Ajibarang, Info Banyumas. Perkembangan media sosial membawa tantangan baru dalam dunia pendidikan, terutama dalam membekali peserta didik agar mampu memilah informasi, menghindari berita bohong, dan menjaga etika berkomunikasi di ruang digital. Menjawab tantangan tersebut, Panggih Widodo, S.Pd.I., tutor Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di PKBM Sunan Kalijaga Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, mengembangkan inovasi pembelajaran TABAYYUN DIGITAL 5M.
Inovasi ini mengintegrasikan pembelajaran mendalam dengan nilai-nilai Islam dan literasi digital melalui lima tahapan, yakni Mengamati, Menanya, Menalar, Menghasilkan, dan Merefleksi. Pendekatan tersebut dirancang agar peserta didik tidak hanya memahami pentingnya tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi, tetapi juga mampu menerapkannya ketika menghadapi persoalan di media sosial.
Menurut Panggih, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari peserta didik. Sebab, penggunaan media sosial seperti WhatsApp, TikTok, Instagram, dan YouTube tidak hanya membuka akses terhadap informasi, tetapi juga menghadirkan risiko penyebaran hoaks, perundungan digital, ujaran kebencian, hingga konten keagamaan yang belum terverifikasi.
Sejak mulai bertugas pada 2021, Panggih terus berupaya mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik pendidikan kesetaraan. Ia menilai, penyampaian materi melalui ceramah dan hafalan saja belum cukup untuk membentuk kebiasaan digital yang bertanggung jawab.
Peserta didik perlu mendapatkan pengalaman langsung dalam memeriksa informasi, menganalisis persoalan, mempertimbangkan nilai agama, serta menentukan tindakan yang tepat sebelum merespons atau menyebarkan suatu konten.
Ubah Pembelajaran Agama Menjadi Pengalaman Nyata
Panggih mengembangkan TABAYYUN DIGITAL 5M dengan menjadikan peserta didik sebagai subjek utama pembelajaran. Mereka tidak hanya menerima penjelasan mengenai adab bermedia sosial, tetapi juga berlatih menghadapi berbagai persoalan digital melalui simulasi kasus.
Pada tahap pertama, Mengamati, peserta didik diperkenalkan dengan prinsip “STOP Sebelum SHARE”. Mereka diajak menanggapi contoh pesan WhatsApp yang menyatakan kegiatan PKBM diliburkan, tetapi tidak disertai sumber yang jelas.
Selain itu, peserta didik mempelajari simulasi berita yang belum terverifikasi, video seseorang yang dipermalukan dan menjadi viral, komentar bernada kebencian, serta konten keagamaan yang belum diketahui kebenarannya.
Melalui contoh tersebut, peserta didik diminta menentukan apakah informasi akan langsung dibagikan, diabaikan sementara, atau diperiksa terlebih dahulu. Mereka juga diminta menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil.
Tahap berikutnya adalah Menanya melalui kegiatan “Detektif Digital”. Peserta didik bekerja dalam kelompok untuk mengidentifikasi fakta, informasi yang belum terverifikasi, pihak yang berpotensi dirugikan, dan dampak yang mungkin muncul apabila suatu konten disebarluaskan.
Dalam proses ini, peserta didik didorong membedakan fakta dan dugaan, mengajukan pertanyaan kritis, serta mendengarkan pendapat anggota kelompok lainnya. Dengan demikian, keputusan tidak semata-mata didasarkan pada sesuatu yang sedang viral atau pendapat mayoritas.
Menghubungkan Persoalan Digital dengan Nilai Al-Qur’an
Tahap ketiga, Menalar, menjadi bagian penting dalam inovasi TABAYYUN DIGITAL 5M. Pada tahap ini, peserta didik menghubungkan kasus yang dibahas dengan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam bersikap dan berkomunikasi.
QS Al-Hujurat ayat 6 menjadi landasan untuk memeriksa kebenaran berita sebelum mengambil tindakan. Sementara itu, QS Al-Hujurat ayat 11–12 mengajarkan pentingnya menghindari tindakan mengolok-olok, mencela, berprasangka buruk, dan menggunjing orang lain.
Peserta didik juga diajak memahami QS Al-Isra’ ayat 36 yang mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan yang benar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta didik tidak hanya membaca atau menghafalkan ayat. Mereka diminta menjelaskan keputusan yang seharusnya diambil berdasarkan nilai-nilai tersebut, termasuk alasan dan dampaknya bagi orang lain.
Sebagai contoh, ketika menerima berita yang belum jelas sumbernya, peserta didik diarahkan untuk tidak langsung meneruskannya. Mereka perlu melakukan pemeriksaan melalui sumber yang dapat dipercaya dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.
Pendekatan ini bertujuan membantu peserta didik menerapkan pengetahuan agama dalam pengambilan keputusan sehari-hari, termasuk ketika berhadapan dengan informasi yang meragukan di media sosial.
Peserta Didik Membuat Kampanye Adab Digital
Setelah menganalisis kasus dan menghubungkannya dengan nilai Islam, peserta didik memasuki tahap keempat, yaitu Menghasilkan. Pada tahap ini, setiap kelompok mengembangkan hasil diskusi menjadi karya edukatif bertema adab bermedia sosial.
Karya yang dibuat dapat berupa poster digital, rancangan video pendek, atau pesan kampanye sederhana. Salah satu pesan yang diangkat adalah, “Berhenti Sebelum Membagikan, Periksa Sebelum Mempercayai, Berpikir Sebelum Berkomentar.”
Melalui kegiatan tersebut, peserta didik berlatih berkolaborasi, mengembangkan kreativitas, menyampaikan gagasan dengan bahasa santun, dan memanfaatkan media digital untuk menyebarkan pesan positif.
Hasil karya juga diarahkan agar dapat digunakan sebagai media edukasi di lingkungan PKBM. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berhenti pada diskusi di kelas, tetapi memiliki peluang untuk menjangkau lingkungan yang lebih luas.
Tahap terakhir adalah Merefleksi melalui kegiatan “Satu Kebiasaan Saya”. Peserta didik diminta menuliskan satu kebiasaan digital yang akan dihentikan, satu kebiasaan baru yang akan dimulai, dan satu nilai Islam yang akan diterapkan saat menggunakan media sosial.
Refleksi tersebut menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk menghubungkan materi pembelajaran dengan perilaku pribadi. Kebiasaan sederhana, seperti memeriksa sumber informasi, tidak menyebarkan konten yang mempermalukan orang lain, dan menggunakan bahasa yang santun, menjadi contoh tindakan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia. Pembelajaran dapat menggunakan lembar kerja, contoh kasus, Al-Qur’an beserta terjemahannya, alat tulis, serta telepon genggam apabila tersedia. Jika akses teknologi terbatas, peserta didik tetap dapat mengikuti kegiatan melalui kasus tercetak dan pembuatan poster secara manual.
Hasil Asesmen Menunjukkan Peningkatan Skor
Untuk mengevaluasi pembelajaran, Panggih menggunakan asesmen serta memperhatikan proses diskusi, hasil karya kelompok, dan refleksi peserta didik.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan praktik baik, sebanyak 15 peserta didik mengikuti pre-test dan post-test yang masing-masing terdiri atas 10 soal dengan skor maksimal satu untuk setiap soal.
Pada pre-test, total skor yang dilaporkan mencapai 80 dari skor maksimal kelas 150, atau setara dengan 53,3 persen. Setelah pembelajaran TABAYYUN DIGITAL 5M, total skor post-test meningkat menjadi 98,6 atau setara dengan 65,7 persen.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 12,4 poin persentase pada hasil asesmen yang dilaporkan.
Peningkatan tersebut menjadi indikasi awal bahwa pembelajaran berbasis kasus dan penguatan nilai agama berpotensi membantu peserta didik memahami materi yang dipelajari. Meski demikian, hasil tes belum cukup untuk memastikan perubahan perilaku digital dalam jangka panjang. Pengamatan lanjutan tetap diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kebiasaan memeriksa informasi dan menjaga etika benar-benar diterapkan di luar kelas.
Selain hasil tes, aspek lain yang menjadi perhatian meliputi kemampuan peserta didik menjelaskan alasan berdasarkan dalil, mempertimbangkan dampak suatu tindakan, menyusun solusi, dan menghasilkan karya edukatif.
Panggih juga menilai dukungan lingkungan belajar memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan praktik tersebut. Pengurus PKBM, rekan tutor, dan orang tua diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat penerapan etika digital, baik di lingkungan pendidikan maupun di rumah.
Membangun Generasi Digital yang Cakap dan Berakhlak
Penerapan TABAYYUN DIGITAL 5M masih memiliki sejumlah tantangan, antara lain perbedaan pengalaman digital peserta didik, keterbatasan waktu pembelajaran, dan perlunya pemantauan perubahan perilaku secara berkelanjutan.
Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan metode menjadi bagian penting dalam pengembangan inovasi. Dokumentasi hasil karya, refleksi peserta didik, serta pengamatan terhadap penerapan kebiasaan digital dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pembelajaran berikutnya.
Bagi Panggih Widodo, inovasi pembelajaran bukan sekadar penggunaan media atau metode baru, melainkan upaya memperbaiki cara peserta didik memahami dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata.
Melalui TABAYYUN DIGITAL 5M, pembelajaran PAI di PKBM Sunan Kalijaga Jingkang, Ajibarang, diarahkan untuk membentuk peserta didik yang tidak mudah percaya pada informasi tanpa pemeriksaan, mampu berpikir kritis, menghargai orang lain, serta bertanggung jawab atas tindakan di ruang digital.
Pesan yang ingin dikuatkan melalui praktik ini sederhana, tetapi penting: berhenti sebelum membagikan, periksa sebelum mempercayai, dan berpikir sebelum berkomentar.
Dengan menghubungkan literasi digital, penalaran, dan nilai-nilai Islam, TABAYYUN DIGITAL 5M menjadi salah satu ikhtiar menghadirkan pembelajaran agama yang lebih kontekstual sekaligus relevan dengan tantangan kehidupan di era digital.
Kontributor: YK
Editor: Suripto

Posting Komentar