Banyumas Gandeng UPGRIS, Guru ASN Berpeluang Kuliah RPL S1-S2 dengan Biaya Terjangkau


BANYUMAS, INFO BANYUMAS, - Pemerintah Kabupaten Banyumas membuka peluang besar bagi guru dan ASN untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Banyumas dan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyumas, Rabu (20/5/2026).


Rapat dipimpin Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas dan membahas rencana kerja sama strategis antara Pemkab Banyumas dengan UPGRIS, khususnya dalam pengembangan studi lanjut bagi guru dan ASN.


Dalam forum tersebut, UPGRIS memaparkan berbagai program unggulan yang dapat diakses masyarakat Banyumas melalui skema RPL. Perwakilan UPGRIS, Riris Setyo Sundari, menyampaikan bahwa tingginya minat guru di Banyumas menjadi salah satu alasan utama penguatan kerja sama tersebut.


“Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring sehingga dapat membantu guru yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu,” jelasnya.


UPGRIS juga menegaskan bahwa kerja sama tidak hanya mencakup studi lanjut, tetapi juga penelitian, pelatihan, narasumber, hingga pengabdian kepada masyarakat.


Selain itu, UPGRIS telah mengantongi akreditasi unggul pada tingkat universitas dan sebagian besar program studi kependidikan. Program RPL yang ditawarkan juga telah memiliki izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dengan luaran berupa ijazah, bukan sekadar sertifikat.


Dalam paparannya, UPGRIS menyebut masa studi program RPL relatif singkat. Untuk jenjang S1 dapat ditempuh sekitar 1,5 hingga 2 tahun, sedangkan S2 sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Adapun biaya awal program RPL PGSD disebut berkisar Rp 1 juta per bulan.


Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan formal tetap harus mengikuti ketentuan izin belajar dan tugas belajar. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Banyumas, Ana Kartika, menyebut penggunaan gelar akademik harus berbasis ijazah resmi.


“Perkuliahan juga harus dilaksanakan di luar jam kerja agar tidak mengganggu tugas kedinasan,” ujarnya.


Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas turut menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Kabid PGTK Dinas Pendidikan Banyumas, Heri Yuliadi, menyatakan minat guru terhadap program RPL cukup tinggi.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyesuaikan regulasi terkait batasan jarak tempat studi serta mekanisme izin belajar bagi guru.


Dukungan juga datang dari PGRI Kabupaten Banyumas. Ketua PGRI Banyumas, Sarno, menyampaikan bahwa selama ini PGRI telah memfasilitasi studi lanjut guru bersama sejumlah perguruan tinggi. Namun, keterbatasan kuota dan formasi beasiswa masih menjadi kendala.


Karena itu, PGRI berharap kerja sama dengan UPGRIS mampu membuka akses pendidikan lebih luas bagi guru di Banyumas, termasuk adanya skema keringanan atau diskon biaya pendidikan.


Hasil rapat menyepakati bahwa seluruh peserta mendukung rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Banyumas dan UPGRIS. Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung peningkatan kompetensi guru dan ASN melalui pendidikan berbasis RPL dengan tetap memperhatikan aturan izin belajar dan ketentuan kepegawaian.


Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia pendidikan di Kabupaten Banyumas. (YK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama