 13.30 WIB tersebut juga menandai pergantian struktur pengawasan. Pemilihan dan pelantikan badan pengawas baru diharapkan mampu memberikan fungsi kontrol yang lebih tajam namun konstruktif. Dengan terpilihnya pengawas baru dan disahkannya rencana kerja tahun 2026, KPRI REDAM Purwojati kini siap melangkah menuju era baru koperasi yang modern, digital, dan mandiri.


Posting Komentar